Home » » Perbedaan, Kesetaraan, Dan Harmoni Sosial

Perbedaan, Kesetaraan, Dan Harmoni Sosial

Posted by E-LEARNING on Monday 7 August 2017

A. Struktur Sosial
Kedinamisan manusia telah menjadikannya hidup berkelompok-kelompok dan membentuk suatu masyarakat yang selalu berinteraksi serta terorganisasi. Kemampuan berinteraksi inilah yang menjalin hubungan antarmanusia sehingga mampu memperkecil jarak perbedaan tersebut. Oleh karena itu, bentuk-bentuk atau struktur sosial menjadi fenomena dalam kehidupan manusia. Struktur sosial merupakan objek kajian yang menarik dan esensial dalam sosiologi agar manusia mampu memahami perbedaan tersebut sebagai suatu anugerah dari Tuhan.

Istilah struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun. Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan masyarakat. Adapun penggunaan konsep struktur sosial tampaknya beragam. Walaupun demikian, kita dapat memberikan batasan-batasan melalui beberapa definisi struktur sosial menurut para ahli, yaitu sebagai berikut.

  1. Menurut Radclife-Brown, struktur sosial adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, struktur sosial meliputi relasi sosial di antara para individu dan perbedaan individu dan kelas sosial menurut peranan sosial mereka.
  2. Menurut Evans-Pritchard, struktur sosial ialah relasi-relasi yang tetap dan menyatukan kelompok-kelompok sosial pada satuan yang lebih luas.
  3. Menurut Beattie, struktur sosial adalah bagian-bagian atau unsur-unsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik.
  4. Menurut Raymond Firth, konsep struktur sosial merupakan analytical tool atau alat analisis yang diwujudkan untuk membantu pemahaman tentang tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial.
  5. Menurut Soerjono Soekanto, Struktur sosial adalah hubungan timbal balik antarposisi sosial dan peran sosial.
Dari beberapa definisi tersebut, pada dasarnya yang terpenting dalam struktur sosial ialah suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial yang menunjuk pada suatu keteraturan perilaku, sehingga dapat memberikan bentuk sebagai suatu masyarakat.

Struktur sosial yang ada dalam masyarakat memiliki beberapa ciri umum. Adapun ciri-ciri struktur sosial adalah sebagai berikut.

  1. Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial antarindividu pada saat tertentu.
  2. Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat yang dapat dilihat dari sudut pandang teoritis. Jadi, setiap pelaksanaan penelitian diarahkan pada pemikiran tentang derajat dari susunan sosialnya.
  3. Struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis sehingga dapat dilihat kerangka tatanan yang berbentuk struktur.
  4. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial pokok yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat dan memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang kemungkinan besar dilakukan secara organisatoris.
Selain ciri-ciri struktur sosial juga memiliki fungsi dalam kehidupan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa fungsi struktur sosial. Mayor Polak menyatakan bahwa struktur sosial dapat berfungsi sebagai pengawas sosial, yakni sebagai penekan kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai dan pelaturan kelompok atau masyarakat. Struktur sosial juga dapat berfungsi sebagai dasar untuk menanamkan disiplin sosial kelompok atau masyarakat.

Pada dasarnya, struktur sosial memiliki empat komponen atau elemen dasar, yaitu status sosial, peranan, kelompok, dan institusi.

  1. Status sosial merupakan kedudukan atau posisi sosial seseorang dalam kelompok masyarakat, status sosial terbagi menjadi tiga : a. Ascribed Status, status yang “diberikan” kepada seseorang oleh masyarakat tanpa memandang bakat atau karakteristik unik orang tersebut. Didapat secara otomatis melalui kelahiran (keturunan). b. Achieved Status, status yang didapat seseorang melalui usaha-usahanya sendiri. c. Assigned Status, status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat.
  2. Peran sosial merupakan seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu posisi atau status sosial tertentu. 
  3. Kelompok sosial merupakan sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan-harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi.
  4. Institusi merupakan pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku yang dipusatkan pada kebutuhan sosial yang mendasar. Institusi dibentuk untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu.
Menurut Nasikun, Dalam konteks Indonesia struktur sosial dapat dilihat secara horizontal maupun vertical. Jika secara horizontal struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, ras yang disebut dengan differensiasi sosial. Sedangkan secara vertikal struktur sosial ditandai ditandai adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan lapisan-lapisan sosial yang disebut dengan stratifikasi sosial.

B. Diferensiasi Sosial 
Kata “diferensiasi” berasal dari bahasa Inggris “different” yang berarti berbeda. Sedangkan sosial berasal dari kata “socius” yang berarti kelompok atau masyarakat, sehingga secara definitif, diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara horizontal (tidak bertingkat). 

Dalam masyarakat majemuk (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial. Kemajemukan sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan: 

  1. Ciri fisik, yaitu ditandai dengan perbedaan ciri-ciri tertentu seperti warna kulit, bentuk mata, rambut, muka, jenis kelamin.
  2. Ciri Sosial, yaitu adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan perilaku masyarakat. Contoh perilaku seorang karyawan berbeda dengan seorang dokter.
  3. Ciri budaya, yaitu ciri yang berdasarkan pada pandangan hidup suatu masyarakat seperti religi, kepercayaan, sistem kekeluargaan maupun nilai-nilai yang dianut.
Sesuai dengan pengertiannya, yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal, masyarakat memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut.
1. Diferensiasi ras. Ras adalah pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama, seperti warna dan bentuk rambut, warna kulit, bentuk hidung, bentuk bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan lain sebagainya. Ilmu yang mempelajari ras-ras manusia di dunia disebut Somatologi. A. L Kroeber membuat klasifikasi ras di dunia menjadi lima yaitu:

Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelago) didiami oleh bermacam-macam subras, yaitu: 

  1. Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya 
  2. Vedroid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toala dan Tonum di Sulawesi 
  3. Neo Melanosoid, yaitu penduduk di Kepulauan Kei dan Aru 
  4. Melayu terdiri atas : 

    • Melayu tua (Proto Melayu) yaitu suku Batak, Toraja dan Dayak 
    • Melayu muda (Deutro Melayu) yaitu Aceh, Minang, Bugis, Makassar, Jawa, dan Sunda.
Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena beberapa faktor berikut. 

  1. Kondisi geografis dan iklim 
  2. Faktor makanan 
  3. Faktor perkawinan (amalgamasi)
2. Diferensiasi suku bangsa. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa diartikan sebagai golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan budaya, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Misalnya suku bangsa Jawa, Madura, Batak, dan lain-lain.

3. Diferensiasi klen. Klen adalah penggolongan atau pengelompokan masyarakat berdasarkan keturunan (kelompok kekerabatan). Kelompok kekerabatan dalam masyarakat dibedakan menjadi patrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ayah) dan matrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ibu). Di antara kelompok-kelompok kekerabatan yang terdapat dalam masyarakat memiliki derajat yang sama, tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah, baik ataupun buruk. 

4. Diferensiasi agama. Agama adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia yang terdiri dari kepercayaan dan praktik-praktik yang berhubungan dengan hal-hal spiritual (suci). Agama mempersatukan manusia ke dalam suatu komunitas keimanan, sehingga dalam masyarakat kita jumpai pembedaan-pembedaan masyarakat berdasarkan kepercayaan dan keimanan yang terwujud dalam agama, misalnya kelompok masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Hindu. 

5. Diferensiasi pekerjaan. Pekerjaan atau profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang ditekuni oleh seorang individu atau kelompok guna memenuhi kebutuhannya. Dalam diferensiasi sosial pekerjaan tidak diukur secara ekonomis, sehingga tidak ada suatu pekerjaan yang lebih baik atau lebih rendah dari pekerjaan lain. Contohnya dokter, pengrajin, PNS, insinyur, dan lain-lain.

6. Diferensiasi jenis kelamin. Konsep pembedaan jenis kelamin lebih mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki seperti perbedaan bentuk, tinggi serta berat badan, struktur organ reproduksi dan fungsinya, dan lain-lain. Apabila didasarkan pada hal-hal tersebut maka seharusnya tidak ada diskriminasi atas dasar kelamin, karena tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah antara pria dan wanita. 

C. Stratifikasi Sosial 
Pelapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah stratifikasi sosial. Kata statifikasi sosial berasal dari kata stratum (lapisan) dan socius (masyarakat). Berikut ini beberapa pengertian statifikasi sosial menurut ahli:

  1. Menurut Pitirim A. Sorokin, Statifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin, mengemukakan bahwa inti dari lapisan sosial adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dengan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat. 
  2. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, Statifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
  3. Menurut Soejono Soekanto, Statifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
  4. Menurut Astried S. Susanto, Statifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
  5. D. Hendropuspito OC, Statifikasi sosial adalah tatanan vertikal berbagai lapisan sosial berdasarkan tinggi rendahnya kedudukan.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.

Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda. Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu. Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Wila Huky adalah sebagai berikut: 

  1. Perbedaan ras dan budaya. 
  2. Pembagian tugas yang terspesialisasi. 
  3. Kelangkaan.
Stratifikasi sosial disebabkan oleh adanya sesuatu yang dihargai dalam masyarakat. Adapun dasar atau kriteria yang dipakai dalam menentukan lapisan sosial adalah :

  1. Ukuran kekayaan 
  2. Ukuran kekuasaan 
  3. Ukuran kehormatan 
  4. Ukuran ilmu pengetahuan
Sifat Stratifikasi sosial

  1. Sistem Pelapisan Sosial Tertutup, Sistem pelapisan sosial yang membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan satu ke lapisan yang lain. Satu-satunya jalan untuk pindah lapisan adalah melalui kelahiran. Contoh: masyarakat kasta, sistem rasial maupun masyarakat feodal.
  2. Sistem Pelapisan Sosial Terbuka, Sistem pelapisan sosial yang memberi kesempatan pada setiap anggota untuk berpindah dari satu lapisan satu ke lapisan yang lain. Ini berfungsi sebagai perangsang masyarakat dalam melakukan pembangunan. Contoh: terdapat pada masyarakat industri, masyarakat pertanian yang telah mengalami gelombang modernisasi.
  3. Sistem Pelapisan Sosial Campuran, Sistem pelapisan sosial yang membatasi kemungkinan pindah lapisan pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk pindah lapisan pada bidang yang lain. 
Bentuk dari stratifikasi sosial adalah kelas-kelas sosial. Hal- ini dapat kita lihat dari segi ekonomi, sosial dan politik.
1. Ekonomi. Pembagian kelas dalam masyarakat dari segi ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta. Keterangan : 

  • Kelas atas terdiri dari kelompok orang-orang kaya 
  • Kelas menengah terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan
  • Kelas bawah terdiri dari kelompok orang miskin
2. Sosial. Sistem penggolongan masyarakat yang didasarkan atas status. Umumnya, nilai status seseorang dalam masyarakat diukur dari prestise atau gengsi. 

3. Politik. Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang atau kekuasaan. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi lapisan sosialnya. Masyarakat yang memiliki wewenang atau kuasa umunya ditempatkan pada lapisan masyarakat atas. Kelompok ini mencakup para pejabat eksekutif, yudikatif dan legislative. Pembagian jenis ini terlihat pula pada hierarki militer.

Setiap bentuk stratifikasi yang ada dalam masyarakat (sistem lapisan sosial) akan mempunyai konsekuensi. Beberapa konsekuensi dari adanya stratifikasi sosial, yaitu:

  1. Timbulnya kelas sosial
  2. Kesenjangan sosial
  3. Polarisasi power
Dalam kenyataannya stratifikasi mempengaruhi gaya hidup (life style) seseorang. Hal tersebut dikarenakan setiap orang tidak memiliki kemampuan yang sama. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun akan berbeda-beda. Misalnya pakaian, rumah, gaya bicara, makanan, gelar atau jabatan, hobi dan kegemaran. Memiliki pengaruh juga terhadap bidang kesehatan, pendidikan, harapan hidup serta keadilan sosial.

D. Kesetaraan
Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda. 

  1. Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukumm 
  2. Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan 
  3. Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu 
  4. Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil 
  5. Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama 
Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda : 

  1. Kesetaraan kesempatan, akses ke semua posisi sosial harus di atur oleh kriteria universal 
  2. Kesetaraan sejak awal, kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama 
  3. Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara
E. Harmoni Sosial
Sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.

F. Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial. 

Dinamika Masyarakat Indonesia 
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: 

  1. Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik 
  2. Perbedaan pendirian atau sikap 
  3. Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis 
  4. Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan) 
  5. Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan 
Mewujudkan Masyarakat Multikultural 
Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural

  1. Penuh perbedaan budaya yang masing-masing bersifat otonom
  2. Ada semangat hidup berdampingan secara damai/peacefullcoexistence baik secara individual maupun kelompok.
  3. Konflik dapat dikelola secara cerdas, dicegah atau diselesaikan dengan sendirinya (karena ada toleransi)
  4. Dikembangkan toleransi, memahami dan menghargai perbedaan.
  5. Masyarakat bermoral, bersikap demokratis dan mengembangkan empaty
  6. Adanya civility/keadaban yang esensial untuk mewujudkan demokratis yang beradap dan keadaban yang demokratis
  7. Sosialisasi nilai, pengetahuan dan ketrampilan hidup berlangsung dalam kehidupan sehari-hari.
  8. Dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama
Tipe masyarakat multikultural

  1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan seimbang
  2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan, yaitu masyarakat yang terdiri atas kekuatan kompetetif tidak seimbang,dimana salah satu kekuatan kompetetif lebih besar dari kelompok lainnya. Atau kelompok etnik mayoritas mendominasi kompetsisi politik dan ekonomi sehingga posisi kelompok-kelompok lainnya menjadi kecil
  3. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan,merupakan suatu masyarakat di mana satu kelompok etnik minoritas mempunyai keunggulan kompetetif yang luas sehingga mendominasi kehidupan politik atau ekonomi masyarakat
  4. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi (terbagi-bagi) yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik, tetapi semuanya dalam jumlah yang kecil sehingga tidak ada satu kelompokpun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan
Menurut Piere. L. Van Den Berghe, Masyarakat multikultural memiliki karakteristik sebagai berikut :

  1. Terjadinya segmentasi kedalam bentuk-bentuk kelompok yang sering memiliki subkebudayaan yang berbeda
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
  3. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang mendasar.
  4. Secara relatif sering mengalami konflikantar anggota
  5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh atas dasar paksaan
  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme. 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural 
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya:

  1. Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik 
  2. Pertentangan antara budaya barat dan timur 
  3. Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis 
  4. Pandangan yang paternalistis 
  5. Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli 
  6. Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli 
Manfaat masyarakat multikultural 

  1. Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya 
  2. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi 
  3. Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital 
  4. Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera 
  5. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja

Thanks for reading & sharing E-LEARNING

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts