Home » » Integrasi Dan Reintegrasi Sosial

Integrasi Dan Reintegrasi Sosial

Posted by E-LEARNING on Monday, 7 August 2017

Kita tentu menginginkan suatu kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan terhindar dari berbagai pertentangan atau konflik bukan? Agar hal itu bisa terwujud dalam masyarakat kita yang multikultural atau majemuk, maka sudah seharusnya kita menyatukan berbagai kemajemukan itu agar terwujud integrasi dalam masyarakat.

A. Integrasi Sosial
Integrasi  dapat  diartikan  sebagai  suatu  pembauran  hingga  menajdi  kesatuan yangg utuh. Di samping  itu ada beberapa pengertian yang  terkait erat dengan  integrasi sosial  yaitu  integrasi  bangsa  yaitu  proses  pernyataan  berbagai  kelompok  budaya  dan sosial  ke  dalam  kesatuan wilayah  dan  pembentukan  suatu  identitas  nasional. Kedua, integarsi  kebudayaan  yaitu  proses  penyesuaian  antara  unsur  kebudayaan  yang  saling berbeda, ssehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat. 

Dari uraian di atas, dapat disederhanakan, bahwa  integrasi sosial adalah proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Unsur-unsur yang berbeda-beda tersebut, misalnya  perbedaan kedudukan, sosial, rasa, etnik, agama, bahasa, dan lain-lain. 

Menurut William F. Ougburn dan Meyer Nimkoff, syarat berhasilnya integrasi sosial adalah sebagai berikut.
  1. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain.
  2. Telah dicapai konsensus bersama mengenai nilai-nilai dasar yang dijadikan acuan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Nilai-nilai dan norma-norma dasar tersebut telah hidup dan berkembang cukup lama dan konsisten, serta tidak berubah-ubah. Selain itu juga telah dipahami, dihayati, dan diamalkan dengan pedoman yang sama oleh seluruh warga negara atau warga masyarakat.
  4. Masing-masing individu dan kelompok sosial yang berbeda-beda mau dan mampu mengendalikan diri, dan saling menyesuaikan diri satu sama lain.
  5. Selalu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan untuk keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  6. Masing-masing pihak merasa memajukan pergaulan yang komunikatif dan akomodatif demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Faktor-faktor yang menentukan cepat atau lambat proses integrasi adalah:
  1. Homogenitas kelompok 
  2. Besar kecilnya kelompok 
  3. Mobilitas geografis 
  4. Efektivitas komunikasi
Interseksi dan konsolidasi memiliki pengaruh yang cukup besar untuk mendorong terciptanya integrasi sosial. Integrasi sosial adalah Penyatuan berbagai unsur dalam masyarakat sehingga menjadi satu kebulatan yang utuh.
  1. Interseksi merupakan persilangan keanggotaan warga masyarakat dalam suatu kelompok sosial. Persilangan terjadi antar suku, agama, ras, dan lain-lain.
  2. Konsolidasi merupakan penguatan keanggotaan warga masyarakat dalam suatu kelompok sosial, meliputi kesatuan atau perhimpunan dalam suku, agama, dan lain-lain.
Bentuk-Bentuk Integrasi Sosial 
  1. Integrasi Normatif: Integrasi normatif dapat diartikan sebagai bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, norma merupakan hal yang mampu mempersatukan masyarakat.  
  2. Integrasi Fungsional: Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Sebuah integrasi dapat terbentuk dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat. 
  3. Integrasi Koersif: Integrasi koersif terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan/paksaan).
Sebuah proses sosial dalam masyarakat selalu memiliki tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui. Begitu pula pada integrasi sosial. Tahapan-tahapan yang ada dalam integrasi sosial adalah:
  1. Proses Interaksi: Proses interaksi merupakan proses paling awal untuk membangun suatu kerja sama dengan ditandai adanya kecenderungan-kecenderungan positif yang dapat melahirkan aktivitas bersama.
  2. Proses Identifikasi: Proses interaksi dapat berlanjut menjadi proses identifikasi manakala masing-masing pihak dapat menerima dan memahami keberadaan pihak lain seutuhnya. Pada dasarnya, proses identifikasi adalah proses untuk memahami sifat dan keberadaan orang lain.
  3. Kerjasama (Kooperation): Menurut Charles H Cooley mengatakan bahwa kerja sama timbul apa bila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama,kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
  4. Proses Akomodasi: Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan,sehingga lawan tersebut kehilangan kepribadiannya
  5. Proses Asimilasi: Asimilasi merupakan suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
  6. Proses Akulturasi: Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri.
  7. Proses Integrasi: Proses integrasi merupakan proses penyesuaian antar unsur masyarakat yang berbeda hingga membentuk suatu keserasian fungsi dalam kehidupan. Dalam integrasi sosial, terdapat kesamaan pola pikir, gerak langkah, tujuan dan orientasi serta keserasian fungsi dalam kehidupan. Adanya hal ini dapat mewujudkan keteraturan sosial dalam masyarakat.
Integrasi sosial juga dapat terwujud karena adanya keteraturan sosial. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi keteraturan sosial antara lain :
  • pengendalian sosial dan wewenang, 
  • adat istiadat 
  • norma hukum 
  • prestise 
  • kepemimpinan.
Kebudayaan asing akan relative mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini.
  1. Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau
  2. Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
  3. Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama
  4. Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu
  5. Kebudayaan itu bersifat kebendaan
Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Sosial dalam proses asimilasi, integrasi sosial dapat dicapai karena adanya faktor-faktor
  1. Toleransi terhadap perbedaan kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
  2. Sikap saling menghargai orang lain
  3. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
  4. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
  5. Perkawinan campuran (amalgamation)
  6. Adanya musuh bersama dari luar
Integrasi dan kerukunan
Dalam masyarakat majemuk rawan terjadi disintegrasi sosial. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mewujudkan kerukunan. Menurut Paulus Wirutomo, kerukunan yang akan menciptakan integrasi sosial memiliki beberapa konsep :
  1. Integration (integrasi) keutuhan atau persatuan: Konsep ini mengolaborasikan antara integrasi nasional dan integrasi sosial. Apabila integrasi sosial terjalin dengan baik, integrasi nasional dapat dipertahankan
  2. Equilibrium (keseimbangan): Keadaan seimbang dan tidak terjadi kesenjangan yang menimbulkan gejolak
  3. Stability (stabilitas): Keadaan tenang, mantap dan mapan. Stabilitas ini bersifat tidak dinamis karena adanya kelompok penguasa yang memaksakan stabilitas tersebut
  4. The absence of conflict (keadaan nyaris tanpa konflik): Keadaan yang terjadi karena adanya kekuatan yang menekan kelompok-kelompok agar tidak berkonflik. Konflik sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Oleh karena itu, keadaan ini bersifat semu dan tidak realistis
  5. Tolerance (toleransi): Sikap menahan diri, menerima keadaan, dan tidak menyerang pihak lain. Akan tetapi kerukunan yang dihasilkan masih bersifat dangkal dan tidak akan berkembang
  6. Solidarity (kesetiakawanan): Kondisi yang lebih baik daripada toleransi. Kondisi ini ditandai dengan adanya sikap saling membantu dan bersatu dalam kerukunan masyarakat. Akan tetapi masih terdapat kesenjangan dan eksploitasi yang tersembunyi.
  7. Conformity (keteraturan): Kepatuhan anggota masyarakat sehingga menimbulkan suasana rukun. Akan tetapi kondisi ini menunujukkan kondisi yang pasif dan tidak kritis sehingga dapat menghambat inovasi
  8. Peace (kedamaian): Kondisi tidak berselisih dan bersifat rukun, tetapi bersifat pasif. Kedamaian hendaknya diwujudkan dengan tindakan yang lebih produktif
  9. Cohesion (kohesi): Kondisi kesatuan yang kuat, terdapat kerjasama dan kekompakan. Akan tetapi dalam kondisi ini terdapat nuansa fanatik kelompok
  10. Compromise (kompromi): Keadaan saling mengalah untuk menghindari konflik
  11. Harmony (harmoni): Keadaan yang menunjukkan adanya perbedaan sosial budaya namun bersifat serasi. Kondisi ini merupakan kondisi sosial ideal
  12. Solidity (kekukuhan/kekuatan): Keadaan rukun yang memiliki daya tahan sehingga tidak mudah goyah atau dipengaruhi pihak lain
  13. Sinergy (sinergi): Bersepakat dan bersatu dalam perbedaan. Semua pihak berlawanan menggabungkan kekuatan untuk menghasilkan kekuatan berlipat ganda. Sinergi ini bersifat win-win solution.
Faktor penghambat Integrasi Sosial :
  1. Kondisi masyarakat yang terisolasi
  2. Masyarakat kurang memiliki ilmu pengetahuan
  3. Terdapat perasaan superior salah satu kelompok
B. Reintegrasi Sosial
Perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat membuat pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kondisi ini oleh Soerjono Soekanto disebut sebagai disorganisasi atau disintegrasi sosial. Awal terjadinya kondisi ini adalah situasi dimana ada ketidakseimbangan atau ketidakserasian unsur dalam masyarakat karena salah satu unsur dalam sistem masyarakat tidak berfungsi dengan baik. 

Apabila terjadi disintegrasi sosial, situasi di dalam masyarakat itu lama-kelamaan akan menjadi chaos (kacau). Pada keadaan demikian, akan dijumpai anomie (tanpa aturan), yaitu suatu keadaan di saat masyarakat tidak mempunyai pegangan mengenai apa yang baik dan buruk, dan tidak bisa melihat batasan apa yang benar dan salah.   

Dalam kebingungan tersebut, masyarakat berusaha untuk kembali pada tahap integrasi dimana lembaga politik, ekonomi, pemerintahan, agama, dan sosial berada didalam keadaan yang selaras, serasi, dan seimbang. Proses ini disebut dengan reintegrasi. 

Menurut pandangan Soerjono Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga yang mengalami perubahan. Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial. Proses ini bukanlah proses yang mudah. Proses ini cukup sulit dan memakan waktu yang lama.

Thanks for reading & sharing E-LEARNING

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts