GLOBALISASI
Pengertian Globalisasi menurut Bahasa adalah suatu proses yang mendunia. Globalisasi merupakan suatu proses masuknya negara ke dalam pergaulan dunia. Globalisasi membuat suatu negara semakin kecil atau sempit dikarenakan kemudahan dalam berinteraksi antarnegara baik itu dalam perdagangan, teknologi, pertukaran informasi, dan gaya hidup maupun dengan bentuk-bentuk interaksi lainnya. sedangkan menurut para ahli adalah:
Pengertian Globalisasi menurut Bahasa adalah suatu proses yang mendunia. Globalisasi merupakan suatu proses masuknya negara ke dalam pergaulan dunia. Globalisasi membuat suatu negara semakin kecil atau sempit dikarenakan kemudahan dalam berinteraksi antarnegara baik itu dalam perdagangan, teknologi, pertukaran informasi, dan gaya hidup maupun dengan bentuk-bentuk interaksi lainnya. sedangkan menurut para ahli adalah:
- Achmad Suparmanyang mengatakan bahwa pengertian globalisasi adalah suatu proses yang menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dari setiap individu di dunia tanpa dibatasi oleh wilayah.
- Anthony Giddens mengatakan bahwa globalisasi adalah intensifikasi hubungan sosial secara mendunia sehingga menghubungkan antara kejadian yang terjadi dilokasi yang satu dengan yang lainnya serta menyebabkan terjadinya perubahan pada keduanya.
- Selo Soemardjan, Pengertian globalisasi adalah sebuah proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama.
- Emanuel Ritchermengatakan bahwa pengertian globalisasi adalah suatu jaringan kerja global yang mempersatukan masyarakat secara bersamaan yang sebelumnya tersebar menjadi terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
- Martin Albrow adalah seluruh proses penduduk yang terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global.
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi lain. Dengan kata lain, kemunculan sebuah system ekonomi dan budaya global yang membuat manusia di seluruh dunia menjadi sebuah masyarakat tunggal yang global. Cohen dan Kennedy berpendapat bahwa globalisasi adalah “seperangkat transformasi yang saling memperkuat” dunia, yang meliputi hal-hal berikut.
- Perubahan dalam konsep ruang dan waktu
- Pasar dan produksi ekonomi di Negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan, pembagian pekerjaan yang baru secara internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam Word Trade Organization (WTO)
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televise, film, music, dan transmisi berita dan olahraga internasional)
- Meningkatnya masalah bersama, a. Ekonomi b. Lingkungan c. Permasalahan lazim lainnya seperti Aids, flu babi, flu burung, perdagangan obat terlarang, terorisme internasional
Proses Terjadinya Globalisasi
Globalisas sebagai fenomena abad ke 20 ini dapat dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi antarbangsa di dunia telah ada selama berabad-abad. Benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1000 dan 1500 SM. Saat itu pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negara lain. Selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Fase selanjutnya adalah eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa didunia. Pada saat itu berkembang pula kolonialisasi yang membawa pengaruh besar terhadap difusi (penyebaran) antarkebudayaan di dunia.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapatkan momentumnya ketika Perang Dingin berakhir dan komunisme dunia runtuh. Implikasinya, Negara-negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transfortasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
Faktor-faktor penyebab terjadinya globalisasi adalah sebagai berikut:
- Majunya ilmu pengetahuan pada teknologi transportasi yang mempermudah dalam jasa pengeriman barang keluar negeri.
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berperan menjamin kemudahan dalam transaksi ekonomi antar negara.
- Kerja sama ekonomi Internasional yang memudahkan terjadinya kesepakatan-kesepakatan antarnegara yang terjalin dengan erat.
Dampak Positif Globalisasi
- Komunikasi yang semakin cepat dan mudah
- Meningkatnya taraf hidup dari masyarakat
- Mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan.
- Tingkat pembangun yang semakin tinggi
- Meningkatnya turisme dan pariwisata
- Meningkatnya ekonomi menjadi lebih produktif, efektif, dan efisien
Dampak Negatif Globalisasi
- Informasi yang tak terkendali
- Timbulnya sikap yang ala kebarat-baratan
- Munculnya sikap individualisme
- Berkurang sikap solidaritas, gotong royong, kepedulian dan kesetiakawanan
- Perusahaan dalam negeri lebih mementingkan perusahaan dari luar ketimbang perusahaan yang ada dalam negeri membuat perusahaan dalam negeri sulit berkembang
- Berkurangnya tenaga kerja pertanian akibat dari sektor industri yang menyerap seluruh petani.
- Budaya bangsa akan terkikis
- Perubahan komunitas local akibat globalisasi
Istilah komunitas berkaitan dengan banyak fenomena, pola penafsiran, dan juga asosiasi.terjadi banyak kerancuan makna tentang istilah komunitas yang telah melampaui batas pengertian pertamanya yang lazim digunakan oleh para sosiolog. Komunitas biasanya merujuk pada suatu kelompok lingkungan yang para anggotanya menghuni ruang fisik atau wilayah geografik yang sama di lingkungan tetangga, desa, atau, kota. Komunitas juga diartikan sebagai suatu kelompok yang anggotanya memiliki ciri-ciri serupa, yang biasanya di himpun oleh suatu rasa memiliki atau bias pula oleh ikatan dan interaksi social tertentu yang menjadikan kelompok itu sebagai suatu entitas social tersendiri. Contohnya suatu suku bangsa atau kelompok etnik, kaum beragama tertentu, kalangan akademik, atau komunitas professional.
Perubahan social dan globalisasi mendorong munculnya frasa pengembangan komunitas yang biasanya digunakan untuk menyebut proyek-proyek pengembangan suatu daerah yang menyertakan keterlibatan aktif pada penduduknya. Proyek-proyek itu bias dalam bidang pendidikan, kesejahteraan social, kesehatan, pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, sumur umum, jaringan irigasi, perbaikan sarana pertanian, peningkatan fasilitas manufaktur, atau pembinaan kegiatan komersial.
Pengembangan komunitas dalam era globalisasi tidak lagi di batasi pada wilayah-wilayah territorial yang bersifat local. Misalnya dalam hal upaya peningkatan kesejahteraan material atau kehidupan ekonomi, akan memunculkan keadaan dimana segenapaspek ekonomi, pasokan dan permintaan bahan mentah, informasi dan transformasi tenaga kerja, distribusi hasil poduksi atau kegiatan pemasaran menyatu atau terintegrasi dan kian terjalin dalam hubungan saling ketergantungan yang berskala luas (dunia).
MODERNISASI
Kata modernisasi dengan kata dasar modern berasal dari bahasa latin modernus yang dibentuk dari kata modo dan ernus. Modo berarti cara dan ernus menunjuk pada adanya periode waktu masa kini. Modernisasi berarti proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat modern. Modernisasi dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang maju. Modernisasi tidak sama dengan westernisasi. Westernisasi adalah peniruan secara mutlak pengaruh kebudayaan barat yang masuk. Modernisasi pun bukan sekularisasi. Sekularisasi adalah suatu proses pemisahan antara nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai duniawi.
Berikut beberapa pendapat para sosiolog tentang pengertian modernisasi.
- Koentjaraningrat mendefinisikan modernisasi sebagai usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan keadaan dunia sekarang
- Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang biasanya terarah dan didasarkan pada suatu perencanaan (social planning)
- Astrid S. Susanto, modernisasi adalah suatu proses pembangunan yang memberikan kesempatan kea rah perubahan demi kemajuan
Ciri Manusia Modern
Menurut Alex Inkeles, terdapat 9 ciri manusia modern
- Memiliki sikap hidup untuk menerima hal-hal yang baru dan terbuka untuk perubahan
- Memiliki keberanian untuk menyatakan pendapat atau opini mengenai lingkungannya sendiri atau kejadian yang terjadi jauh di luar lingkungannya, serta dapat bersikap demokratis
- Menghargai waktu dan lebih banyak berorientasi ke masa depan daripada masa lalu
- Memiliki perencanaan dan pengorganisasian
- Percaya diri
- Perhitungan
- Menghargai harkat hidup manusia lain
- Percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi
- Menjungjung tinggi sikap dimana imbalan yang diterima seseorang harus sesuai dengan prestasinya dalam masyarakat
Syarat-Syarat Modernisasi
Menurut Soerjono Soekanto terdapat beberapa syarat modernisasi
- Cara berpikir ilmiah (scientific thinking) yang sudah melembaga dan tertanam kuat dalam kalangan pemerintah maupun masyarakat luas
- Sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi
- Sistem pengumpulan data yang baik, teratur, dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu seperti BPS (Biro Pusat Statistik)
- Penciptaan iklim yang menyenangkan (favourable) terhadap modernisasi terutama media masa
- Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri
- Sentralisasi wewenang dalam perencanaan sosial (social planning) yang tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan
Sikap Mental Manusia Modern
Sikap mental dan budaya suatu masyarakat sangat menentukan diterima atau ditolaknya suatu perubahan atau modernisasi. Sikap mental yang dapat menjadi pendorong modernisasi antara lain adalah rajin, tepat waktu, berani mengambil resiko, disiplin, kompetitif, adil, jujur, toleran, dan peduli lingkungan.
Gejala-Gejala Modernisasi
- Bidang budaya, ditandai dengan semakin terdesaknya budaya tradisional oleh masuknya pengaruh budaya dari luar, sehingga budaya asli semakin pudar.
- Bidang politik, ditandai dengan semakin banyaknya negara yang lepas dari penjajahan, munculnya negara-negara yang baru merdeka, tumbuhnya negara-negara demokratis, lahirnya lembaga-lembaga politik, dan semakin diakuinya hak-hak asasi manusia.
- Bidang ekonomi, ditandai dengan semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan barang-barang dan jasa sehingga sektor industri dibangun secara besar-besaran untuk memperoduksi barang.
- Bidang sosial, ditandai dengan semakin banyaknya kelompok baru dalam masyarakat, seperti kelompok buruh, kaum intelektual, kelompok manajer, dan kelompok ekonomi kelas.
Modernisasi menjadikan masyarakat lebih maju baik dalam bidang pendidikan, ekonomi maupun teknologi. Dengan adanya teknologi, komunikasi dan transformasi berkembang pesat, dengannya pergerakan informasi lebih mudah dan cepat. Perubahan tersebut berdampak pada hubungan antarnegara. Antaran negara satu dan lainnya seolah tidak terdapat batas lagi. Hal tersebutlah yang menandai terjadinya globalisasi.
Gejala modernisasi dan globalisasi di Indonesia
Dapat dilihat dalam berbagai bidang kehidupan, mencakup bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang ekonomi, bidang politik dan bidang agama.
Dampak modernisasi dan globalisasi di Indonesia
Ada beberapa dampak modernisasi dan globalisasi di Indonesia disamping membengkaknya biaya sosial (social cost) akibat dari ketidaksiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi perubahan-perubahan yang ditimbulkan oleh pembangunan. Disamping itu, perkembangan teknologi yang begitu pesat seringkali tidak diimbangi dengan perubahan tata nilai dan norma dalam masyarakat (cultural lag). Selain culture lag, teknologi modern yang dihasilkan pembangunan juga menimbulkan efek samping yang justru bertentangan dengan kemajuan, seperti pergeseran nilai, norma, perilaku, dan lembaga.
Selain itu terdapat beberapa dampak atau akibat lainya, diantaranya.
- Urbanisasi
- Kesenjangan sosial ekonomi
- Pencemaran lingkungan alam
- Kriminalitas
- Lunturnya eksistensi jati diri bangsa
Tantangan Masa Depan Bangsa
Globalisasi merupakan tantangan besar bagi setiap bangsa. Di satu sisi, setiap bangsa tidak ingin tergilas oleh arus globalisasi yang akan melunturkan identitas jati dirinya. Namun di sisi lain, tidak mungkin baginya untuk menutup diri di tengah ketergantungannya kepada bangsa lain. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa upaya yakni menjalin kerjasama antarnegara terutama negara-negara berkembang untuk mengendalikan arus globalisasi ini. Dalam bidang budaya, harus ada upaya untuk mendorong berkembangnya potensi-potensi budaya lokal masyarakat. Disamping itu, pendidikan merupakan jembatan emas menuju suatu masyarakat cerdas, bermoral, dan berbudaya.
Setiap kelompok masyarakat di manapun mereka berada pasti pernah mengalami perubahan-perubahan. Perubahan itu ada yang mencolok dan ada pula yang kurang mencolok, ada yang berlangsung secara cepat dan ada pula yang lambat, ada yang berpengaruh besar dan ada pula yang kecil. Perubahan-perubahan itu dapat berupa perubahan terhadap nilai dan norma sosial, pola perilaku, organisasi sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Perubahan yang terjadi di dunia ini memang telah berlangsung sejak dahulu kala, hanya saja pada zaman sekarang perubahan tersebut telah berjalan dengan sangat cepat. Bahkan berkat adanya kemajuan yang pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi, maka pengaruhnyapun telah menjalar secara cepat ke seluruh penjuru dunia.
Pengertian dan Teori Perubahan Sosial
Pengertian perubahan sosial
- Kingsley Davis mendefnisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
- Menurut Robert Mac Iver, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
- Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai-nilai sikap dan perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan konsep yang mencakup aspek-aspek perubahan kultural, struktural, serta proses dimana suatu perubahan terjadi sebagai penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Perubahan sosial juga bisa terjadi pada berbagai tingkat kehidupan dan menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem yang ada dalam masyarakat.
Teori-Teori Perubahan Sosial
Teori Evolusi, menggambarkan pola pertumbuhan dan perkembangan masyarakat serta kebudayaannya seperti organisme. Berkembang secara perlahan-lahan, mulai dari tahapan yang penting/sederhana, menuju tahapan yang paling sempurna (terspesialisasi). Prosesnya melalui bentuk berikut.- Secara Linier, berupa garis lurus yang menanjak, terjadi secara serempak
- Secara multilinier, proses pertumbuhanya tidak serempak, terjadi di banyak wilayah. Masing-masing masyarakat dan kebudayaan manusia berevolusi sendiri-sendiri. Arah perkembangannya juga tidak jelas.
- Secara siklus, proses pertumbuhannya mirip yang linier, tetapi bentuknya berputar seperti siklus. Perubahan masyarakat dan kebudayaannya pada suatu tahapan mengalami perkembangan pasang surut.
Teori Konflik, dinamika dalam sebuah masyarakat yang mengakibatkan timbulnya berbagai benturan kepentingan. Dalam proses yang berlangsung secara positif akan terjadi perubahan sosial.
- Berdasarkan kecepatannya, yaitu evolusi (lambat) dan revolusi (cepat)
- Berdasarkan dampaknya, yaitu perubahan yang bersifat kecil dan perubahan yang bersifat besar.
- Berdasarkan manfaatnya, yaitu progress (arah kemajuan) dan regress (arah kemunduran).
- Berdasarkan perencanaan, yaitu perubahan terencana dan perubahan tidak terencana.
- Faktor Geografis, Perubahan yang disebabkan oleh alam, contohnya bencana alam atau perubahan cuaca yang ekstrim.
- Faktor Kependudukan, bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk akan memengaruhi pola kehidupan masyarakat, terutama di bidang sosial ekonominya.
- Faktor Teknologi dan Industri, ditemukanya teknologi baru dalam bidang pertanian atau dibidang kehidupan lainnya.
- Faktor Kepemimpinan dan Ideologi Politik, perubahan-perubahan sosial yang ada tidak jarang dikarenakan munculnya seorang tokoh yang mampu menggerakan masyarakat ke arah pembaruan dan perbaikan.
Faktor Pendorong, terdiri dari dua macam, yaitu faktor yang berasal dari dalam masyarakat (intern) dan luar masyarakat (ekstern).
Faktor Intern
- Bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk
- Penemuan unsur-unsur budaya baru (inovasi)
- Terjadinya konflik dalam masyarakat
- Perubahan situasi geografis akibat bencana alam
- Adanya invansi dari negara lain
- Adanya kontak atau pengaruh budaya asing
- Faktor alam, misalnya letak wilayah yang terisolasi
- Faktor kemiskinan, baik struktural maupun kultural
- Faktor budaya tradisional, misalnya adat istiadat yang serba kaku dan irasional, berserah kepada takdir dll.
Perubahan sosial dapat terjadi melalui beberapa proses berikut.
- Difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intra masyarakat dan difusi antar masyarakat.
- Akulturasi adalah adalah proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan dari luar secara lambat dengan tidak menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asal.
- Asimilasi adalah proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan dari luar yang bercampur dengan unsur-unsur kebudayaan lokal menjadi ke budayaan baru.
- Akomodasi, yakni suatu proses yang menuju kepada upaya-upaya manusia untuk meredakan pertentangan atau mencapai kestabilan interaksi sosial.
Setiap perubahan akan memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat berupa dampak positif ataupun negatif. Dampak positif sering juga disebut sebagai perubahan yang progress, dimana kehidupan masyarakat akan menjadi lebih dinamis dan integratif. Sementara itu yang bersifat negatif bisa juga disebut perubahan regress, yang berakibat pertentangan ke arah disintegratif.
Dampak positif, yang mungkin timbul diantaranya,
Dampak positif, yang mungkin timbul diantaranya,
- Perbaikan di bidang pendidikan
- Perubahan di bidang teknologi
- Perubahan di bidang industrialisasi
Kondisi disintegratif, perubahan sosial kadang menimbulkan ketidakseimbangan yang disebabkan oleh kesenjangan aspek tertentu dalam masyarakat, yang kemudian memunculkan kondisi disintegrasi struktur masyarakat. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya,
- Pengaruh perubahan yang terlalu cepat
- Tidak berfungsinya lembaga-lembaga pemerintahan
- Kesenjangan dalam pelaksanaan industrialisasi
Penggolonga kerusuhan daerah, diantaranya,
- Penyimpangan terhadap ideologi negara,
- Bersifat separatisme, yaitu keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI
- Bersifat sara (suku, agama, ras, dan antargolongan)
- Terhadap pihak-pihak yang melakukan makar (pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah) dan para pelaku anarkis dan kriminal, diberlakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku
- Dilibatkannya organisasi-organisasi kemasyarakatan setempat, baik yang formal maupun nonformal
- Dilaksanakannya program-program pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan secara berimbang dan berkeadilan sosial.
- Diintensifkannya program-program pembauran dan integrasi nasional secara terarah dan sistematis.
- Munculnya paham-paham seperti westernisasi, sekularisme, konsumerisme, hedonism, dll.
Kita tentu menginginkan suatu kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan terhindar dari berbagai pertentangan atau konflik bukan? Agar hal itu bisa terwujud dalam masyarakat kita yang multikultural atau majemuk, maka sudah seharusnya kita menyatukan berbagai kemajemukan itu agar terwujud integrasi dalam masyarakat.
A. Integrasi Sosial
Integrasi dapat diartikan sebagai suatu pembauran hingga menajdi kesatuan yangg utuh. Di samping itu ada beberapa pengertian yang terkait erat dengan integrasi sosial yaitu integrasi bangsa yaitu proses pernyataan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan suatu identitas nasional. Kedua, integarsi kebudayaan yaitu proses penyesuaian antara unsur kebudayaan yang saling berbeda, ssehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Dari uraian di atas, dapat disederhanakan, bahwa integrasi sosial adalah proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Unsur-unsur yang berbeda-beda tersebut, misalnya perbedaan kedudukan, sosial, rasa, etnik, agama, bahasa, dan lain-lain.
Menurut William F. Ougburn dan Meyer Nimkoff, syarat berhasilnya integrasi sosial adalah sebagai berikut.
- Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain.
- Telah dicapai konsensus bersama mengenai nilai-nilai dasar yang dijadikan acuan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Nilai-nilai dan norma-norma dasar tersebut telah hidup dan berkembang cukup lama dan konsisten, serta tidak berubah-ubah. Selain itu juga telah dipahami, dihayati, dan diamalkan dengan pedoman yang sama oleh seluruh warga negara atau warga masyarakat.
- Masing-masing individu dan kelompok sosial yang berbeda-beda mau dan mampu mengendalikan diri, dan saling menyesuaikan diri satu sama lain.
- Selalu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan untuk keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Masing-masing pihak merasa memajukan pergaulan yang komunikatif dan akomodatif demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Faktor-faktor yang menentukan cepat atau lambat proses integrasi adalah:
- Homogenitas kelompok
- Besar kecilnya kelompok
- Mobilitas geografis
- Efektivitas komunikasi
Interseksi dan konsolidasi memiliki pengaruh yang cukup besar untuk mendorong terciptanya integrasi sosial. Integrasi sosial adalah Penyatuan berbagai unsur dalam masyarakat sehingga menjadi satu kebulatan yang utuh.
- Interseksi merupakan persilangan keanggotaan warga masyarakat dalam suatu kelompok sosial. Persilangan terjadi antar suku, agama, ras, dan lain-lain.
- Konsolidasi merupakan penguatan keanggotaan warga masyarakat dalam suatu kelompok sosial, meliputi kesatuan atau perhimpunan dalam suku, agama, dan lain-lain.
Bentuk-Bentuk Integrasi Sosial
- Integrasi Normatif: Integrasi normatif dapat diartikan sebagai bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, norma merupakan hal yang mampu mempersatukan masyarakat.
- Integrasi Fungsional: Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Sebuah integrasi dapat terbentuk dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.
- Integrasi Koersif: Integrasi koersif terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan/paksaan).
Sebuah proses sosial dalam masyarakat selalu memiliki tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui. Begitu pula pada integrasi sosial. Tahapan-tahapan yang ada dalam integrasi sosial adalah:
- Proses Interaksi: Proses interaksi merupakan proses paling awal untuk membangun suatu kerja sama dengan ditandai adanya kecenderungan-kecenderungan positif yang dapat melahirkan aktivitas bersama.
- Proses Identifikasi: Proses interaksi dapat berlanjut menjadi proses identifikasi manakala masing-masing pihak dapat menerima dan memahami keberadaan pihak lain seutuhnya. Pada dasarnya, proses identifikasi adalah proses untuk memahami sifat dan keberadaan orang lain.
- Kerjasama (Kooperation): Menurut Charles H Cooley mengatakan bahwa kerja sama timbul apa bila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama,kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
- Proses Akomodasi: Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan,sehingga lawan tersebut kehilangan kepribadiannya
- Proses Asimilasi: Asimilasi merupakan suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
- Proses Akulturasi: Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri.
- Proses Integrasi: Proses integrasi merupakan proses penyesuaian antar unsur masyarakat yang berbeda hingga membentuk suatu keserasian fungsi dalam kehidupan. Dalam integrasi sosial, terdapat kesamaan pola pikir, gerak langkah, tujuan dan orientasi serta keserasian fungsi dalam kehidupan. Adanya hal ini dapat mewujudkan keteraturan sosial dalam masyarakat.
Integrasi sosial juga dapat terwujud karena adanya keteraturan sosial. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi keteraturan sosial antara lain :
- pengendalian sosial dan wewenang,
- adat istiadat
- norma hukum
- prestise
- kepemimpinan.
Kebudayaan asing akan relative mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini.
- Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau
- Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
- Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama
- Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu
- Kebudayaan itu bersifat kebendaan
Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Sosial dalam proses asimilasi, integrasi sosial dapat dicapai karena adanya faktor-faktor
- Toleransi terhadap perbedaan kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
- Sikap saling menghargai orang lain
- Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
- Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
- Perkawinan campuran (amalgamation)
- Adanya musuh bersama dari luar
Integrasi dan kerukunan
Dalam masyarakat majemuk rawan terjadi disintegrasi sosial. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mewujudkan kerukunan. Menurut Paulus Wirutomo, kerukunan yang akan menciptakan integrasi sosial memiliki beberapa konsep :
- Integration (integrasi) keutuhan atau persatuan: Konsep ini mengolaborasikan antara integrasi nasional dan integrasi sosial. Apabila integrasi sosial terjalin dengan baik, integrasi nasional dapat dipertahankan
- Equilibrium (keseimbangan): Keadaan seimbang dan tidak terjadi kesenjangan yang menimbulkan gejolak
- Stability (stabilitas): Keadaan tenang, mantap dan mapan. Stabilitas ini bersifat tidak dinamis karena adanya kelompok penguasa yang memaksakan stabilitas tersebut
- The absence of conflict (keadaan nyaris tanpa konflik): Keadaan yang terjadi karena adanya kekuatan yang menekan kelompok-kelompok agar tidak berkonflik. Konflik sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Oleh karena itu, keadaan ini bersifat semu dan tidak realistis
- Tolerance (toleransi): Sikap menahan diri, menerima keadaan, dan tidak menyerang pihak lain. Akan tetapi kerukunan yang dihasilkan masih bersifat dangkal dan tidak akan berkembang
- Solidarity (kesetiakawanan): Kondisi yang lebih baik daripada toleransi. Kondisi ini ditandai dengan adanya sikap saling membantu dan bersatu dalam kerukunan masyarakat. Akan tetapi masih terdapat kesenjangan dan eksploitasi yang tersembunyi.
- Conformity (keteraturan): Kepatuhan anggota masyarakat sehingga menimbulkan suasana rukun. Akan tetapi kondisi ini menunujukkan kondisi yang pasif dan tidak kritis sehingga dapat menghambat inovasi
- Peace (kedamaian): Kondisi tidak berselisih dan bersifat rukun, tetapi bersifat pasif. Kedamaian hendaknya diwujudkan dengan tindakan yang lebih produktif
- Cohesion (kohesi): Kondisi kesatuan yang kuat, terdapat kerjasama dan kekompakan. Akan tetapi dalam kondisi ini terdapat nuansa fanatik kelompok
- Compromise (kompromi): Keadaan saling mengalah untuk menghindari konflik
- Harmony (harmoni): Keadaan yang menunjukkan adanya perbedaan sosial budaya namun bersifat serasi. Kondisi ini merupakan kondisi sosial ideal
- Solidity (kekukuhan/kekuatan): Keadaan rukun yang memiliki daya tahan sehingga tidak mudah goyah atau dipengaruhi pihak lain
- Sinergy (sinergi): Bersepakat dan bersatu dalam perbedaan. Semua pihak berlawanan menggabungkan kekuatan untuk menghasilkan kekuatan berlipat ganda. Sinergi ini bersifat win-win solution.
Faktor penghambat Integrasi Sosial :
- Kondisi masyarakat yang terisolasi
- Masyarakat kurang memiliki ilmu pengetahuan
- Terdapat perasaan superior salah satu kelompok
B. Reintegrasi Sosial
Perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat membuat pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kondisi ini oleh Soerjono Soekanto disebut sebagai disorganisasi atau disintegrasi sosial. Awal terjadinya kondisi ini adalah situasi dimana ada ketidakseimbangan atau ketidakserasian unsur dalam masyarakat karena salah satu unsur dalam sistem masyarakat tidak berfungsi dengan baik.
Apabila terjadi disintegrasi sosial, situasi di dalam masyarakat itu lama-kelamaan akan menjadi chaos (kacau). Pada keadaan demikian, akan dijumpai anomie (tanpa aturan), yaitu suatu keadaan di saat masyarakat tidak mempunyai pegangan mengenai apa yang baik dan buruk, dan tidak bisa melihat batasan apa yang benar dan salah.
Dalam kebingungan tersebut, masyarakat berusaha untuk kembali pada tahap integrasi dimana lembaga politik, ekonomi, pemerintahan, agama, dan sosial berada didalam keadaan yang selaras, serasi, dan seimbang. Proses ini disebut dengan reintegrasi.
Menurut pandangan Soerjono Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga yang mengalami perubahan. Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial. Proses ini bukanlah proses yang mudah. Proses ini cukup sulit dan memakan waktu yang lama.
isoelink
August 07, 2017
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Kita tahu bahwa masyarakat kita adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah. Keberagaman itu harusnya kita pelihara dan senantiasa dijaga dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan sesuatu yang positif, yaitu terciptanya integrasi sosial. Adapun caranya dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan-perbedaan itu. Namun demikian, tidak jarang perbedaan-perbedaan itu menimbulkan pertentangan-pertentangan yang pada akhirnya melahirkan konflik dalam masyarakat. Tentunya kamu tidak asing dengan istilah konflik, bukan? Sebuah istilah yang terkadang membuat kita sedikit takut, penasaran, dan ragu. Apakah konflik itu? Apakah penyebab dan akibat yang muncul dengan adanya konflik? Dan bagaimana cara menyelesaikan konflik dalam masyarakat? Mari, kita bahas bersama pada bab ini.
A. Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial
Secara umum, diferensiasi dan stratifikasi sosial memberikan pengaruh positif dan negatif pada masyarakat. Pengaruh positifnya, diferensiasi dan stratifikasi sosial dapat mendorong terjadinya integrase sosial, sedangkan pengaruh negatifnya adalah terjadinya disintegrasi sosial. Diferensiasi sosial dapat menimbulkan primordialisme, etnosentrisme, politik aliran, dan terjadinya proses konsolidasi.
1) Primordialisme
Salah satu konsekuensi dari adanya diferensiasi sosial adalah terjadinya primordialisme. Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku bangsa, ras, dan agama. Istilah primordialisme berasal dari kata Bahasa Latin “primus” yang artinya pertama dan “ordiri” yang artinya tenunan atau ikatan. Dengan demikian, kata primordial(isme) dapat berarti ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawanya sejak lahir seperti suku bangsa, ras, klan, asal usul kedaerahan, dan agama.
2) Etnosentrisme
Primordialisme yang berlebihan juga akan menghasilkan sebuah pandangan subjektif yang disebut etnosentrisme atau fanatisme suku bangsa. Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran masyarakatnya, maka orang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain.
3) Politik Aliran (Sektarian)
Politik aliran merupakan keadaan dimana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah organisasi massa (ormas), baik formal maupun informal. Tali pengikat antara kelompok dan organisasi-organisasi massa ini adalah ideologi atau aliran (sekte) tertentu. Contohnya, partai politik PKB yang dikelilingi oleh ormas-ormas NU.
4) Konsolidasi
Berasal dari kata “consolidation” yang berarti penguatan atau pengukuhan. Konsolidasi memiliki dua sisi, yaitu sisi ke dalam dan sisi keluar. Konsolidasi dengan sisi kedalam akan memperkuat solidaritas kedalam suatu organisasi atau himpunan. Sebaliknya, konsolidasi dengan sisi keluar dapat menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap organisasi lain.
B. Konflik Sosial
Kata “konflik” berasal dari bahasa Latin “configure” yang artinya saling memukul. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konflik didefinisikan sebagai percekcokkan, perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian, secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang bersebrangan, tidak selaras, dan bertentangan.
Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik lahir dari kenyataan akan adanya perbedaan-perbedaan, misalnya perbedaan ciri badaniah, emosi, kebudayaan, kebutuhan, kepentingan, atau pola-pola perilaku antarindividu atau kelompok dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto ada empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni perbedaan antarindividu, perbedaan antarkebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan social.
Bentuk-Bentuk Konflik
Menurut Lewis A. Coser konflik dibedakan atas dua bentuk, yakni:
- Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dan tuntutan-tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
- Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonistis (berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan. Contohnya pembalasan dendam lewat ilmu gaib yang dilakukan dalam masyarakat tradisional. Contoh lain adalah upaya mencari kambing hitam yang terjadi dalam masyarakat telah maju.
Menurut Soerjono Soekanto ada lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat, yaitu:
- Konflik pribadi
- Konflik rasial
- Konflik antara kelas-kelas sosial
- Konflik politik
- Konflik internasional
Dari sudut psikologi sosial, Ursula Lehr mengemukakan bentuk-bentuk konflik
- Konflik dengan orang tua sendiri
- Konflik dengan anak-anak sendiri
- Konflik dengan keluarga
- Konflik dengan orang lain
- Konflik dengan suami istri
- Konflik di sekolah
- Konflik dalam pemilihan pekerjaan
- Konflik agama
- Konflik pribadi
Konflik dapat memiliki dampak atau akibat positif maupun negatif. Dilihat dari sisi positif konflik adalah sebagai berikut.
- Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah.
- Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nilai-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok
- Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in-group solidarity) yang sedang berkonflik dengan kelompok lain.
- Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok
- Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
- Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat
- Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang
Sedangkan dilihat dari sisi negatif suatu konflik adalah sebagai berikut.
- Keretakan hubungan antar individu dan persatuan kelompok
- Kerusakan harta benda dan jatuhnya korban manusia
- Berubahnya sikap kepribadian para individu, baik yang mengarah pada hal-hal positif atau negatif
- Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah
C. Kekerasan
Kekerasan adalah bentuk lanjutan dari konflik sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau
matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan identik dengan tindakan melukai orang lain dengan sengaja, membunuh, atau memperkosa. Kekerasan seperti itu sering disebut sebagai kekerasan langsung (direct violence). Kekerasan juga menyangkut tindakan-tindakan seperti mengekang, mengurangi atau meniadakan hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan menteror orang lain. Jenis kekerasan yang terakhir disebut kekerasan tidak langsung (indirect violence).
Teori-Teori tentang Kekerasan
1) Teori Faktor Individual
Agresivitas perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan. Faktor penyebab perilaku kekerasan adalah faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi meliputi kelainan jiwa, seperti psikopat, psikoneurosis, frustasi kronis, serta pengaruh obat bius. Faktor yang bersifat sosial, antara lain konflik rumah tangga, faktor budaya, dan media massa.
2) Teori Faktor Kelompok
Terjadi karena benturan identitas kelompok yang berbeda. Contohnya konflik antar suporter bola
3) Teori Dinamika Kelompok
Kekerasan yang timbul karena adanya deprivasi relative (kehilangan rasa memiliki) yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat. Artinya, perubahan-perubahan sosial yang terjadi demikian cepat dalam sebuah masyarakat dan tidak mampu ditanggapi dengan seimbang oleh sistem sosial dan nilai masyarakatnya.
Berikut ini disajikan perbedaan konflik dan kekerasan dalam bentuk tabel untuk memudahkanmu dalam memahaminya.
Konflik Kekerasan
- Hasil proses interaksi sosial yang bersifat negatif atau disosiatif.
- Sebagai fakta sosial yang tidak dapat dihindari.
- Bertujuan memperoleh kemenangan dan menghancurkan pesaingnya.
- Berdampak positif yang dapat mendorong suatu perubahan. a) Agresi jahat yang tidak terprogram secara filogenetik dan tidak adaptif biologis.
- Bukan pembawaan manusia, memiliki tingkat kedestruktifan yang berbeda-beda.
- Tidak memiliki tujuan dan muncul karena dorongan nafsu belaka.
- Kedestruktifannya meningkat seiring dengan perkembangan peradaban.
D. Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan
Konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan (violence).
Pada umumnya masyarakat memiliki sarana atau mekanisme untuk mengendalikan konflik di dalam tubuhnya. Beberapa sosiolog menyebutnya sebagai katup penyelamat (safety valve), yaitu mekanisme khusus yang dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik. Lewis A. Coser melihat katup penyelemat sebagai jalan keluar yang dapat meredakan permusuhan antara dua pihak yang berlawanan.
Penyelesaian konflik dikenal dengan istilah Akomodasi, yang meliputi:
- Koersi adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan dengan paksaan. Salah satu pihak berada dalam kondisi yang lebih lemah dibandingkan dengan pihak lawan. Koersi dapat bersifat fisik maupun psikis.
- Kompromi adalah masing-masing pihak yang terlibat konflik saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian bersama.
- Arbritase adalah Cara mencapai kompromi dengan meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak yang bertikai.
- Mediasi adalah Cara menyelesaikan konflik dengan meminta bantuan pihak ketiga yang bersikap netral dan bertindak sebagai penasihat tanpa memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
- Konsiliasi adalah Usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama.
- Toleransi adalah Bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal dalam wujud saling menghargai, menghormati, dan tidak saling curiga.
- Stalemate adalah Masing-masing pihak yang terlibat konflik karena kekuatannya seimbang, terhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan
- Ajudikasi adalah Bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan.
A. Struktur Sosial
Kedinamisan manusia telah menjadikannya hidup berkelompok-kelompok dan membentuk suatu masyarakat yang selalu berinteraksi serta terorganisasi. Kemampuan berinteraksi inilah yang menjalin hubungan antarmanusia sehingga mampu memperkecil jarak perbedaan tersebut. Oleh karena itu, bentuk-bentuk atau struktur sosial menjadi fenomena dalam kehidupan manusia. Struktur sosial merupakan objek kajian yang menarik dan esensial dalam sosiologi agar manusia mampu memahami perbedaan tersebut sebagai suatu anugerah dari Tuhan.
Istilah struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun. Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan masyarakat. Adapun penggunaan konsep struktur sosial tampaknya beragam. Walaupun demikian, kita dapat memberikan batasan-batasan melalui beberapa definisi struktur sosial menurut para ahli, yaitu sebagai berikut.
- Menurut Radclife-Brown, struktur sosial adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, struktur sosial meliputi relasi sosial di antara para individu dan perbedaan individu dan kelas sosial menurut peranan sosial mereka.
- Menurut Evans-Pritchard, struktur sosial ialah relasi-relasi yang tetap dan menyatukan kelompok-kelompok sosial pada satuan yang lebih luas.
- Menurut Beattie, struktur sosial adalah bagian-bagian atau unsur-unsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik.
- Menurut Raymond Firth, konsep struktur sosial merupakan analytical tool atau alat analisis yang diwujudkan untuk membantu pemahaman tentang tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial.
- Menurut Soerjono Soekanto, Struktur sosial adalah hubungan timbal balik antarposisi sosial dan peran sosial.
Dari beberapa definisi tersebut, pada dasarnya yang terpenting dalam struktur sosial ialah suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial yang menunjuk pada suatu keteraturan perilaku, sehingga dapat memberikan bentuk sebagai suatu masyarakat.
Struktur sosial yang ada dalam masyarakat memiliki beberapa ciri umum. Adapun ciri-ciri struktur sosial adalah sebagai berikut.
- Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial antarindividu pada saat tertentu.
- Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat yang dapat dilihat dari sudut pandang teoritis. Jadi, setiap pelaksanaan penelitian diarahkan pada pemikiran tentang derajat dari susunan sosialnya.
- Struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis sehingga dapat dilihat kerangka tatanan yang berbentuk struktur.
- Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial pokok yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat dan memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang kemungkinan besar dilakukan secara organisatoris.
Selain ciri-ciri struktur sosial juga memiliki fungsi dalam kehidupan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa fungsi struktur sosial. Mayor Polak menyatakan bahwa struktur sosial dapat berfungsi sebagai pengawas sosial, yakni sebagai penekan kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai dan pelaturan kelompok atau masyarakat. Struktur sosial juga dapat berfungsi sebagai dasar untuk menanamkan disiplin sosial kelompok atau masyarakat.
Pada dasarnya, struktur sosial memiliki empat komponen atau elemen dasar, yaitu status sosial, peranan, kelompok, dan institusi.
- Status sosial merupakan kedudukan atau posisi sosial seseorang dalam kelompok masyarakat, status sosial terbagi menjadi tiga : a. Ascribed Status, status yang “diberikan” kepada seseorang oleh masyarakat tanpa memandang bakat atau karakteristik unik orang tersebut. Didapat secara otomatis melalui kelahiran (keturunan). b. Achieved Status, status yang didapat seseorang melalui usaha-usahanya sendiri. c. Assigned Status, status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat.
- Peran sosial merupakan seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu posisi atau status sosial tertentu.
- Kelompok sosial merupakan sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan-harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi.
- Institusi merupakan pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku yang dipusatkan pada kebutuhan sosial yang mendasar. Institusi dibentuk untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu.
Menurut Nasikun, Dalam konteks Indonesia struktur sosial dapat dilihat secara horizontal maupun vertical. Jika secara horizontal struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, ras yang disebut dengan differensiasi sosial. Sedangkan secara vertikal struktur sosial ditandai ditandai adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan lapisan-lapisan sosial yang disebut dengan stratifikasi sosial.
B. Diferensiasi Sosial
Kata “diferensiasi” berasal dari bahasa Inggris “different” yang berarti berbeda. Sedangkan sosial berasal dari kata “socius” yang berarti kelompok atau masyarakat, sehingga secara definitif, diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara horizontal (tidak bertingkat).
Dalam masyarakat majemuk (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial. Kemajemukan sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan:
- Ciri fisik, yaitu ditandai dengan perbedaan ciri-ciri tertentu seperti warna kulit, bentuk mata, rambut, muka, jenis kelamin.
- Ciri Sosial, yaitu adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan perilaku masyarakat. Contoh perilaku seorang karyawan berbeda dengan seorang dokter.
- Ciri budaya, yaitu ciri yang berdasarkan pada pandangan hidup suatu masyarakat seperti religi, kepercayaan, sistem kekeluargaan maupun nilai-nilai yang dianut.
Sesuai dengan pengertiannya, yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal, masyarakat memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut.
1. Diferensiasi ras. Ras adalah pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama, seperti warna dan bentuk rambut, warna kulit, bentuk hidung, bentuk bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan lain sebagainya. Ilmu yang mempelajari ras-ras manusia di dunia disebut Somatologi. A. L Kroeber membuat klasifikasi ras di dunia menjadi lima yaitu:
Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelago) didiami oleh bermacam-macam subras, yaitu:
- Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya
- Vedroid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toala dan Tonum di Sulawesi
- Neo Melanosoid, yaitu penduduk di Kepulauan Kei dan Aru
- Melayu terdiri atas :
- Melayu tua (Proto Melayu) yaitu suku Batak, Toraja dan Dayak
- Melayu muda (Deutro Melayu) yaitu Aceh, Minang, Bugis, Makassar, Jawa, dan Sunda.
Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena beberapa faktor berikut.
- Kondisi geografis dan iklim
- Faktor makanan
- Faktor perkawinan (amalgamasi)
2. Diferensiasi suku bangsa. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa diartikan sebagai golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan budaya, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Misalnya suku bangsa Jawa, Madura, Batak, dan lain-lain.
3. Diferensiasi klen. Klen adalah penggolongan atau pengelompokan masyarakat berdasarkan keturunan (kelompok kekerabatan). Kelompok kekerabatan dalam masyarakat dibedakan menjadi patrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ayah) dan matrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ibu). Di antara kelompok-kelompok kekerabatan yang terdapat dalam masyarakat memiliki derajat yang sama, tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah, baik ataupun buruk.
4. Diferensiasi agama. Agama adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia yang terdiri dari kepercayaan dan praktik-praktik yang berhubungan dengan hal-hal spiritual (suci). Agama mempersatukan manusia ke dalam suatu komunitas keimanan, sehingga dalam masyarakat kita jumpai pembedaan-pembedaan masyarakat berdasarkan kepercayaan dan keimanan yang terwujud dalam agama, misalnya kelompok masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Hindu.
5. Diferensiasi pekerjaan. Pekerjaan atau profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang ditekuni oleh seorang individu atau kelompok guna memenuhi kebutuhannya. Dalam diferensiasi sosial pekerjaan tidak diukur secara ekonomis, sehingga tidak ada suatu pekerjaan yang lebih baik atau lebih rendah dari pekerjaan lain. Contohnya dokter, pengrajin, PNS, insinyur, dan lain-lain.
6. Diferensiasi jenis kelamin. Konsep pembedaan jenis kelamin lebih mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki seperti perbedaan bentuk, tinggi serta berat badan, struktur organ reproduksi dan fungsinya, dan lain-lain. Apabila didasarkan pada hal-hal tersebut maka seharusnya tidak ada diskriminasi atas dasar kelamin, karena tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah antara pria dan wanita.
C. Stratifikasi Sosial
Pelapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah stratifikasi sosial. Kata statifikasi sosial berasal dari kata stratum (lapisan) dan socius (masyarakat). Berikut ini beberapa pengertian statifikasi sosial menurut ahli:
- Menurut Pitirim A. Sorokin, Statifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin, mengemukakan bahwa inti dari lapisan sosial adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dengan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
- Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, Statifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
- Menurut Soejono Soekanto, Statifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
- Menurut Astried S. Susanto, Statifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
- D. Hendropuspito OC, Statifikasi sosial adalah tatanan vertikal berbagai lapisan sosial berdasarkan tinggi rendahnya kedudukan.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda. Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu. Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Wila Huky adalah sebagai berikut:
- Perbedaan ras dan budaya.
- Pembagian tugas yang terspesialisasi.
- Kelangkaan.
Stratifikasi sosial disebabkan oleh adanya sesuatu yang dihargai dalam masyarakat. Adapun dasar atau kriteria yang dipakai dalam menentukan lapisan sosial adalah :
- Ukuran kekayaan
- Ukuran kekuasaan
- Ukuran kehormatan
- Ukuran ilmu pengetahuan
Sifat Stratifikasi sosial
- Sistem Pelapisan Sosial Tertutup, Sistem pelapisan sosial yang membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan satu ke lapisan yang lain. Satu-satunya jalan untuk pindah lapisan adalah melalui kelahiran. Contoh: masyarakat kasta, sistem rasial maupun masyarakat feodal.
- Sistem Pelapisan Sosial Terbuka, Sistem pelapisan sosial yang memberi kesempatan pada setiap anggota untuk berpindah dari satu lapisan satu ke lapisan yang lain. Ini berfungsi sebagai perangsang masyarakat dalam melakukan pembangunan. Contoh: terdapat pada masyarakat industri, masyarakat pertanian yang telah mengalami gelombang modernisasi.
- Sistem Pelapisan Sosial Campuran, Sistem pelapisan sosial yang membatasi kemungkinan pindah lapisan pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk pindah lapisan pada bidang yang lain.
Bentuk dari stratifikasi sosial adalah kelas-kelas sosial. Hal- ini dapat kita lihat dari segi ekonomi, sosial dan politik.
1. Ekonomi. Pembagian kelas dalam masyarakat dari segi ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta. Keterangan :
- Kelas atas terdiri dari kelompok orang-orang kaya
- Kelas menengah terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan
- Kelas bawah terdiri dari kelompok orang miskin
2. Sosial. Sistem penggolongan masyarakat yang didasarkan atas status. Umumnya, nilai status seseorang dalam masyarakat diukur dari prestise atau gengsi.
3. Politik. Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang atau kekuasaan. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi lapisan sosialnya. Masyarakat yang memiliki wewenang atau kuasa umunya ditempatkan pada lapisan masyarakat atas. Kelompok ini mencakup para pejabat eksekutif, yudikatif dan legislative. Pembagian jenis ini terlihat pula pada hierarki militer.
Setiap bentuk stratifikasi yang ada dalam masyarakat (sistem lapisan sosial) akan mempunyai konsekuensi. Beberapa konsekuensi dari adanya stratifikasi sosial, yaitu:
- Timbulnya kelas sosial
- Kesenjangan sosial
- Polarisasi power
Dalam kenyataannya stratifikasi mempengaruhi gaya hidup (life style) seseorang. Hal tersebut dikarenakan setiap orang tidak memiliki kemampuan yang sama. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun akan berbeda-beda. Misalnya pakaian, rumah, gaya bicara, makanan, gelar atau jabatan, hobi dan kegemaran. Memiliki pengaruh juga terhadap bidang kesehatan, pendidikan, harapan hidup serta keadilan sosial.
D. Kesetaraan
Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda.
- Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukumm
- Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan
- Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu
- Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil
- Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama
Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda :
- Kesetaraan kesempatan, akses ke semua posisi sosial harus di atur oleh kriteria universal
- Kesetaraan sejak awal, kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama
- Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara
E. Harmoni Sosial
Sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.
F. Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.
Dinamika Masyarakat Indonesia
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
- Perbedaan pendirian atau sikap
- Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
- Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
- Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan
Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural
- Penuh perbedaan budaya yang masing-masing bersifat otonom
- Ada semangat hidup berdampingan secara damai/peacefullcoexistence baik secara individual maupun kelompok.
- Konflik dapat dikelola secara cerdas, dicegah atau diselesaikan dengan sendirinya (karena ada toleransi)
- Dikembangkan toleransi, memahami dan menghargai perbedaan.
- Masyarakat bermoral, bersikap demokratis dan mengembangkan empaty
- Adanya civility/keadaban yang esensial untuk mewujudkan demokratis yang beradap dan keadaban yang demokratis
- Sosialisasi nilai, pengetahuan dan ketrampilan hidup berlangsung dalam kehidupan sehari-hari.
- Dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama
Tipe masyarakat multikultural
- Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan seimbang
- Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan, yaitu masyarakat yang terdiri atas kekuatan kompetetif tidak seimbang,dimana salah satu kekuatan kompetetif lebih besar dari kelompok lainnya. Atau kelompok etnik mayoritas mendominasi kompetsisi politik dan ekonomi sehingga posisi kelompok-kelompok lainnya menjadi kecil
- Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan,merupakan suatu masyarakat di mana satu kelompok etnik minoritas mempunyai keunggulan kompetetif yang luas sehingga mendominasi kehidupan politik atau ekonomi masyarakat
- Masyarakat majemuk dengan fragmentasi (terbagi-bagi) yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik, tetapi semuanya dalam jumlah yang kecil sehingga tidak ada satu kelompokpun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan
Menurut Piere. L. Van Den Berghe, Masyarakat multikultural memiliki karakteristik sebagai berikut :
- Terjadinya segmentasi kedalam bentuk-bentuk kelompok yang sering memiliki subkebudayaan yang berbeda
- Memiliki struktur sosial yang terbagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
- Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang mendasar.
- Secara relatif sering mengalami konflikantar anggota
- Secara relatif integrasi sosial tumbuh atas dasar paksaan
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya:
- Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
- Pertentangan antara budaya barat dan timur
- Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
- Pandangan yang paternalistis
- Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli
- Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli
Manfaat masyarakat multikultural
- Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya
- Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi
- Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital
- Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera
- Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja
1. PENGERTIAN MASALAH SOSIAL
a. Pengertian berdasarkan istilah
Istilah masalah sosial mengandung dua kata yaitu “Masalah” dan “sosial”. Kata “masalah” berart persoalan yang mengacu pada kondisi, situasi, atau perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar dan sulit. Sementara itu kata “sosial”mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Secara istilah masalah sosial adalah persoalan-persoalan sosial yang tidak diinginkan, atau bertentangan dengan keinginan masyarakat.
b. Pengertian masaah sosial menurut para ahli
c. Klasifikasi masalah sosial
Soejono soekanto membedakan masalah sosial menjadi 4 yaitu :
d. Faktor Penyebab Permasalahan Sosial :
e. Ukuran permasalahan social :
f. Masalah-masalah penting
g. Masalah sosial dalam perspektif teori fungsional, konflik dan interaksi simbolis
1. Teori Fungsionalisme (Emile Durkheim), Semua bagian masyarakat (keluarga, ekonomi, sekolah) mempunyai fungsinya masing-masing dalam masyarakat. Ada 2 pandangan :
2. Teori Konflik (Ralp Dahrendof), bahwa masalah sosial muncul dari eksploitasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Masalah social timbul dari berbagai macam konflik social (konflik kelas, ras, etnis, gender). Konflik muncul dari ketimpangan antara yang kuat dan lemah. Ada 2 pandangan (Karl Marx):
3. Teori Interaksionisme Simbolik
Masalah social sebagi interaksi simbolis antara ondvidu yang tidak mempunyai masalah sosaildan individu yang mempunyia amsalah social. Interaksi simbolik adalah interaksi antara seseorang dan orang lain yang diatur oleh makna aksi dan reaksi. Interaksi akan menjadi menyenangkan jika dua belah pihak menafsirkan perilaku yan ramah. Dan menjadi tidak menyenagkan jika kedua pihak panic karena perilaku masing-masing dianggap tidak bersahabat. Ada pandangan :
2. KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Kemiskinan adalah suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja, kemiskinan identik dengan kesulita memenuhi kebutuhan primer (sandang dan pangan) tetapi pada masyarakat kota yang lebih modern, kemiskinan berarti harta bendanya tidak cukup untuk memenuhi standar kehidupan yang ada dilingkungannya.
Faktor penyebab terjadinya kemiskinan adalah karena faktor pribadi, faktor geografis, faktor ekonomi dan faktor sosial.
a) Faktor pribadi
Dilihat dari faktor pribadi, kemiskinan disebabkan oleh penyakit fisik, penyakit mental, dan pendidikan seseorang. Penyakit fisik yaitu penyakit jasmani yang diderita oleh seseorang, yang menyebabkan seseorang tidak mampu bekerja secara maksimal dalam mencari nafkah. Misalnya sesorang yang kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, misal nya kecelakaan yang menyebabkan buta dan lain-lain. Sementara itu penyakit mental adalah sifat, karakter atau kebiasaan seseorang. Sifat malas, boros serta karakter yang buruk seperti judi, mabuk-mabukan juga dapat menyebabkan kemiskinan. Dan faktor pendidikan yang dapat menyebabkan kemiskinan misalnya buta huruf dapat menyebabkan seseorang menjadi miskin.
b) Faktor geografis
Faktor geografis yang menyebabkan kemiskinan antara lain:
c) Faktor ekonomi
Kemiskinan yang disebebkan oleh faktor ekonomis yaitu :
d) Faktor sosial
Dilihat dari faktor sosial, adapun penyebab terjadinya kemiskinan yaitu :
Upaya menanggulangi kemiskinan, presiden telah mengeluarkan perpres no 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Tujuannnya adalah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8% sampai 10% pada akhir tahun 2014.
Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilkuakan secara sitematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.kegiatan ini diantaranya dilakukan melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarkat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil. Strategi percepatan penaggulangan kemiskinan dilakukan dengan hal-hal berikut:
a) Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin
b) Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat kecil
c) Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil
d) Mensinergikan kebiijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
3. KRIMINALITAS SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Istilah kriminalitas berarti kejahatan. Kejahatan adalah sebagai perilaku yang melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti membunuh, merampok, mencuri, memperkosa dan sebagainya. Hukuman bagi pelaku tindakan kejahatan akan dikenakan hukuman pidana. dimana, seorang pelaku kejahatan akan dihukum penjara bahkan dihukum mati sesuai dengan tingkat kejahatan dan pasal perundang-undangan yang dilanggar.
Pada dasarnya kejahatan terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial, diffrensiasi, kompensasi, identifikasi, dan kekecewaan yang agresif. Namun pada masyarakat modern kejahatan telah berkembang dengan istilah kejahatan kerah putih (white collar crime), yang awalnya di sebut business crime (kejahatan bisnis) atau economic criminality (kejahatan ekonomi). Sosiolog menggunakan istilah kerah putih atau kejahatan elite untuk mengacu pada kegiatan kriminal oleh orang-orang dari status sosial yang tinggi yang dilakukan mereka dalam konteks pekerjaan mereka. Misalnya kasus pencucian uang, penggelapan, keterlibatan dalam manipulasi saham ilegal.
Berikut beberapa faktor pendorong timbulnya tindakan kejahatan adalah :
Untuk mengatasi tindakan kriminalitas dapat dilakukan dengan cara :
Untuk mengatasi kriminalitas di lingkungan sekitar kita, dibutuhkan kamauan, kepedulian, dan kerjasama antar masyarakat. Terciptanya sebuah lingkungan yang peduli, saling menghargai dan toleransi diharapkan dapat mengurangitingkat kriminalitas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
4. KESENJANGAN SOSIAL-EKONOMI SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Secara etimologis, kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak simetris atau berbeda. Kesejangan sosial berhubungan dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial merujuk pada suatu hirearki, hak-hak istimewa relatif yang berdasarkan pada kekuasaan, kepemilikan, dan pretise. Selanjutnya kesenjangan sosial berdampak pada kesenjangan sosio-ekonomi, yang mencangkup kemiskinan dan kesejahteraan.
Berdasarkan bentuknya kesenjangan dibagi menjadi 2 yaitu :
Faktor yang menyebabkan kesenjangan ekonomi antaralain sebagai berikut :
Kunci utama bagi upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi adalah memberi akses kepada setiap anggota mastyarakat untuk menikmati dan memanfaatkan berbagai fasiltas sosial serta memberi kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomiannya.
Sikap atau perilaku individu dan kelompok masyarakat yang sesuai dengan upaya itu adalah sebagai berikut
Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang timbul dari kesenjangan sosial ekonomi antara lain melakukan kebijakan berikut:
5. KETIDAKADILAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidak adilan pada umumnya menyangkut maslah pembagian suatu terhadap hak sesorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh penyelenggara negara hal itu akan menimbulkan berbagaimasalah. Ketidakadilan memiliki 5 prinsip yaitu :
a) Elitisme efisien
b) Pengecualian diperlukan
c) Prasangka adalah wajar
d) Keserakahan adalah baik
e) Putus asa tidak bisa dihindari
Ada beberapa bentuk ketidakadilan yaitu stereotip, marginalisasi, subordinasi, dominasi.
Bentuk ketidakadilan diatas, dsangat potensial merugikan masyarkat lemah yang tidak memiliki kemapuan komperatif ataupun kompetitif. Ketidakadilan sangat bertentangan dengan pancasila dan uud 1945 yaitu sia ke 5 keadilan seluruh rakyat indonesia. Secara keseluruhan pasal UUD 1945 menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat indonesian dari segala aspek.
a. Pengertian berdasarkan istilah
Istilah masalah sosial mengandung dua kata yaitu “Masalah” dan “sosial”. Kata “masalah” berart persoalan yang mengacu pada kondisi, situasi, atau perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar dan sulit. Sementara itu kata “sosial”mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Secara istilah masalah sosial adalah persoalan-persoalan sosial yang tidak diinginkan, atau bertentangan dengan keinginan masyarakat.
b. Pengertian masaah sosial menurut para ahli
- Arnold rose, menyatakan bahwa masalah sosial dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga mereka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari kesulitan mereka. Situasi itu dapat diubah.
- Raab dan Selznick, berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial yang menantang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak orang.
- Ricard dan Ricard, berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
- Soejono Soekanto, menyatakan bahwa masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
c. Klasifikasi masalah sosial
Soejono soekanto membedakan masalah sosial menjadi 4 yaitu :
- Masalah sosial dari faktor ekonomis, misalnya kemiskinan, pengangguran
- Masalah sosial dari faktor biologis, misalnya penyakit menular
- Maslah sosial dari faktor psikologis misalnya penyakit saraf, bunuh diri, gila dan lain-lain
- Masalah sosial dari faktor kebudayaan, misalnya perceraian, pencurian, kenakalan remaja, konflik ras dan lain-lain.
- Kepincangan warisan fisik yang diakibatkan oleh pengurangan atau pembatasan-pembatasan sumber daya alam mencangkup masalah warisan sosial misalnya pertumbuhan dan berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, Migrasi, angka harapan hidup, kualitas hidup, pengangguran, depresi, pendidikan, politik dan supremasi hukum serta juga mencangkup kebijakan sosial misalnya perencanaan ekonomi, perencanaan sosial dan lain-lain.
d. Faktor Penyebab Permasalahan Sosial :
- Faktor Ekonomi, Penyebab permasalahan social adalah kemiskinan (kultural : malas, boros, tidak disiplin dan structural : perbuatan manusia seperti kebijakan yang tidak adil, distribusi produksi tidak merata, korupsi)
- Faktor Biologis, Masalah endemis (penyakit menular) seperti : flu burung, HIV
- Faktor Psikologis, Seperti : depresi, gangguna jiwa, gila, bunuh diri, dll
- Faktor Sosial dan Kebudayaan, Seperti : perceraian, kenakalan remaja, konflik rasil/agama, krisi moneter, pelecehan seksual, dll
e. Ukuran permasalahan social :
- Terlihat perbedaan yang mencolok antara nilai dan kenyataan di masyarakat
- Sumber permasalahan yang terjadi
- Akibat yang ditimbulkan
- Adanya orang atau masyarakat yang menentukan
- Perhatian masyarakat terhadap suatu kejadian
- Dapat diperbaikinya suatu masalah
f. Masalah-masalah penting
- Beberapa masalah sosial penting yaitu :
- Kemiskinan adalah suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
- Kejahatan dianggap sebagai masalah sosial sebab dapat merugikan anggota masyarakat lainnya.
- Disorganisasi keluarga (keretakan keluarga) sebagai unit terkecil ditengah-tengah masyarakat karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Misalnya, hubungan diluar nikah, perceraian dan sebagainya.
- Peperangan dipandang sebagai bentuk pertentangan yang dashat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi baik dinegara yang menang maupun pihak yang kalah. Contoh perang antara israel dan palestina mengakibatkan kerugian harta dan hilangnya nyawa manusia.
- Pelanggaran terhadap norma bisa berupa pelacuran, kenakalan remaja dan sebagainya
- Masalah kelainan seksual misalnya homoseks, sodomi dan sebagainya
- Masalah kependudukan, akan jadi masalah apabila jumlah pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan kualitas hidup yang memadai, maka akan menjadi beban bagi negara.
g. Masalah sosial dalam perspektif teori fungsional, konflik dan interaksi simbolis
1. Teori Fungsionalisme (Emile Durkheim), Semua bagian masyarakat (keluarga, ekonomi, sekolah) mempunyai fungsinya masing-masing dalam masyarakat. Ada 2 pandangan :
- Patologi social: Masalah social bagaikan suatu penyakit di dalam tubuh masyarakat. Penyakit ini disebabkan oleh salah satu system, organ atau sel tubuh tidak bekerja dengan baik. Penyakit social, seperti kekerasan, kenakalan remaja, dll.
- Disorganisasi: Proses pudarnya norma dan nilai dalam masyarakat karena perubahan dalam lembaga kemasyarakatan. Ketika norma melemah dalam masyarakat, masalah social (pencurian, kekerasan, criminal) dapat merajalela di dalam masyarakat.
2. Teori Konflik (Ralp Dahrendof), bahwa masalah sosial muncul dari eksploitasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Masalah social timbul dari berbagai macam konflik social (konflik kelas, ras, etnis, gender). Konflik muncul dari ketimpangan antara yang kuat dan lemah. Ada 2 pandangan (Karl Marx):
- Teori Marxis: Konflik social terjadi karena ketidaksetaraan ekonomi (ketidaksetaraan kelas dalam system kapitalisme). Ada kelas borjuis (pemilik factor produksi) dan kelas proletar (kaum buruh). Kelas ini terkunci dalam konflik, sifat eksploitasi kapitalisme menyebabkan masalah social. Marx berpendapat bahwa masalah social dapat diatasi dengan masyarakat tanpa kelas.
- Teori Non Marxis: Konflik timbul Karena kelompok mempunyai kepentingan dan nilai yang berbeda. Perbedaan ini menimbulkan interpretasi yang berbeda atas masalah social. Masalah ini dapat diatasi jika tiap kelompok dapat memahami pandangan masiang-masing.
3. Teori Interaksionisme Simbolik
Masalah social sebagi interaksi simbolis antara ondvidu yang tidak mempunyai masalah sosaildan individu yang mempunyia amsalah social. Interaksi simbolik adalah interaksi antara seseorang dan orang lain yang diatur oleh makna aksi dan reaksi. Interaksi akan menjadi menyenangkan jika dua belah pihak menafsirkan perilaku yan ramah. Dan menjadi tidak menyenagkan jika kedua pihak panic karena perilaku masing-masing dianggap tidak bersahabat. Ada pandangan :
- Teori pelabelan (Labelling theory): Kondisi social dianggap bermasalah karena kondisi itu sudah dicap bermasalah.
- Konstruksionisme social: Bahwa individu yang menginterpretasikan dunia sekitarnya secara social mengonstruksikan realitas secara social. Oleh karena itu, masalah social merupakan kostruksi manusia.
- Teori Ketegangan (Strain Theory): Penyimpangan terjadi ketika terdapat ketidaksesuaian antara tujuan yang dianggap baik oleh masyarakat dan cara untuk memperolehnya. Misal : Orang ingin menjadi kaya tetapi dengan cara yang tidak benar (mencuri, merampok)
- Asosiasi diferensial /Differential association (Edwin Sutherland): Masalah sosial muncul karena pergaulan dengan pelanggar hukum. Proses dimana individu lebih sering berinteraksi dengan orang yang mendefinisikan kejahatan sebagai sesuatu yang positif, hal ini membuat dia cenderung untuk melakukan kejahatan.
2. KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Kemiskinan adalah suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja, kemiskinan identik dengan kesulita memenuhi kebutuhan primer (sandang dan pangan) tetapi pada masyarakat kota yang lebih modern, kemiskinan berarti harta bendanya tidak cukup untuk memenuhi standar kehidupan yang ada dilingkungannya.
Faktor penyebab terjadinya kemiskinan adalah karena faktor pribadi, faktor geografis, faktor ekonomi dan faktor sosial.
a) Faktor pribadi
Dilihat dari faktor pribadi, kemiskinan disebabkan oleh penyakit fisik, penyakit mental, dan pendidikan seseorang. Penyakit fisik yaitu penyakit jasmani yang diderita oleh seseorang, yang menyebabkan seseorang tidak mampu bekerja secara maksimal dalam mencari nafkah. Misalnya sesorang yang kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, misal nya kecelakaan yang menyebabkan buta dan lain-lain. Sementara itu penyakit mental adalah sifat, karakter atau kebiasaan seseorang. Sifat malas, boros serta karakter yang buruk seperti judi, mabuk-mabukan juga dapat menyebabkan kemiskinan. Dan faktor pendidikan yang dapat menyebabkan kemiskinan misalnya buta huruf dapat menyebabkan seseorang menjadi miskin.
b) Faktor geografis
Faktor geografis yang menyebabkan kemiskinan antara lain:
- Iklim dan cuaca yang kurang baik menyebabkan produktivitas menurun
- Tidak adanya sumber daya alam yang memadai, misalnya tidak ada tanah yang subur, mineral dan air yang cukup.
- Bencana alam, seperti letusan gunung berapi, angin topan, banjir dan gempa bumi menyebabkan kerusakan serius pada perumahan dan pertanian.
c) Faktor ekonomi
Kemiskinan yang disebebkan oleh faktor ekonomis yaitu :
- Sebab-sebab pertanian, seperti pupuk yang tidak cukup, perbaikan dan mesin yang tidak mutakhir, penyakit, tidak adanya sarana untuk melindungi ladang dari hama dan hewan, takhayul,serta eksploitasi petani oleh tuan tanah
- Distribusi kekayaan yang tidak merata, dalam sistem kapitalis, yang kaya terus kaya, dan yang miskin terus miskin
- Depresi ekonomi yang dapat menyebabkan penurunan dalam perdagangan, penutupan pabrik dan pengangguran jutaan buruh dan pedagang kecil
- Pengangguran adalah penyebab kemiskinan yang paling serius
- Penimbunan kekayaan yang tidak produktif, seperti pembelian perhiasan.
d) Faktor sosial
Dilihat dari faktor sosial, adapun penyebab terjadinya kemiskinan yaitu :
- Sistem pendidikanyang kurang baik dapat menyebabkan orang yang berpendidikan menganggur dan menjalani kemiskinan
- Perumahan yang tidak cukup dapat orang terpaksa tinggal ditempatpemukiman kumuh yang kotor yang tidak sehat, konsekuensinya kapasitas untuk mereka bekerja berkurang sehingga menyebabkan kemiskinan
- Salah kelola dalam rumah tangga juga dapat menyebabkan kemiskinan. Kita sering mengenal peribahasa besar pasak daripada tiang, akibatnya tabungan tidak ada dan hutang semakin bertambah dan menjerat kehidupan.
Upaya menanggulangi kemiskinan, presiden telah mengeluarkan perpres no 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Tujuannnya adalah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8% sampai 10% pada akhir tahun 2014.
Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilkuakan secara sitematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.kegiatan ini diantaranya dilakukan melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarkat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil. Strategi percepatan penaggulangan kemiskinan dilakukan dengan hal-hal berikut:
a) Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin
b) Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat kecil
c) Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil
d) Mensinergikan kebiijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
3. KRIMINALITAS SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Istilah kriminalitas berarti kejahatan. Kejahatan adalah sebagai perilaku yang melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti membunuh, merampok, mencuri, memperkosa dan sebagainya. Hukuman bagi pelaku tindakan kejahatan akan dikenakan hukuman pidana. dimana, seorang pelaku kejahatan akan dihukum penjara bahkan dihukum mati sesuai dengan tingkat kejahatan dan pasal perundang-undangan yang dilanggar.
Pada dasarnya kejahatan terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial, diffrensiasi, kompensasi, identifikasi, dan kekecewaan yang agresif. Namun pada masyarakat modern kejahatan telah berkembang dengan istilah kejahatan kerah putih (white collar crime), yang awalnya di sebut business crime (kejahatan bisnis) atau economic criminality (kejahatan ekonomi). Sosiolog menggunakan istilah kerah putih atau kejahatan elite untuk mengacu pada kegiatan kriminal oleh orang-orang dari status sosial yang tinggi yang dilakukan mereka dalam konteks pekerjaan mereka. Misalnya kasus pencucian uang, penggelapan, keterlibatan dalam manipulasi saham ilegal.
Berikut beberapa faktor pendorong timbulnya tindakan kejahatan adalah :
- Terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik, seperti perang dan bertambahnya pengangguran
- Pemerintah yang lemah dan korup sehingga mendorong orang mencari kesempatan untuk berbuat kejahatan
- Masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi
- Pengembangan sikap mental yang keliru, misalnya ambisi yang berlebihan untuk menaikan status membuat seseorang melakukan suap
- Kurang contoh teladan dan orang yang dituakan atau senior.
Untuk mengatasi tindakan kriminalitas dapat dilakukan dengan cara :
- Preventif yaitu dengan cara pencegahan, seperti imbauan atau penyuluhan
- Represif yaitu dengan cara penaggulangan dengan cara keras, seperti dengan penangkapan, penjara atau bahkan hukuman mati.
Untuk mengatasi kriminalitas di lingkungan sekitar kita, dibutuhkan kamauan, kepedulian, dan kerjasama antar masyarakat. Terciptanya sebuah lingkungan yang peduli, saling menghargai dan toleransi diharapkan dapat mengurangitingkat kriminalitas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
4. KESENJANGAN SOSIAL-EKONOMI SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Secara etimologis, kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak simetris atau berbeda. Kesejangan sosial berhubungan dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial merujuk pada suatu hirearki, hak-hak istimewa relatif yang berdasarkan pada kekuasaan, kepemilikan, dan pretise. Selanjutnya kesenjangan sosial berdampak pada kesenjangan sosio-ekonomi, yang mencangkup kemiskinan dan kesejahteraan.
Berdasarkan bentuknya kesenjangan dibagi menjadi 2 yaitu :
- Kesenjangan klasik, mencangkup perbedaan kelas, status, kekayaan, prestise yang dimediasikan oleh gender, pendapatan dan pendidikan.
- Kesenjangan baru, mengikuti kesadaran yang lebih besar akan komplek sitas global yang meningkat dan adanya berbagai rentang pilihan yang lebih besar, seperti pola konsumsi, gaya hidup dan dinamika identitas.
Faktor yang menyebabkan kesenjangan ekonomi antaralain sebagai berikut :
- Menurunnya pendapatan perkapita sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi peningkatan produktivitas
- Ketidakmerataan pembangunan antar daerah sebagai akibat kebijakan politikdan kekurangsiapan SDM
- Rendahnya mobilitas sosial sebagai akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai persaingan dan kewirausahaan.
Kunci utama bagi upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi adalah memberi akses kepada setiap anggota mastyarakat untuk menikmati dan memanfaatkan berbagai fasiltas sosial serta memberi kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomiannya.
Sikap atau perilaku individu dan kelompok masyarakat yang sesuai dengan upaya itu adalah sebagai berikut
- Hidup sederhana sesuai dengan kebutuhan
- Peduli kepada warga yang kurang mampu dan memciptakan pekerjaan bagi mereka
- Meningkatkan pendidikan dan teknologi untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi
- Menghargai kreativitas dan hasil karya orang lain, sehingga timbul kerjasama saling menguntungkan.
Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang timbul dari kesenjangan sosial ekonomi antara lain melakukan kebijakan berikut:
- Memberi subsidi terhadap pemenuhan kebutuhan yang esensial bagi masyarakat yang kurang mampu, seperti subsisi BBM, dan kartu jaminan kesehatan sosial
- Mengalakkan program UMKM (usaha mikro kecil menengah)
- Pelatihan kewirausahaan untuk menimbulkan jiwwa kewirausahaan dikalangan masyrakat.
5. KETIDAKADILAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidak adilan pada umumnya menyangkut maslah pembagian suatu terhadap hak sesorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh penyelenggara negara hal itu akan menimbulkan berbagaimasalah. Ketidakadilan memiliki 5 prinsip yaitu :
a) Elitisme efisien
b) Pengecualian diperlukan
c) Prasangka adalah wajar
d) Keserakahan adalah baik
e) Putus asa tidak bisa dihindari
Ada beberapa bentuk ketidakadilan yaitu stereotip, marginalisasi, subordinasi, dominasi.
- Stereotip mmerupakan salah satu bentuk prasangka antar ras berdasarkan ras, jenis kelamin kebanggaan dan keterampilan komunikasi verbal maupun non verbal.
- Marginalisasi adalah proses pemutusan hubungan antar kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. Perbedaaan antara populasi dan kelompok seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat istiadat, penampilan dan afiliasi memungkinkan populasi dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah.
- Subordinasi atau penomorduaan adalah perbedaan perlakukan terhadap identitas sosial tertentu. Biasanya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas.
- Dominasi adalah sifat yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok mayoritas, sedangkan kelompok minoritas dinomorduakan atau bahkan diabaikan. Ada berbagai bentuk dominasi yaitu perbudakan, diskriminasi, kolonial, despotisme, kapitalisme, feodalisme, dan sebagainya.
Bentuk ketidakadilan diatas, dsangat potensial merugikan masyarkat lemah yang tidak memiliki kemapuan komperatif ataupun kompetitif. Ketidakadilan sangat bertentangan dengan pancasila dan uud 1945 yaitu sia ke 5 keadilan seluruh rakyat indonesia. Secara keseluruhan pasal UUD 1945 menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat indonesian dari segala aspek.










