Home » » Kearifan Lokal Dan Pemberdayaan Komunitas

Kearifan Lokal Dan Pemberdayaan Komunitas

Posted by E-LEARNING on Wednesday, 8 August 2018




A. Hakikat Kearifan Lokal 
Kearifan lokal masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun-temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal. Kearifan lokal menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi antargenerasi. 

1. Memahami Makna Kearifan Lokal 
Menurut asal kata, kearifan lokal terbentuk dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hasan Shadily, local berarti ‘setempat’, sedangkan wisdom adalah ‘kebijaksanaan’. Jadi local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. 

Pada dasarnya kearifan lokal mengacu kepada nilai-nilai dalam masyarakat dan keseimbangan alam. 

  • Menurut Rahyono (2009), kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal disini adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
  • Menurut Apriyanto (2008), kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka.
  • Menurut Warigan (2011), nilai-nilai yang ada kearifan lokal di Indonesia sudah terbukti turut menentukan kemajuan masyarakatnya.
  • Menurut Sibarani (2012), kearifan lokal merupakan suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal.
Berdasarkan pengertian yang diberikan oleh beberapa ahli tersebut, dapatlah kiranya diambil sebuah kesimpulan bahwa kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut. 

Dalam istilah asing, kearifan lokal juga sering dikonsepsikan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Hal ini terlihat dalam muatan katanya, yaitu local wisdom (kearifan lokal), local knowledge (pengetahuan lokal), atau local genius (kecerdasan setempat). Istilah kearifan lokal atau local genius ini diperkenalkan pertama kali oleh H. Quaritch Wales pada tahun 1951 (Kahn, 1998). Di mana kearifan lokal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geografis atau lingkungan alam. 

2. Ciri-Ciri dan Fungsi Kearifan Lokal 
a. Ciri-Ciri Kearifan Lokal 
Ciri-ciri kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut (Saragih,2013) 

  • Mampu bertahan terhadap budaya luar 
  • Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar 
  • Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli 
  • Mempunyai kemampuan mengendalikan 
  • Mampu memberi arah pada perkembangan budaya 
Adapun karakteristik kearifan lokal menurut Phongphit dan Nantasuwan adalah sebagai berikut (Affandy dan Wulandari, 2012) 

  • Memasukkan nilai-nilai yang mengajari masyarakat mengenai etika dan nilai moral 
  • Mengajarkan masyarakat untuk mencintai alam, tidak merusak alam, dan 
  • Berasal dari anggota-anggota tua masyarakat 
b. Fungsi Kearifan Lokal 
Menurut Sirtha, kearifan lokal memiliki berbagai fungsi dan makna sebagai berikut (Mariane, 2014) 

  • Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam 
  • Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate 
  • Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan 
  • Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan 
  • Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat serta upacara daur pertanian 
  • Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur, dan 
  • Bermakna politik, misalnya dalam upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client 
3. Bentuk Kearifan Lokal di Indonesia 
Nyoman Sirtha menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Kearifan lokal berasal dari warisan nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan manusia yang diturunkan dari generasi ke generasi. Adapun menurut Teezi, Marchettini, dan Rarosini (Mariane, 2014) hasil akhir dari sedimentasi kearifan lokal adalah berbentuk tradisi atau agama. Terdapat pendapat lain yang mengklasifikasikan bentuk kearifan lokal ke dalam dua aspek. Bentuk kearifan lokal yaitu berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible) (Azan, 2013). Berikut uraiannya. 

a. Berwujud Nyata (Tangible) 
Meliputi beberapa aspek berikut 

  1. Tekstual, beberapa jenis kearifan lokal contohnya sistem nilai, tata cara, dan aturan yang dituangkan dalam bentuk catatan tertulis. 
  2. Bangunan/Arsitektural, contohnya terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di Indonesia. 
  3. Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni), contohnya patung, senjata, alat musik, dan tekstil. 
  4. Tidak Berwujud (Intangible), contohnya petuah yang disampaikan secara verbal dan seni suara berupa nyanyian, pantun, cerita yang sarat nilai-nilai ajaran tradisional. 
4. Potensi Kearifan Lokal di Indonesia 
Beberapa kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut. 

  1. Kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat, misalnya pada seni tekstil di Indonesia. Masyarakat Jawa memiliki batik yang menjadi ciri khas dan kebanggaan Indonesia. Tidak hanya motifnya yang indah, namun di balik motif tersebut tersimpan makna yang mendalam. Motif-motif batik tersebut berisi nasihat, harapan, dan doa kepada Tuhan. 
  2. Kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam, kearifan lokal mengajarkan kita untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Tentunya hal ini bukan tanpa maksud, melainkan agar keberlanjutan hidup dan diri kita sendiri terus terjaga. 
  3. Kearifan lokal dalam mitos masyarakat, mitos terhadap pohon-pohon keramat banyak dijumpai di berbagai wilayah Indonesia. Disadari atau tidak, mitos ini sangat membantu keseimbangan alam. Pohon besar secara ilmiah memang menyimpan cadangan air tanah dan penyedia oksigen. Begitu pun mitos terhadap hewan yang dianggap keramat turut menyumbang pelestarian hewan dari kepunahan. 
  4. Kearifan lokal dalam bidang pertanian, nenek moyang kita telah mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan, contohnya sistem pertanian Nyabuk Gunung di Jawa Tengah dan Mitracai di Jawa Barat. 
  5. Kearifan lokal dalam cerita budaya, petuah, dan sastra, contohnya suku Melayu terkenal dengan seni sastranya. Lewat seni sastra suku Melayu menggambarkan kearifan lokal yang wajib dijunjung tinggi.
B. Pemberdayaan Komunitas 
1. Hakikat Pemberdayaan Komunitas 
Secara etimologis, pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti kekuatan atau mengembangkan kemampuan. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/kemampuan/kekuatan, atau proses pemberian daya/kekuatan/kemampuan dari pihak yang kurang atau belum berdaya. Berikut pengertian pemberdayaan menurut ahli:

  • Menurut Daulay (2006), pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat agar memiliki posisi tawar sehingga mampu menjadi pelaku dalam proses pembangunan yang partisipatif dan aktif.
  • Menurut Slamet (2003), pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk membuat masyarakat agar mampu membangun dirinya sendiri sehingga masyarakat dapat memperbaiki kehidupannya. Arti ini secara tidak langsung pemberdayaan diartikan sebagai kesempatan dalam melihat dan memanfaatkan peluang sehingga mampu mengambil suatu keputusan yang tepat yang sesuai dengan inisiatifnya.
  • Menurut Sumodiningrat (1999), pemberdayaan (empowerment) adalah serangkaian dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta memperluasluaskan segala akses kehidupan sehingga mampu mendorong kemandirian yang berkelanjutan terhadap masyarakat.
  • Menurut Elizabeth (2007), pemberdayaan (empowerment) pada wanita merupakan upaya yang dilakukan untuk menunjukan penguatan terhadap segala yang berada dalam ketidakberdayaan sehingga pemberdayaan diharapkan mampu menolong dirinya sendiri dalam mengembangkan semangat kepercayaan yang telah ada.
Dari pengertian pemberdayaan menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk mendorong kepercayaan diri masyarakat, sehingga bisa bersaing dalam menumbukan ata meningkatkan perekonomiannya.

Adapun komunitas adalah sekelompok masyarakat yang terikat dalam suatu identitas yang sama. Untuk pengertian komunitas menurut ahli, klik di sini. Sehingga pada hakikatnya, pemberdayaan komunitas menurut Wilkinson (Sadri, 2009) adalah sebuah upaya atau perubahan (kemajuan) yang sengaja (purposive) dilakukan atau dikembangkan oleh para anggota sebuah komunitas itu sendiri, di mana mereka merumuskan masalah, menyusun rencana serta menentukan arah perubahan menurut keyakinan dan persepsi mereka sendiri dan perubahan itu diyakini sebagai perbaikan (improvement) sebagaimana layaknya membangun sebuah bangunan, maka upaya perbaikan tersebut utamanya diarahkan kepada perbaikan dan pengokohan struktur-struktur penopang komunitas yang bersangkutan. 

2. Tujuan dan Sasaran Pemberdayaan Komunitas 
Tujuan dari pemberdayaan komunitas adalah membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian itu meliputi kemandirian bertindak, berpikir, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan (Nugroho, 2012). Pemberdayaan komunitas orientasinya menunjuk kepada komunitas yang kurang berdaya atau tidak berdaya. Pemberdayaan juga dapat dilakukan kepada komunitas yang telah berdaya, namun dengan tujuan untuk mengantisipasi terhadap ancaman dan hambatan yang dapat mengubah komunitas itu sendiri. Adapun hal yang ingin dicapai oleh upaya pemberdayaan komunitas adalah pemberian daya atau kekuatan kepada suatu komunitas sehingga menjadi komunitas yang lebih baik. 

3. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas 
Ketika suatu pemberdayaan komunitas dilaksanakan, masyarakat dapat mendapatkan keahlian dalam berbagai bidang. Hal ini penting agar tercipta upaya kemandirian sosial maupun kemandirian ekonomi. Berikut pedoman pelaksanaan yang menjadi prinsip-prinsip pemberdayaan komunitas. Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.

  • Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
  • Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan
  • Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik
  • Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan
  • Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro
4. Siklus Pemberdayaan Komunitas 
Pemberdayaan komunitas merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan dan diharapkan terjadi peningkatan kualitas dari satu tahapan ke tahapan setelahnya. Menurut Terry Wilson (Mubarak, 2010), terdapat tujuh tahapan dalam siklus pemberdayaan komunitas yaitu sebagai berikut. 

  • Tahap pertama, keinginan dari masyarakat sendiri untuk berubah menjadi lebih baik 
  • Tahap kedua, masyarakat diharapkan mampu melepaskan halangan-halangan atau faktor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan dalam diri dan komunitasnya 
  • Tahap ketiga, masyarakat diharapkan sudah bisa menerima kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan dirinya dan komunitasnya 
  • Tahap keempat, upaya untuk mengembangkan peran dan batas tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dengan minat dan motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik 
  • Tahap kelima, peningkatan rasa memiliki yang lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik. Pada tahap ini hasil-hasil nyata dari pemberdayaan mulai terlihat 
  • Tahap keenam, telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, ketika keberhasilan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya 
  • Tahap ketujuh, masyarakat telah berhasil dalam memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna mendapatkan hasil yang lebih baik 
Berikut siklus pemberdayaan masyarakat dalam suatu komunitas



5. Tahap-Tahap dan Aktor Pemberdayaan Komunitas 
a. Tahap-tahap pemberdayaan komunitas 
Berikut tahap-tahap pemberdayaan komunitas yang dikemukakan oleh Sulistiyani dalam buku Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan (2004) adalah sebagai berikut 

  • Tahap penyadaran dan perilaku menuju kesadaran dan kepedulian 
  • Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan sehingga dapat mengambil peran dalam komunitasnya 
  • Peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan keterampilan sehingga akan terbentuk inisiatif dan kemampuannya yang inovatif untuk mengantarkan pada kemandirian 

Berikut pendapat Terry Wilson (Mubarak, 2010) 

  1. Awakening atau penyadaran, masyarakat disadarkan akan kemampuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki serta harapan dan rencana akan kondisi yang lebih baik 
  2. Understanding atau pemahaman, masyarakat diberikan pemahaman dan persepsi baru mengenai diri mereka sendiri, aspirasi dan keadaan umum lainnya 
  3. Harnessing atau memanfaatkan, saatnya mereka menggunakan dua poin di atas bagi kepentingan komunitasnya 
  4. Using atau menggunakan, menggunakan hasil yang didapat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari 
b. Aktor pemberdayaan komunitas 
Aktor pemberdayaan komunitas terdiri dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Kegiatan dari ketiga aktor tersebut perlu dirancang untuk memberikan kontribusi sehingga terbentuk kemitraan yang diharapkan. Berikut tabel peran aktor pemberdayaan komunitas (Sulistiyani (2004) dalam Saraswati (2014). 


6. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemberdayaan Komunitas 
Menurut Sumaryadi (2005) dalam Mubarak (2010), ada delapan faktor yang mempengaruhi keberhasilan pemberdayaan komunitas yaitu. 

  • Kesediaan suatu komunitas untuk menerima pemberdayaan bergantung pada situasi yang dihadapi 
  • Adanya pemikiran bahwa pemberdayaan tidak untuk semua orang, dan adanya persepsi dari pemegang kekuasaan dalam komunitas tersebut bahwa pemberdayaan dapat mengorbankan diri mereka sendiri 
  • Ketergantungan adalah budaya, dengan keadaan masyarakat yang sudah terbiasa dengan hierarki, birokrasi, dan kontrol manajemen yang tegas sehingga membuat mereka terpola dalam berpikir dan berbuat dalam rutinitas 
  • Dorongan dari pemimpin setiap komunitas untuk tidak mau melepaskan kekuasaannya, karena inti dari pemberdayaan adalah berupa pelepasan sebagian kewenangan untuk diserahkan kepada masyarakat. 
  • Adanya batas pemberdayaan, terutama terkait dengan siklus pemberdayaan kemampuan dan motivasi setiap orang berbeda-beda 
  • Adanya kepercayaan para pemimpin komunitas untuk mengembangkan pemberdayaan dan mengubah persepsi mereka tentang anggota komunitasnya 
  • Pemberdayaan tidak kondusif bagi perubahan yang cepat 
  • Pemberdayaan membutuhkan dukungan sumber daya (resource) yang besar, baik dari segi pembiayaan maupun waktu. 
Demikian upaya pemberdayaan diharapkan akan berhasil apabila ada partisipasi dari pemerintah sebagai stakeholder dan peran aktif dari masyarakat itu sendiri 

7. Strategi Pemberdayaan Komunitas 
Menurut Sunyoto Usman (Usman (2004) dalam Cholisin (2011)) adalah sebagai berikut. 

  • Menciptakan iklim atau suasana yang memungkinkan potensi komunitas masyarakat berkembang (enabling). 
  • Dalam rangka memperkuat potensi atau daya yang dimiliki komunitas masyarakat (empowering), maka upaya yang dilakukan adalah dengan cara memberi pendidikan, kesehatan, dan kesempatan dalam memperoleh sumber kemajuan ekonomi (modal, teknologi, informasi, tenaga kerja, dan pasar) 
  • Memberdayakan bisa berarti melindungi (protection) 
Menurut Edi Suharto (Suharto, 2004) meliputi lima strategi yang biasanya disebut 5 P, yaitu. 

  • Pemungkinan, bertujuan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. 
  • Penguatan, bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. 
  • Perlindungan, bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (tidak sehat) antara yang kuat dan lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. 
  • Penyokongan, bertujuan memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas kehidupannya. 
  • Pemeliharaan, bertujuan memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat. 
8. Partisipasi Komunitas dalam Pemberdayaan 
Menurut Didien Rostika (Irsyadi, 2008), seseorang bisa berpartisipasi apabila menemukan dirinya dengan kelompok lain melalui proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kepatuhan, dan tanggung jawab bersama. 

Eugen Ericson menyatakan bahwa partisipasi terdiri dari dua sisi yaitu sisi internal dan sisi eksternal. Partisipasi secara internal berarti adanya rasa memiliki terhadap komunitas. Secara eksternal terkait dengan bagaimana individu melibatkan diri dengan komunitas luar. Kesimpulannya bahwa partisipasi merupakan manifestasi tanggung jawab sosial dari individu terhadap komunitasnya sendiri maupun dengan komunitas luar (Muslim, 2007). 

Maksud pengembangan partisipasi komunitas dalam proses pembangunan menurut Juliantara (Khalid, 2008), yaitu. 

  • Partisipasi akan memungkinkan masyarakat secara mandiri (otonom) mengorganisasi diri dan dengan demikian akan memudahkan rakyat/masyarakat menghadapi situasi-situasi sulit serta mampu menolak berbagai kecenderungan pembangunan yang merugikan 
  • Partisipasi tidak saja menjadi cermin kongkrit peluang ekspresi aspirasi dan jalan untuk memperjuangkannya tetapi yang lebih penting lagi bahwa partisipasi menjadi semacam garansi bagi tidak diabaikannya kepentingan rakyat 
  • Persoalan-persoalan dalam dinamika pembangunan akan dapat diatasi dengan adanya partisipasi masyarakat. 
  • Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan ada sikap yang terbuka dari penyelenggara pemerintahan tentu saja akan menjadi basis bagi suatu “kepercayaan sosial politik” yang dengan demikian akan meningkatkan suatu proses penyelenggaraan pemerintahan yang demokrasi. 
Ericson (Yuliyanti, 2012), bentuk partisipasi komunitas dalam pembangunan terdiri dari tiga tahap, yaitu

  • Partisipasi pada tahap perencanaan (idea planning stage), masyarakat ikut berpartisipasi atau berperan dalam hal memberikan usulan, saran, dan kritik dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan. 
  • Partisipasi pada tahap pelaksanaan (implementation stage), masyarakat terlibat dalam pelaksanaan proyek. 
  • Partisipasi pada tahap pemanfaatan (utilitazion stage), keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan sebuah proyek yang telah selesai dikerjakan.
C. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal 
1. Kearifan Lokal sebagai Tameng Arus Negatif Globalisasi 
Beberapa hal yang dapat terjadi ketika globalisasi dan modernisasi mengikis kearifan lokal adalah: 

  • Pergeseran pengertian manusia 
  • Kebebasan yang terkekang 
  • Objektivitas manusia 
  • Mentalitas teknologi 
  • Krisis teknologi 
  • Pergeseran dan peniadaan nilai etika dan moral 
2. Memaksimalkan Potensi Kearifan Lokal dalam Pemberdayaan Komunitas 
Beberapa contoh tindakan yang bisa dilakukan untuk tetap melestarikan kearifan lokal sekaligus mengintegrasikannya dengan kemajuan zaman adalah sebagai berikut. 

  • Menjaga keautentikan berbagai kearifan lokal, menjaga keautentikan berbagai kearifan lokal yang masih asli pada suku-suku pedalaman, seperti suku Baduy, suku Samin, suku Anak Dalam, suku Dayak, dan sebagainya 
  • Menjaga eksistensi budaya lokal, dengan cara memperluas fungsi dari kearifan lokal tersebut agar bisa memenuhi fungsi-fungsi di luar urusan tradisional tanpa menghilangkan fungsi aslinya 
  • Dalam sektor pertanian, dijadikan sebagai karakter masyarakat setempat dalam bertani 
  • Dalam penanggulangan kemiskinan, berbagai kearifan lokal, seperti kerja keras, gotong royong, dan penghormatan terhadap orang lain dapat diintegrasikan dengan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah maupun dunia internasional 
  • Dalam sektor ekonomi, dapat mendorong terbentuknya ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat 
  • Dalam pedoman hidup, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya: 
    • Dalam segi kemanusiaan, rehumanisasi harus dilakukan 
    • Hal yang diperlu diperhatikan lagi adalah memiliki kemampuan memilih yang baik 
    • Mengusahakan revitalisasi kebudayaan 
D. Pentingnya Kelestarian Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan 
1. Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup 
Lingkungan hidup manusia dibagi atas internal dan eksternal. Lingkungan hidup internal merupakan keadaan yang dinamis dan seimbang, disebut homeostatis. Adapun lingkungan hidup eksternal merupakan lingkungan di luar tubuh manusia yang terdiri atas tiga komponen sebagai berikut (Chandra, 2007) 

  • Lingkungan fisik, segala sesuatu di sekitar kita yang berbentuk benda mati, misalnya air, udara, tanah, cuaca, rumah, panas, sinar, dan radiasi 
  • Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekitar kita yang bersifat biotik atau benda hidup, misalnya tumbuhan dan hewan 
  • Lingkungan sosial berupa kultur, adat istiadat, kebiasaan, kepercayaan, agama, pekerjaan, kehidupan kemasyarakatan, organisasi sosial dan politik 
Dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembangunan terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut. 

  1. Lingkungan alam, menurut UU No. 32 Tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. 
  2. Lingkungan sosial, dampak negatif terhadap lingkungan sosial misalnya, meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan. 
Demikian untuk memperkecil dampak negatif dari pembangunan yang mengancam lingkungan hidup di dunia, konsep pembangunan berkelanjutan hadir sebagai jawaban. Berikut beberapa definisi pembangunan berkelanjutan. 

  1. Menurut Brutland Report dalam sidang PBB tahun 1987, pembangunan berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris sering disebut sustainable development merupakan proses pembangunan yang berprinsip untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang.
  2. Dalam World Commission On Enviromental Development (WCED) pada tahun 1987 dirumuskan bahwa pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
  3. Menurut Budiharjo dan Sudjarto pengertian pembangunan berkelanjutan adalah : kota yang dalam perkembangannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya masa kini, mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan vitalitas sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanannya tanpa mengabaikan atau mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
  4. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi mengenai Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2002 disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah kondisi dimana masyarakat dapat menentukan dirinya sendiri yang disiapkan dalam perdagangan bebas multilateral dengan syarat terciptanya tata pemerintahan yang baik (good goverment).
  5. Menurut Sudharta P. Hadi dalam bukunya yang berjudul "Opcit" tahun 2007 menyebutkan pengertian pembangunan berkelanjutan adalah konsep pembangunan yang menyelaraskan kepentingan pembangunan dengan pengelolaan lingkungan.
Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan berarti merupakan pembangunan yang dapat berlangsung secara terus menerus dan konsisten dengan menjaga kualitas hidup (well being) masyarakat dengan tidak merusak lingkungan dan mempertimbangkan cadangan sumber daya yang ada untuk kebutuhan masa depan. 

Menurut William Ascher dan Robert Healy, prasyarat bagi usaha pembangunan melalui strategi pembangunan berkelanjutan adalah konservasi sumber daya hidup yang meliputi hal-hal sebagai berikut (Ascher dan Healy, 1990) : 

  • Memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem penopang hidup 
  • Mengawetkan dan melindungi aneka ragam genetika, dan 
  • Pemanfaatan yang berkelanjutan dari berbagai spesies dan ekosistem 
Ciri-ciri pembangunan berkelanjutan adalah sebagai berikut. 

  1. Menjamin pemerataan dan keadilan 
  2. Menghargai dan melestarikan keanekaragaman hayati, spesies, habitat, dan ekosistem agar tercipta keseimbangan lingkungan 
  3. Menggunakan pendekatan integratif sehingga terjadi keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan untuk masa kini dan mendatang 
  4. Menggunakan pandangan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan 
  5. Meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana 
  6. Memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang dan mengaitkan bahwa pembangunan ekonomi harus seimbang dengan konservasi lingkungan 
2. Permasalahan Lingkungan Hidup 
Berikut beberapa permasalahan lingkungan hidup yang mengganggu keberlangsungan hidup manusia yang diakibatkan oleh pembangunan 
a. Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) 
b. Pencemaran air 
c. Kerusakan lapisan ozon 
d. Pemanasan global (global warming), ancaman dari pemanasan global ini di antaranya: 

  • Kegagalan panen karena cuaca yang tidak mendukung 
  • Berkurangnya kesediaan air bersih karena kekeringan dalam jangka waktu lama 
  • Maraknya banjir dan badai topan yang sewaktu-waktu melanda pemukiman manusia 
  • Wilayah-wilayah pesisir pulau-pulau kecil terancam tenggelam oleh naiknya air laut 
  • Panasnya suhu menimbulkan makin banyaknya wabah penyakit endemik seperti leptospirosis, demam berdarah, diare, dan malaria 
e. Menipisnya keanekaragaman hayati 

3. Pelestarian Lingkungan Hidup untuk Pembangunan Berkelanjutan 
Berikut prinsip-prinsip sederhana pelestarian lingkungan yang perlu kita lakukan yaitu mengurangi eksploitasi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle), memulihkan kembali (recovery), dan memperbaiki kembali (reserve). 

Beberapa usaha pelestarian lingkungan yang dapat dilakukan di antaranya berikut ini 

  • Pelestarian hutan 
  • Pelestarian tanah guna mempertahankan kesuburannya 
  • Pelestarian udara 
  • Pelestarian laut dan pantai 
Untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup, pemakaian sumber daya alam harus lebih bijaksana, misalnya dengan melakukan hal-hal berikut. 

  1. Membuat rumah dengan metode keberlanjutan 
  2. Menggunakan energi yang terbarukan dan tidak merusak lingkungan 
  3. Menggunakan sistem pertanian organik agar pencemaran lingkungan hidup seperti erosi, degradasi lahan, limbah kimia bisa berkurang 
  4. Dalam bidang transportasi dibutuhkan transportasi publik yang tepat waktu, aman, dan nyaman agar masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke umum 
  5. Menggunakan air lebih efisien agar bisa menggunakan air secara berkelanjutan 
  6. Mengolah limbah dengan cara mengurangi penggunaan barang, menggunakan kembali benda-benda yang masih bisa digunakan, dan melakukan daur ulang 
Pada tahun 1997, Kementerian Negara Lingkungan Hidup juga telah menyusun strategi nasional untuk pembangunan berkelanjutan yaitu berupa Agenda 21. Di antaranya: 

  • Pelayanan masyarakat memuat program pengentasan kemiskinan, perubahan pola konsumsi, dinamika kependudukan, pengolahan dan peningkatan kesehatan, pengembangan perumahan dan pemukiman, serta sistem perdagangan global, instrumen ekonomi, neraca ekonomi, dan lingkungan terpadu 
  • Pengelolaan limbah memuat program perlindungan atmosfer, pengelolaan bahan kimia beracun, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengelolaan limbah padat dan cair 
  • Pengelolaan sumber daya tanah memuat program penatagunaan sumber daya tanah, pengelolaan hutan, pengembangan pertanian dan pedesaan, serta pengelolaan sumber daya air 
  • Pengelolaan sumber daya memuat program konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan bioteknologi, dan pengelolaan terpadu wilayah pesisir dan lautan 

4. Pembangunan Komunitas yang Menerapkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan 
Terdapat empat prinsip etika berkelanjutan untuk mendasari etika sustainable society, yaitu sebagai berikut (Chiras (1992) dalam Adisendjaja (2003)

  • Sustainable society memegang teguh etika bahwa bumi ini memiliki sumber-sumber yang terbatas dan digunakan oleh semua organisme. 
  • Manusia merupakan bagian dari alam dan juga merupakan subjek dari hukum-hukum alam dan tidak kebal terhadap hukum alam. 
  • Manusia yang berhasil merupakan manusia yang mampu bekerja sama dengan kekuatan-kekuatan alam bukan manusia yang mendominasi alam 
  • Memegang prinsip yang tegas bahwa ekosistem yang sehat yang berfungsi baik adalah sangat penting untuk semua bentuk kehidupan 
Selain empat prinsip di atas, terdapat berbagai faktor untuk menentukan terwujudnya masyarakat yang berkelanjutan (sustainable society). Menurut James Garbarino, faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut (Soetomo, 2008) 

  • Koreksi terhadap pola kependudukan yang kurang mendukung 
  • Adanya keadaan yang menawarkan prospek jangka panjang bagi terciptanya keadilan 
  • Gaya hidup masyarakat kota yang industriil harus disesuaikan guna pengembangan manusia jangka panjang 
  • Mengarahkan inovasi teknologi dengan cara menciptakan substansi yang melimpah dari sumber daya alam yang langka. Tujuannya adalah untuk mengurangi faktor pembatasan sumber daya alam 
Demikian, menurut Salim (Soetomo, 2008) pembangunan berkelanjutan tidak terbatas pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan saja, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sosial dan ketahanan sosial. Dalam hal ini potensi komunitas masyarakat perlu dikembangkan. Oleh karena itu, diperlukan dorongan dari lembaga kemasyarakatan agar pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan kondusif sehingga tercipta komunitas masyarakat yang mandiri. Dalam hal ini lembaga kemasyarakatan hanya memberikan pelayanan dan bantuan materi, sedangkan yang merencanakan, melaksanakan, mengelola, dan melestarikan adalah komunitas masyarakat itu sendiri.

Thanks for reading & sharing E-LEARNING

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts