Home » » BAB 3 PENELITIAN DAN PENULISAN SEJARAH

BAB 3 PENELITIAN DAN PENULISAN SEJARAH

Posted by E-LEARNING on Sunday 24 February 2019


Hendaknya memenuhi hal-hal sebagai berikut :
a) memiliki unsur-unsur keunikan peristiwa
b) tidak bersifat majemuk dan multidimensi
c) orisinal (upaya pembuktian baru)
d) praktis (mudah di jangkau)





5 W + 1 H
WHAT : Apa?
WHERE : Dimana?
WHEN : Kapan?
WHY : Mengapa?
WHO : Siapa?
HOW : Bagaimana?


Berasal dari bahasa Yunani “HEURISKO” yang berarti menemukan.


Ada 2 macam interpretasi:
a) analisis berarti menguraikan
b) sintesis berarti menyatukan

Contoh:
Seorang peneliti menulis tentang peristiwa gempa yang melanda Bantul Yogyakarta. Data yang bisa di dapat :
jumlah korban, jumlah rumah yang roboh, inrastruktur yang hancur.

Data-data yang telah di analisis disatukan sehingga menghasilkan fakta bahwa gempa tersebut benar-benar terjadi. Unsur subyektifitas, dapat muncul ketika peneliti tidak berlaku jujur.

Menurut cara penyampaiannya ada 2 :
a. Penulisan sejarah naratif merupakan penulisan sejarah dengan pendekatan sejarah sebagai rekaman peristiwa dan tindakan pelaku sejarah secara individual dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
b. Penulisan sejarah strukturalis, sering juga di sebut sebagai sejarah sosial, biasanya merekam perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat bangsa dan dunia.

Ada 3 fase yang menandai perkembangan historiografi Indonesia, yaitu :
1) Fase pertama adalah fase historiografi tradisional.
Penulisan sejarah lebih merupakan ekspresi budaya dari pada usaha untuk merekam peristiwa masa lalu. Penulisan ini bercorak ‘’Istana centris’’, masalah yg menjadi objek perhatiannya adalah masalah pemerintahan yg termasuk dlm nya adalah babad, silsilah, tambo dan hikayat. contoh kitab Bustanussalatin, Babad Tanah Jawi.
2) Fase kedua adalah fase historiografi kolonial.
Penulisan pada masa ini tidak terlepas dari kepentingan kolonial di Indonesia, seringkali bertentangan dengan penulisan sejarah nasional. (Menurut pihak kolonial Pangeran Diponegoro sebagai pemberontak dan sebaliknya sejarah nasional menganggapnya sebagai pahlawan).
3) Fase ketiga adalah fase Historiografi Nasional. Penulisan historiografi nasional dimulai sejak jaman kemerdekaan, tujuannya adalah :
a. memberikan legitimasi (pengesahan) tentang keberedaan bangsa baru
b. kebutuhan untuk memperoleh identitas sebagai bangsa merdeka.
c. pendidikan untuk para generasi muda.
d. berorientasi kepada kepentingan integrasi nasional.     

SUMBER BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
SUMBER SEJARAH adalah sumber informasi penting berisi data-data yang dapat mendukung penulisan sejarah.
Berdasarkan bahannya sumber sejarah dapat di bedakan menjadi 3:
1. Sumber tertulis , sumber yang berupa tulisan yang memuat informasi sejarah secara jelas sebagai hasil atau rekaman suatu peristiwa. Contoh: prasasti, naskah, surat, buku, babat, tambo, dan kidung.
2. Sumber tidak tertulis, di sebut juga dengan artefak, berupa benda-benda kebudayaan yang berhasil ditemukan seperti peralatan berburu, gerabah, cawan, dll.
3. Sumber lisan, berupa keterangan lisan yang diperoleh langsung dari pelaku sejarah yang menyaksikan peristiwa yang terjadi pada saat itu. Misalnya saksi peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR pada demonstrasi awal reformasi.

Berdasarkan urutan penyampaiannya, sumber sejarah dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Sumber primer  adalah sumber yang dihasilkan oleh orang atau alat yang ada pada saat peristiwa itu terjadi misalnya naskah asli proklamasi. Sumber primer biasanya digunakan sebagai bukti interpretasi atau penafsiran ahli sejarah tentang suatu kejadian.
2. Sumber sekunder  adalah bahan atau benda yang telah diolah dan ditafsirkan oleh para ahli sejarah. Sumber ini dapat juga berbeda dengan sumber sekunder lainnya karena sangat tergantung perbedaan cara dan dasar penafsiran dari orang-orang yang melakukan penelitian.

Bukti sejarah adalah sesuatu yang dapat memperkuat kebenaran dari suatu pendapat dan kesimpulan. Dalam ilmu sejarah bukti merupakan jejak peninggalan dari masa lampau, dapat berupa keterangan pelaku atau saksi sejarah, juga berupa benda-benda peninggalan yang bersifat material.

Fakta sejarah  adalah pernyataan yang dikemukakan oleh peneliti atau sejarawan tentang peristiwa yang benar terjadi pada masa lampau.

Di lihat dari sifat faktanya, di bagi menjadi 2, yaitu:
1. fakta keras (hard fact) yaitu fakta yang sudah di terima kebenarannya, sudah pasti dan tidak diperdebatkan lagi. Contoh: proklamasi kemerdekaan RI
2. fakta lunak (soft fact)  yaitu fakta yang masih memerlukan pembuktian untuk kebenarannya. contoh: pembunuhan presiden Amerika John F Kennedy 22 November 1963.

Jika ditinjau dari wujudnya, fakta sejarah dapat di bedakan menjadi 2. yaitu:
1. fakta mental adalah gambaran tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah yang dilihat oleh pembuat dokumen. misalnya: gambaran dan sikap dari para bangsawan jawa terhadap nilai-nilai tradisional.
2. fakta social, berkaitan dengan perkembangan kondisi sosialnya, struktur sosial, peranan lembaga sosial yang ada, konflik sosial yang terjadi. Contoh: kedudukan wanita dalam keluarga dan masyarakat.

BENTUK PENELITIAN SEJARAH
a. Penelitian Lapangan
b. Penelitian Kepustakaan

JENIS-JENIS SEJARAH
a. sejarah lokal.
b. sejarah nasional.
c. sejarah sosial.
d. sejarah dunia.
e. sejarah lisan.

Memahami sejarah lisan dianggap penting karena:
a. Melalui sejarah lisan dapat diperoleh kesadaran pentingnya memahami sejarah
b. Dengan memanfaatkan sejarah lisan sumber-sumber yang tidak terdokumentasi dapat diperluas dan dikumpulkan menjadi data yang penting untuk dapat melihat dan memahami suatu peristiwa aejarah secara utuh. Contoh: pekerjaan menjadi abdi dalem kerajaan raja-raja di Jawa.

Thanks for reading & sharing E-LEARNING

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts