A. Hakikat Kearifan Lokal
Kearifan lokal masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun-temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal. Kearifan lokal menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi antargenerasi.
1. Memahami Makna Kearifan Lokal
Menurut asal kata, kearifan lokal terbentuk dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hasan Shadily, local berarti ‘setempat’, sedangkan wisdom adalah ‘kebijaksanaan’. Jadi local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Pada dasarnya kearifan lokal mengacu kepada nilai-nilai dalam masyarakat dan keseimbangan alam.
- Menurut Rahyono (2009), kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal disini adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
- Menurut Apriyanto (2008), kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka.
- Menurut Warigan (2011), nilai-nilai yang ada kearifan lokal di Indonesia sudah terbukti turut menentukan kemajuan masyarakatnya.
- Menurut Sibarani (2012), kearifan lokal merupakan suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal.
Berdasarkan pengertian yang diberikan oleh beberapa ahli tersebut, dapatlah kiranya diambil sebuah kesimpulan bahwa kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut.
Dalam istilah asing, kearifan lokal juga sering dikonsepsikan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Hal ini terlihat dalam muatan katanya, yaitu local wisdom (kearifan lokal), local knowledge (pengetahuan lokal), atau local genius (kecerdasan setempat). Istilah kearifan lokal atau local genius ini diperkenalkan pertama kali oleh H. Quaritch Wales pada tahun 1951 (Kahn, 1998). Di mana kearifan lokal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geografis atau lingkungan alam.
2. Ciri-Ciri dan Fungsi Kearifan Lokal
a. Ciri-Ciri Kearifan Lokal
Ciri-ciri kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut (Saragih,2013)
- Mampu bertahan terhadap budaya luar
- Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
- Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
- Mempunyai kemampuan mengendalikan
- Mampu memberi arah pada perkembangan budaya
Adapun karakteristik kearifan lokal menurut Phongphit dan Nantasuwan adalah sebagai berikut (Affandy dan Wulandari, 2012)
- Memasukkan nilai-nilai yang mengajari masyarakat mengenai etika dan nilai moral
- Mengajarkan masyarakat untuk mencintai alam, tidak merusak alam, dan
- Berasal dari anggota-anggota tua masyarakat
b. Fungsi Kearifan Lokal
Menurut Sirtha, kearifan lokal memiliki berbagai fungsi dan makna sebagai berikut (Mariane, 2014)
- Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam
- Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate
- Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
- Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan
- Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat serta upacara daur pertanian
- Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur, dan
- Bermakna politik, misalnya dalam upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client
3. Bentuk Kearifan Lokal di Indonesia
Nyoman Sirtha menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Kearifan lokal berasal dari warisan nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan manusia yang diturunkan dari generasi ke generasi. Adapun menurut Teezi, Marchettini, dan Rarosini (Mariane, 2014) hasil akhir dari sedimentasi kearifan lokal adalah berbentuk tradisi atau agama. Terdapat pendapat lain yang mengklasifikasikan bentuk kearifan lokal ke dalam dua aspek. Bentuk kearifan lokal yaitu berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible) (Azan, 2013). Berikut uraiannya.
a. Berwujud Nyata (Tangible)
Meliputi beberapa aspek berikut
- Tekstual, beberapa jenis kearifan lokal contohnya sistem nilai, tata cara, dan aturan yang dituangkan dalam bentuk catatan tertulis.
- Bangunan/Arsitektural, contohnya terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di Indonesia.
- Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni), contohnya patung, senjata, alat musik, dan tekstil.
- Tidak Berwujud (Intangible), contohnya petuah yang disampaikan secara verbal dan seni suara berupa nyanyian, pantun, cerita yang sarat nilai-nilai ajaran tradisional.
4. Potensi Kearifan Lokal di Indonesia
Beberapa kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut.
- Kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat, misalnya pada seni tekstil di Indonesia. Masyarakat Jawa memiliki batik yang menjadi ciri khas dan kebanggaan Indonesia. Tidak hanya motifnya yang indah, namun di balik motif tersebut tersimpan makna yang mendalam. Motif-motif batik tersebut berisi nasihat, harapan, dan doa kepada Tuhan.
- Kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam, kearifan lokal mengajarkan kita untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Tentunya hal ini bukan tanpa maksud, melainkan agar keberlanjutan hidup dan diri kita sendiri terus terjaga.
- Kearifan lokal dalam mitos masyarakat, mitos terhadap pohon-pohon keramat banyak dijumpai di berbagai wilayah Indonesia. Disadari atau tidak, mitos ini sangat membantu keseimbangan alam. Pohon besar secara ilmiah memang menyimpan cadangan air tanah dan penyedia oksigen. Begitu pun mitos terhadap hewan yang dianggap keramat turut menyumbang pelestarian hewan dari kepunahan.
- Kearifan lokal dalam bidang pertanian, nenek moyang kita telah mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan, contohnya sistem pertanian Nyabuk Gunung di Jawa Tengah dan Mitracai di Jawa Barat.
- Kearifan lokal dalam cerita budaya, petuah, dan sastra, contohnya suku Melayu terkenal dengan seni sastranya. Lewat seni sastra suku Melayu menggambarkan kearifan lokal yang wajib dijunjung tinggi.
B. Pemberdayaan Komunitas
1. Hakikat Pemberdayaan Komunitas
Secara etimologis, pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti kekuatan atau mengembangkan kemampuan. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/kemampuan/kekuatan, atau proses pemberian daya/kekuatan/kemampuan dari pihak yang kurang atau belum berdaya. Berikut pengertian pemberdayaan menurut ahli:
- Menurut Daulay (2006), pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat agar memiliki posisi tawar sehingga mampu menjadi pelaku dalam proses pembangunan yang partisipatif dan aktif.
- Menurut Slamet (2003), pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk membuat masyarakat agar mampu membangun dirinya sendiri sehingga masyarakat dapat memperbaiki kehidupannya. Arti ini secara tidak langsung pemberdayaan diartikan sebagai kesempatan dalam melihat dan memanfaatkan peluang sehingga mampu mengambil suatu keputusan yang tepat yang sesuai dengan inisiatifnya.
- Menurut Sumodiningrat (1999), pemberdayaan (empowerment) adalah serangkaian dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta memperluasluaskan segala akses kehidupan sehingga mampu mendorong kemandirian yang berkelanjutan terhadap masyarakat.
- Menurut Elizabeth (2007), pemberdayaan (empowerment) pada wanita merupakan upaya yang dilakukan untuk menunjukan penguatan terhadap segala yang berada dalam ketidakberdayaan sehingga pemberdayaan diharapkan mampu menolong dirinya sendiri dalam mengembangkan semangat kepercayaan yang telah ada.
Dari pengertian pemberdayaan menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk mendorong kepercayaan diri masyarakat, sehingga bisa bersaing dalam menumbukan ata meningkatkan perekonomiannya.
Adapun komunitas adalah sekelompok masyarakat yang terikat dalam suatu identitas yang sama. Untuk pengertian komunitas menurut ahli, klik di sini. Sehingga pada hakikatnya, pemberdayaan komunitas menurut Wilkinson (Sadri, 2009) adalah sebuah upaya atau perubahan (kemajuan) yang sengaja (purposive) dilakukan atau dikembangkan oleh para anggota sebuah komunitas itu sendiri, di mana mereka merumuskan masalah, menyusun rencana serta menentukan arah perubahan menurut keyakinan dan persepsi mereka sendiri dan perubahan itu diyakini sebagai perbaikan (improvement) sebagaimana layaknya membangun sebuah bangunan, maka upaya perbaikan tersebut utamanya diarahkan kepada perbaikan dan pengokohan struktur-struktur penopang komunitas yang bersangkutan.
2. Tujuan dan Sasaran Pemberdayaan Komunitas
Tujuan dari pemberdayaan komunitas adalah membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian itu meliputi kemandirian bertindak, berpikir, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan (Nugroho, 2012). Pemberdayaan komunitas orientasinya menunjuk kepada komunitas yang kurang berdaya atau tidak berdaya. Pemberdayaan juga dapat dilakukan kepada komunitas yang telah berdaya, namun dengan tujuan untuk mengantisipasi terhadap ancaman dan hambatan yang dapat mengubah komunitas itu sendiri. Adapun hal yang ingin dicapai oleh upaya pemberdayaan komunitas adalah pemberian daya atau kekuatan kepada suatu komunitas sehingga menjadi komunitas yang lebih baik.
3. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas
Ketika suatu pemberdayaan komunitas dilaksanakan, masyarakat dapat mendapatkan keahlian dalam berbagai bidang. Hal ini penting agar tercipta upaya kemandirian sosial maupun kemandirian ekonomi. Berikut pedoman pelaksanaan yang menjadi prinsip-prinsip pemberdayaan komunitas. Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
- Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
- Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan
- Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik
- Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan
- Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro
4. Siklus Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan komunitas merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan dan diharapkan terjadi peningkatan kualitas dari satu tahapan ke tahapan setelahnya. Menurut Terry Wilson (Mubarak, 2010), terdapat tujuh tahapan dalam siklus pemberdayaan komunitas yaitu sebagai berikut.
- Tahap pertama, keinginan dari masyarakat sendiri untuk berubah menjadi lebih baik
- Tahap kedua, masyarakat diharapkan mampu melepaskan halangan-halangan atau faktor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan dalam diri dan komunitasnya
- Tahap ketiga, masyarakat diharapkan sudah bisa menerima kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan dirinya dan komunitasnya
- Tahap keempat, upaya untuk mengembangkan peran dan batas tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dengan minat dan motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik
- Tahap kelima, peningkatan rasa memiliki yang lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik. Pada tahap ini hasil-hasil nyata dari pemberdayaan mulai terlihat
- Tahap keenam, telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, ketika keberhasilan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya
- Tahap ketujuh, masyarakat telah berhasil dalam memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna mendapatkan hasil yang lebih baik
Berikut siklus pemberdayaan masyarakat dalam suatu komunitas
5. Tahap-Tahap dan Aktor Pemberdayaan Komunitas
a. Tahap-tahap pemberdayaan komunitas
Berikut tahap-tahap pemberdayaan komunitas yang dikemukakan oleh Sulistiyani dalam buku Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan (2004) adalah sebagai berikut
- Tahap penyadaran dan perilaku menuju kesadaran dan kepedulian
- Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan sehingga dapat mengambil peran dalam komunitasnya
- Peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan keterampilan sehingga akan terbentuk inisiatif dan kemampuannya yang inovatif untuk mengantarkan pada kemandirian
Berikut pendapat Terry Wilson (Mubarak, 2010)
- Awakening atau penyadaran, masyarakat disadarkan akan kemampuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki serta harapan dan rencana akan kondisi yang lebih baik
- Understanding atau pemahaman, masyarakat diberikan pemahaman dan persepsi baru mengenai diri mereka sendiri, aspirasi dan keadaan umum lainnya
- Harnessing atau memanfaatkan, saatnya mereka menggunakan dua poin di atas bagi kepentingan komunitasnya
- Using atau menggunakan, menggunakan hasil yang didapat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari
b. Aktor pemberdayaan komunitas
Aktor pemberdayaan komunitas terdiri dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Kegiatan dari ketiga aktor tersebut perlu dirancang untuk memberikan kontribusi sehingga terbentuk kemitraan yang diharapkan. Berikut tabel peran aktor pemberdayaan komunitas (Sulistiyani (2004) dalam Saraswati (2014).
6. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemberdayaan Komunitas
Menurut Sumaryadi (2005) dalam Mubarak (2010), ada delapan faktor yang mempengaruhi keberhasilan pemberdayaan komunitas yaitu.
- Kesediaan suatu komunitas untuk menerima pemberdayaan bergantung pada situasi yang dihadapi
- Adanya pemikiran bahwa pemberdayaan tidak untuk semua orang, dan adanya persepsi dari pemegang kekuasaan dalam komunitas tersebut bahwa pemberdayaan dapat mengorbankan diri mereka sendiri
- Ketergantungan adalah budaya, dengan keadaan masyarakat yang sudah terbiasa dengan hierarki, birokrasi, dan kontrol manajemen yang tegas sehingga membuat mereka terpola dalam berpikir dan berbuat dalam rutinitas
- Dorongan dari pemimpin setiap komunitas untuk tidak mau melepaskan kekuasaannya, karena inti dari pemberdayaan adalah berupa pelepasan sebagian kewenangan untuk diserahkan kepada masyarakat.
- Adanya batas pemberdayaan, terutama terkait dengan siklus pemberdayaan kemampuan dan motivasi setiap orang berbeda-beda
- Adanya kepercayaan para pemimpin komunitas untuk mengembangkan pemberdayaan dan mengubah persepsi mereka tentang anggota komunitasnya
- Pemberdayaan tidak kondusif bagi perubahan yang cepat
- Pemberdayaan membutuhkan dukungan sumber daya (resource) yang besar, baik dari segi pembiayaan maupun waktu.
Demikian upaya pemberdayaan diharapkan akan berhasil apabila ada partisipasi dari pemerintah sebagai stakeholder dan peran aktif dari masyarakat itu sendiri
7. Strategi Pemberdayaan Komunitas
Menurut Sunyoto Usman (Usman (2004) dalam Cholisin (2011)) adalah sebagai berikut.
- Menciptakan iklim atau suasana yang memungkinkan potensi komunitas masyarakat berkembang (enabling).
- Dalam rangka memperkuat potensi atau daya yang dimiliki komunitas masyarakat (empowering), maka upaya yang dilakukan adalah dengan cara memberi pendidikan, kesehatan, dan kesempatan dalam memperoleh sumber kemajuan ekonomi (modal, teknologi, informasi, tenaga kerja, dan pasar)
- Memberdayakan bisa berarti melindungi (protection)
Menurut Edi Suharto (Suharto, 2004) meliputi lima strategi yang biasanya disebut 5 P, yaitu.
- Pemungkinan, bertujuan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal.
- Penguatan, bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
- Perlindungan, bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (tidak sehat) antara yang kuat dan lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah.
- Penyokongan, bertujuan memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas kehidupannya.
- Pemeliharaan, bertujuan memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat.
8. Partisipasi Komunitas dalam Pemberdayaan
Menurut Didien Rostika (Irsyadi, 2008), seseorang bisa berpartisipasi apabila menemukan dirinya dengan kelompok lain melalui proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kepatuhan, dan tanggung jawab bersama.
Eugen Ericson menyatakan bahwa partisipasi terdiri dari dua sisi yaitu sisi internal dan sisi eksternal. Partisipasi secara internal berarti adanya rasa memiliki terhadap komunitas. Secara eksternal terkait dengan bagaimana individu melibatkan diri dengan komunitas luar. Kesimpulannya bahwa partisipasi merupakan manifestasi tanggung jawab sosial dari individu terhadap komunitasnya sendiri maupun dengan komunitas luar (Muslim, 2007).
Maksud pengembangan partisipasi komunitas dalam proses pembangunan menurut Juliantara (Khalid, 2008), yaitu.
- Partisipasi akan memungkinkan masyarakat secara mandiri (otonom) mengorganisasi diri dan dengan demikian akan memudahkan rakyat/masyarakat menghadapi situasi-situasi sulit serta mampu menolak berbagai kecenderungan pembangunan yang merugikan
- Partisipasi tidak saja menjadi cermin kongkrit peluang ekspresi aspirasi dan jalan untuk memperjuangkannya tetapi yang lebih penting lagi bahwa partisipasi menjadi semacam garansi bagi tidak diabaikannya kepentingan rakyat
- Persoalan-persoalan dalam dinamika pembangunan akan dapat diatasi dengan adanya partisipasi masyarakat.
- Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan ada sikap yang terbuka dari penyelenggara pemerintahan tentu saja akan menjadi basis bagi suatu “kepercayaan sosial politik” yang dengan demikian akan meningkatkan suatu proses penyelenggaraan pemerintahan yang demokrasi.
Ericson (Yuliyanti, 2012), bentuk partisipasi komunitas dalam pembangunan terdiri dari tiga tahap, yaitu
- Partisipasi pada tahap perencanaan (idea planning stage), masyarakat ikut berpartisipasi atau berperan dalam hal memberikan usulan, saran, dan kritik dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan.
- Partisipasi pada tahap pelaksanaan (implementation stage), masyarakat terlibat dalam pelaksanaan proyek.
- Partisipasi pada tahap pemanfaatan (utilitazion stage), keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan sebuah proyek yang telah selesai dikerjakan.
C. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal
1. Kearifan Lokal sebagai Tameng Arus Negatif Globalisasi
Beberapa hal yang dapat terjadi ketika globalisasi dan modernisasi mengikis kearifan lokal adalah:
- Pergeseran pengertian manusia
- Kebebasan yang terkekang
- Objektivitas manusia
- Mentalitas teknologi
- Krisis teknologi
- Pergeseran dan peniadaan nilai etika dan moral
2. Memaksimalkan Potensi Kearifan Lokal dalam Pemberdayaan Komunitas
Beberapa contoh tindakan yang bisa dilakukan untuk tetap melestarikan kearifan lokal sekaligus mengintegrasikannya dengan kemajuan zaman adalah sebagai berikut.
- Menjaga keautentikan berbagai kearifan lokal, menjaga keautentikan berbagai kearifan lokal yang masih asli pada suku-suku pedalaman, seperti suku Baduy, suku Samin, suku Anak Dalam, suku Dayak, dan sebagainya
- Menjaga eksistensi budaya lokal, dengan cara memperluas fungsi dari kearifan lokal tersebut agar bisa memenuhi fungsi-fungsi di luar urusan tradisional tanpa menghilangkan fungsi aslinya
- Dalam sektor pertanian, dijadikan sebagai karakter masyarakat setempat dalam bertani
- Dalam penanggulangan kemiskinan, berbagai kearifan lokal, seperti kerja keras, gotong royong, dan penghormatan terhadap orang lain dapat diintegrasikan dengan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah maupun dunia internasional
- Dalam sektor ekonomi, dapat mendorong terbentuknya ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat
- Dalam pedoman hidup, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya:
- Dalam segi kemanusiaan, rehumanisasi harus dilakukan
- Hal yang diperlu diperhatikan lagi adalah memiliki kemampuan memilih yang baik
- Mengusahakan revitalisasi kebudayaan
D. Pentingnya Kelestarian Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
1. Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup manusia dibagi atas internal dan eksternal. Lingkungan hidup internal merupakan keadaan yang dinamis dan seimbang, disebut homeostatis. Adapun lingkungan hidup eksternal merupakan lingkungan di luar tubuh manusia yang terdiri atas tiga komponen sebagai berikut (Chandra, 2007)
- Lingkungan fisik, segala sesuatu di sekitar kita yang berbentuk benda mati, misalnya air, udara, tanah, cuaca, rumah, panas, sinar, dan radiasi
- Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekitar kita yang bersifat biotik atau benda hidup, misalnya tumbuhan dan hewan
- Lingkungan sosial berupa kultur, adat istiadat, kebiasaan, kepercayaan, agama, pekerjaan, kehidupan kemasyarakatan, organisasi sosial dan politik
Dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembangunan terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut.
- Lingkungan alam, menurut UU No. 32 Tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
- Lingkungan sosial, dampak negatif terhadap lingkungan sosial misalnya, meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan.
Demikian untuk memperkecil dampak negatif dari pembangunan yang mengancam lingkungan hidup di dunia, konsep pembangunan berkelanjutan hadir sebagai jawaban. Berikut beberapa definisi pembangunan berkelanjutan.
- Menurut Brutland Report dalam sidang PBB tahun 1987, pembangunan berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris sering disebut sustainable development merupakan proses pembangunan yang berprinsip untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang.
- Dalam World Commission On Enviromental Development (WCED) pada tahun 1987 dirumuskan bahwa pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
- Menurut Budiharjo dan Sudjarto pengertian pembangunan berkelanjutan adalah : kota yang dalam perkembangannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya masa kini, mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan vitalitas sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanannya tanpa mengabaikan atau mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
- Dalam Konferensi Tingkat Tinggi mengenai Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2002 disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah kondisi dimana masyarakat dapat menentukan dirinya sendiri yang disiapkan dalam perdagangan bebas multilateral dengan syarat terciptanya tata pemerintahan yang baik (good goverment).
- Menurut Sudharta P. Hadi dalam bukunya yang berjudul "Opcit" tahun 2007 menyebutkan pengertian pembangunan berkelanjutan adalah konsep pembangunan yang menyelaraskan kepentingan pembangunan dengan pengelolaan lingkungan.
Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan berarti merupakan pembangunan yang dapat berlangsung secara terus menerus dan konsisten dengan menjaga kualitas hidup (well being) masyarakat dengan tidak merusak lingkungan dan mempertimbangkan cadangan sumber daya yang ada untuk kebutuhan masa depan.
Menurut William Ascher dan Robert Healy, prasyarat bagi usaha pembangunan melalui strategi pembangunan berkelanjutan adalah konservasi sumber daya hidup yang meliputi hal-hal sebagai berikut (Ascher dan Healy, 1990) :
- Memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem penopang hidup
- Mengawetkan dan melindungi aneka ragam genetika, dan
- Pemanfaatan yang berkelanjutan dari berbagai spesies dan ekosistem
Ciri-ciri pembangunan berkelanjutan adalah sebagai berikut.
- Menjamin pemerataan dan keadilan
- Menghargai dan melestarikan keanekaragaman hayati, spesies, habitat, dan ekosistem agar tercipta keseimbangan lingkungan
- Menggunakan pendekatan integratif sehingga terjadi keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan untuk masa kini dan mendatang
- Menggunakan pandangan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan
- Meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana
- Memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang dan mengaitkan bahwa pembangunan ekonomi harus seimbang dengan konservasi lingkungan
2. Permasalahan Lingkungan Hidup
Berikut beberapa permasalahan lingkungan hidup yang mengganggu keberlangsungan hidup manusia yang diakibatkan oleh pembangunan
a. Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun)
b. Pencemaran air
c. Kerusakan lapisan ozon
d. Pemanasan global (global warming), ancaman dari pemanasan global ini di antaranya:
- Kegagalan panen karena cuaca yang tidak mendukung
- Berkurangnya kesediaan air bersih karena kekeringan dalam jangka waktu lama
- Maraknya banjir dan badai topan yang sewaktu-waktu melanda pemukiman manusia
- Wilayah-wilayah pesisir pulau-pulau kecil terancam tenggelam oleh naiknya air laut
- Panasnya suhu menimbulkan makin banyaknya wabah penyakit endemik seperti leptospirosis, demam berdarah, diare, dan malaria
e. Menipisnya keanekaragaman hayati
3. Pelestarian Lingkungan Hidup untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berikut prinsip-prinsip sederhana pelestarian lingkungan yang perlu kita lakukan yaitu mengurangi eksploitasi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle), memulihkan kembali (recovery), dan memperbaiki kembali (reserve).
Beberapa usaha pelestarian lingkungan yang dapat dilakukan di antaranya berikut ini
- Pelestarian hutan
- Pelestarian tanah guna mempertahankan kesuburannya
- Pelestarian udara
- Pelestarian laut dan pantai
Untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup, pemakaian sumber daya alam harus lebih bijaksana, misalnya dengan melakukan hal-hal berikut.
- Membuat rumah dengan metode keberlanjutan
- Menggunakan energi yang terbarukan dan tidak merusak lingkungan
- Menggunakan sistem pertanian organik agar pencemaran lingkungan hidup seperti erosi, degradasi lahan, limbah kimia bisa berkurang
- Dalam bidang transportasi dibutuhkan transportasi publik yang tepat waktu, aman, dan nyaman agar masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke umum
- Menggunakan air lebih efisien agar bisa menggunakan air secara berkelanjutan
- Mengolah limbah dengan cara mengurangi penggunaan barang, menggunakan kembali benda-benda yang masih bisa digunakan, dan melakukan daur ulang
Pada tahun 1997, Kementerian Negara Lingkungan Hidup juga telah menyusun strategi nasional untuk pembangunan berkelanjutan yaitu berupa Agenda 21. Di antaranya:
- Pelayanan masyarakat memuat program pengentasan kemiskinan, perubahan pola konsumsi, dinamika kependudukan, pengolahan dan peningkatan kesehatan, pengembangan perumahan dan pemukiman, serta sistem perdagangan global, instrumen ekonomi, neraca ekonomi, dan lingkungan terpadu
- Pengelolaan limbah memuat program perlindungan atmosfer, pengelolaan bahan kimia beracun, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengelolaan limbah padat dan cair
- Pengelolaan sumber daya tanah memuat program penatagunaan sumber daya tanah, pengelolaan hutan, pengembangan pertanian dan pedesaan, serta pengelolaan sumber daya air
- Pengelolaan sumber daya memuat program konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan bioteknologi, dan pengelolaan terpadu wilayah pesisir dan lautan
4. Pembangunan Komunitas yang Menerapkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Terdapat empat prinsip etika berkelanjutan untuk mendasari etika sustainable society, yaitu sebagai berikut (Chiras (1992) dalam Adisendjaja (2003)
- Sustainable society memegang teguh etika bahwa bumi ini memiliki sumber-sumber yang terbatas dan digunakan oleh semua organisme.
- Manusia merupakan bagian dari alam dan juga merupakan subjek dari hukum-hukum alam dan tidak kebal terhadap hukum alam.
- Manusia yang berhasil merupakan manusia yang mampu bekerja sama dengan kekuatan-kekuatan alam bukan manusia yang mendominasi alam
- Memegang prinsip yang tegas bahwa ekosistem yang sehat yang berfungsi baik adalah sangat penting untuk semua bentuk kehidupan
Selain empat prinsip di atas, terdapat berbagai faktor untuk menentukan terwujudnya masyarakat yang berkelanjutan (sustainable society). Menurut James Garbarino, faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut (Soetomo, 2008)
- Koreksi terhadap pola kependudukan yang kurang mendukung
- Adanya keadaan yang menawarkan prospek jangka panjang bagi terciptanya keadilan
- Gaya hidup masyarakat kota yang industriil harus disesuaikan guna pengembangan manusia jangka panjang
- Mengarahkan inovasi teknologi dengan cara menciptakan substansi yang melimpah dari sumber daya alam yang langka. Tujuannya adalah untuk mengurangi faktor pembatasan sumber daya alam
Demikian, menurut Salim (Soetomo, 2008) pembangunan berkelanjutan tidak terbatas pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan saja, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sosial dan ketahanan sosial. Dalam hal ini potensi komunitas masyarakat perlu dikembangkan. Oleh karena itu, diperlukan dorongan dari lembaga kemasyarakatan agar pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan kondusif sehingga tercipta komunitas masyarakat yang mandiri. Dalam hal ini lembaga kemasyarakatan hanya memberikan pelayanan dan bantuan materi, sedangkan yang merencanakan, melaksanakan, mengelola, dan melestarikan adalah komunitas masyarakat itu sendiri.
isoelink
August 08, 2018
New Google SEO
Bandung, Indonesia
A. Ketimpangan Global
Menurut Beck, globalisasi sektor produksi dan konsumsi secara konkret telah membawa keadaan baru, yaitu polarisasi dan stratifikasi penduduk dunia dalam globalisasi kaum kaya dan lokalitas kaum miskin. Dengan kata lain, akses global hanya tersentuh oleh kaum kaya, sedangkan kaum miskin tidak memiliki kemampuan dan kekuasaan untuk terlibat dalam kemajuan dunia global (Tumanggor, 2010). Hal ini menunjukkan bahwa globalisasi dianggap sebagian pihak mengantar masyarakat di dunia menuju ketimpangan global.
Teori Ketimpangan Global
1. Teori Kolonialisme
Maksud kolonialisme di sini adalah untuk mengeksploitasi rakyat dan sumber daya suatu bangsa demi keuntungan negara kapitalis (induk).
2. Teori Sistem Dunia
Dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein yang menganalisis bagaimana industrialisasi menghasilkan tiga kelompok bangsa, yaitu (1) negara inti (negara yang lebih dulu melakukan industrialisasi dan mendominasi negara lemah), (2) negara semiperiferi (negara yang bergantung pada perdagangan negara inti), dan (3) negara periferi (negara pinggiran).
3. Teori Ketergantungan (Dependensi)
Teori ini menganggap bahwa keterbelakangan sebagai akibat suatu sistem kapitalis internasional yang dominan (yang berbentuk perusahaan-perusahaan multinasional) dan bersekutu dengan elite lokal di Dunia Ketiga yang menggunakan kelebihan mereka yang istimewa untuk mempertahankan kedudukan mereka.
4. Pendekatan Struktural
Pendekatan ini memandang bahwa kemiskinan dan kebergantungan Dunia Ketiga tidak disebabkan oleh keputusan kebijakan yang sengaja dibuat di Amerika, Inggris, dan Moskow. Namun, sebaliknya, kebergantungan ini berasal dari struktur sistem internasional yang konstruksinya dibuat sedemikian rupa sehingga bangsa-bangsa pengekspor bahan mentah terpaksa kehilangan bagiannya dari keuntunganp produksi (Clark, 1989). Tokoh teori ini adalah Raul Prebisch yang merupakan ekonom Argentina.
5. Teori Fungsionalis
Teori ini percaya bahwa ketidaksetaraan tidak bisa dihindari dan memainkan fungsi penting dalam masyarakat. Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore (Henslin, 2007), penyebab ketidaksetaraan dan stratifikasi masyarakat adalah sebagai berikut.
- Masyarakat harus memastikan bahwa posisi-posisinya terisi
- Beberapa posisi lebih penting daripada yang lain
- Posisi-posisi yang lebih penting harus diisi oleh orang yang lebih berkualifikasi
- Untuk memotivasi orang yang lebih berkualifikasi agar mengisi posisi-posisi ini, masyarakat harus menawarkan imbalan lebih besar
6. Teori Konflik
Melihat ketimpangan sebagai akibat dari kelompok dengan kekuatan (power) mendominasi kelompok yang kurang kuat. Mereka percaya bahwa kesenjangan sosial mencegah dan menghambat kemajuan masyarakat karena mereka yang berkuasa akan menindas orang-orang tak berdaya untuk mempertahankan status quo. Perspektif ini melihat masyarakat sebagai suatu komunitas yang memiliki ciri khas atas adanya ketidaksamaan. Dalam hal ini, masyarakat akan selalu mengalami konflik secara terus-menerus, baik di dalam kelompok maupun kelas sosial.
7. Teori Pertumbuhan Neoklasik
Pertama kali dimunculkan oleh Douglas C. North. Menurut Hipotesis Neoklasik, ketimpangan pembangunan pada awal proses meningkat. Setelah berangsur-angsur, ketimpangan pembangunan antarwilayah tersebut semakin menurun.
Klasifikasi Ekonomi Bank Dunia
Salah satu cara untuk melihat ketimpangan antarnegara, adalah melalui perekonomian negara tersebut. Bank Dunia menggunakan data dari pendapatan kotor sebuah negara atau gross national income (GNI).
1. Negara dengan pendapatan tinggi (High Income Nations)
Bank Dunia mendefinisikan negara dengan pendapatan tinggi adalah negara-negara yang memiliki GNI paling tidak $ 12.276 per kapita.
2. Negara dengan pendapatan rendah (Middle Income Nations)
Bank Dunia mendefinisikan negara dengan pendapatan menengah bawah adalah negara-negara yang memiliki GNI antara $ 1.006-$ 3.975 per kapita dan pendapatan menengah atas memiliki GNI antara $ 3.976-$12.275.
3. Negara dengan pendapatan rendah (Low Income Nations)
Bank Dunia mendefinisikan negara dengan pendapatan menengah bawah memiliki GNI $ 1.006 per kapita atau kurang.
Koefisien Gini
Koefisien Gini atau Rasio Gini (Gini Rasio) digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan suatu negara atau antarnegara. Namanya berasal dari nama ekonom Italia yang menemukannya, Corrado Gini. Koefisien Gini menghitung ketimpangan pemasukan dengan jarak 0-1. Suatu distribusi pendapatan dikatakan merata jika Koefisien Gini mendekati 0 (nol) dan sebaliknya suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai Koefisien Gininya mendekati 1 (satu).
Pengaruh Ketimpangan Global
a. Ketimpangan Global dalam Sejarah
Berikut hasil penelitian Branko Milanovic (2009) memperlihatkan perkembangan ketimpangan global dalam sejarah Perkiraan Rasio Gini, 1820-2002 sebagai berikut:
Tahun
|
Rasio Gini
|
1820
|
0.43
|
1850
|
0.53
|
1870
|
0.56
|
1913
|
0.61
|
1929
|
0.62
|
1950
|
0.64
|
1960
|
0.64
|
1980
|
0.66
|
2002
|
0.71
|
b. Pengaruh Ketimpangan Global pada Rakyat Miskin
Berdasarkan data UNDP (1992 dan 2005), Ortiz dan Cummins (2011) membuat ilustrasi bagaimana distribusi pendapatan secara global memperlihatkan pemusatan pendapatan terdapat pada bagian atas dan menetes ke bagian bawah.
c. Pengaruh Ketimpangan Global pada Kelas Menengah
Ortiz dan Cummins (2011) dengan mengambil data dari UNDP, Bank Dunia dan Eurostat menyatakan bahwa pada negara-negara dengan pendapatan rendah dan tinggi, rakyat miskin dan kelompok menengah (middle class) mengalami kemunduran pendapatan.
B. Hakikat, Bentuk, dan Faktor Penyebab Ketimpangan Sosial
Hakikat Ketimpangan Sosial
Naidoo dan Wills dalam Warwick-Booth (2013), ketimpangan sosial merupakan perbedaan-perbedaan dalam pemasukan (income), sumber daya (resources), kekuasaan (power) dan status di dalam dan antara masyarakat. Ketimpangan ini dipertahankan oleh orang-orang yang berkuasa melalui institusi dan proses-proses sosial. Pengertian ketimpangan sosial menurut ahli:
- Menurut Andrinof A. Chaniago, Ketimpangan adalah buah dari pembangunan yang hanya berfokus pada aspek ekonomi dan melupakan aspek sosial.
- Menurut Budi Winarno, Ketimpangan merupakan akibat dari kegagalan pembangunan di era globalisasi untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikis warga masyarakat.
- Menurut Jonathan Haughton & Shahidur R. Khandker, Ketimpangan sosial adalah bentuk-bentuk ketidak-adilan yang terjadi dalam proses pembangunan.
- Roichatul Aswidah, Ketimpangan sosial sering dipandang sebagai dampak residual dari proses pertumbuhan ekonomi.
Kesimpulan: Ketimpangan sosial diartikan sebagai suatu ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dalam status dan kedudukan.
Bentuk-Bentuk Ketimpangan Sosial
Menurut Andrinof Chaniago, paling tidak terdapat enam ketimpangan yang terjadi yaitu sebagai berikut (Syamsul Hadi, dkk, 2004)
- Ketimpangan desa dan kota
- Kesenjangan pembangunan diri manusia Indonesia
- Ketimpangan antargolongan sosial ekonomi yang diperlihatkan dengan semakin meningkatnya kesenjangan ekonomi antara golongan-golongan dalam masyarakat
- Ketimpangan penyebaran aset di kalangan swasta dengan ciri sebagian besar kepemilikan aset di Indonesia terkonsentrasi pada skala besar
- Ketimpangan antarsektor ekonomi dengan ciri sebagian sektor, misalnya properti, mendapat tempat yang istimewa
- Ketimpangan antarwilayah dan subwilayah dengan konsentrasi ekonomi terpusat pada wilayah perkotaan, terutama ibu kota, sehingga daerah hanya mendapatkan konsentrasi ekonomi yang sangat kecil.
Faktor Penyebab Ketimpangan Sosial
1. Faktor Struktural
Faktor struktural berkaitan erat dengan tata kelola yang merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani masyarakat, baik yang bersifat legal formal maupun kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaannya. Faktor struktural dapat kita ibaratkan sebagai “jaringan listrik” yang berfungsi sebagai penyalur energi yang memberi aset ke masyarakat agar dapat dioptimalkan energinya untuk pembangunan diri dan bangsa.
2. Faktor Kultural
Faktor kultural atau budaya masyarakat dapat diibaratkan sebagai tenaga listrik atau energi penggerak kehidupan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan sifat atau karakter masyarakat dalam melaksanakan kehidupannya, apakah ia malas atau rajin, ulet atau mudah menyerah, jujur atau menghalalkan berbagai cara, suka berkompetisi atau menerima apa adanya, dan seterusnya. Kultur dalam hal ini berkaitan dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh suatu masyarakat.
C. Akibat Ketimpangan Sosial
Ketimpangan sosial menimbulkan sejumlah akibat di antaranya,
1. Kriminalitas
Secara sosiologis, kriminalitas atau kejahatan adalah suatu bentuk perbuatan atau tingkah laku yang merugikan korban juga sangat merugikan masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, tindakan kriminal disebabkan oleh kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang menghasilkan perilaku-perilaku lainnya, seperti proses imitasi, persaingan, dan pertentangan kebudayaan.
Penyebab munculnya tindakan kriminal juga dapat dijelaskan melalui dua teori, yaitu teori asosiasi diferensial dan teori ketegangan. Dalam teori asosiasi diferensial, Suterland menggambarkan kegiatan kriminal sebagai hasil sosialisasi nilai-nilai dari satu kelompok yang berbenturan dengan nilai-nilai kelompok yang lebih kuat. Adapun teori ketegangan menurut Merton adalah penyimpangan yang paling mungkin terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara tujuan yang dianggap baik oleh masyarakat dan cara untuk memperolehnya.
2. Melemahnya Jiwa Wirausaha (Entrepreneurship)
Menurut Peggy A. Lambing dan Charles R. Kuehl, entrepreneurship adalah tindakan kreatif yang membangun suatu value dari suatu yang tidak ada dan merupakan proses untuk menangkap dan mewujudkan peluang terlepas dari sumber daya yang ada, serta membutuhkan keberanian untuk mengambil risiko yang telah diperhitungkan.
3. Monopoli
Monopoli berasal dari bahasa Latin, yaitu monos dan polein. Monos artinya ‘sendiri’, sedangkan polein berarti ‘menjual’. Jadi, secara bahasa, monopoli artinya ‘menjual sendiri’. Secara istilah monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan jasa di pasar) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
4. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan tidak mampu memanfaatkan tenaga baik mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Berikut pengertian kemiskinan menurut ahli:
- Menurut BAPPENAS, kemiskinan adalah situasi serba kekurangan karena keadaan yang tidak dapat dihindari oleh seseorang dengan kekuatan yang dimilikinya.
- Menurut Reitsma dan Kleinpenning, kemiskinan adalah ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non-material.
- Menurut Suparlan, kemiskinan adalah standar tingkat hidup yang rendah karena kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang bila dibandingkan dengan standar kehidupan yang berlaku di masyarakat sekitarnya.
- Menurut Friedman, kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan kekuasaan sosial berupa asset, sumber keuangan, organisasi sosial politik, jaringan sosial, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan, serta informasi.
- Menurut Faturachman dan Marcelinus Molo, kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang atau beberapa orang (rumah tangga) untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
- Menurut Ellis, kemiskinan adalah sebuah gejala multidimensional yang bisa dikaji dari dimensi ekonomi dan sosial politik.
- Menurut Levitan, kemiskinan adalah kekurangan barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai standar hidup yang layak.
- Hall dan Midgley, menyatakan kemiskinan dapat didefenisikan sebagai kondisi deprivasi materi dan sosial yang menyebabkan individu hidup di bawah standar kehidupan yang layak, atau kondisi di mana individu mengalami deprivasi relatif dibandingkan dengan individu yang lainnya dalam masyarakat.
- Menurut Syaifuddin, membagi cara berpikir yang memandang kemiskinan sebagai gejala absolut dan sebagai gejala relatif. Cara berfikir (model) mengenai kemiskinan sebagai gejala absolut memandang kemiskinan sebagai kondisi serba berkekurangan materi, hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki sarana untuk mendukung kehidupan sendiri. Cara pandang relativistik ini terdiri atas dua cara pandang, yakni cara pandang (model) kebudayaan, dan cara pandang (model) Structural.
Dimensi kemiskinan termanifestasi dalam bentuk kekurangan gizi, air bersih, perumahan sehat, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Ciri kemiskinan secara umum adalah sebagai berikut.
- Angka kematian
- Tingkat kesehatan rendah
- Pendidikan rata-rata rendah
- Sikap yang sulit menerima perubahan, dan
- Mata pencaharian rendah dengan penguasaan teknologi yang rendah
Adapun menurut Munandar (2011) masyarakat dikatakan miskin apabila memiliki ciri-ciri berikut
- Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dan sebagainya
- Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
- Tingkat pendidikan rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan
- Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha melakukan apa saja
- Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan
Secara umum kemiskinan dibedakan atas dua bentuk sebagai berikut
- Kemiskinan yang bersifat kultural (alamiah), disebabkan oleh individu itu sendiri.
- Kemiskinan yang bersifat struktural, sebagai akibat sistem dan struktur yang ada.
Kaitan dengan kebijakan pembangunan, menurut Nasikun, masalah kemiskinan yang disebabkan oleh ketimpangan antara desa dan kota merupakan implikasi strategi pembangunan yang bias kota. Perwujudannya bukan hanya dalam bentuk jumlah investasi pembangunan yang lebih banyak dicurahkan untuk pembangunan pada sektor perkotaan, tetapi karena seluruh instrumen dan mekanisme kerjanya bias lebih menguntungkan kepentingan penduduk kota (Soetomo, 2008).
Adapun menurut Dixon, dengan pendekatan ekonomi politik, kemiskinan dilihat sebagai akibat dari tidak meratanya penguasaan sumber daya dalam masyarakat. Dengan kata lain, sistem sosial ekonomi yang berlaku memungkinkan terkonsentrasinya kekuasaan dan sumber daya pada pihak tertentu. Kondisi ini dapat terjadi pada skala nasional maupun internasional.
5. Kemerosotan Moral
Kemerosotan moral muncul sebagai akibat ketimpangan sosial tidak hanya dilakukan oleh kelompok yang kurang mampu saja tetapi kelompok masyarakat yang terpenuhi segala kebutuhannya atau mampu juga mengalami kemerosotan moral, hal ini dipicu oleh berkembangnya sikap individualistis dan materialistis.
6. Pencemaran Lingkungan Alam
Pencemaran lingkungan alam adalah rusaknya tata lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia. Rusaknya lingkungan karena faktor alam secara alamiah alam akan memperbaikinya kembali. Namun, pencemaran lingkungan karena ulah manusia sangat sulit diperbaiki apabila manusia tidak cepat sadar untuk menghentikannya.
D. Upaya Mengatasi Ketimpangan Sosial
Perlu terlebih dahulu mengidentifikasi apa yang menyebabkan timbulnya ketimpangan sosial apabila kita ingin mencari solusi. Langkah tersebut adalah sebagai berikut.
- Tentukan masalah yang akan dicari solusinya
- Identifikasi faktor-faktor penyebab masalah itu timbul
- Cari beberapa alternatif solusinya
- Pilih yang paling penting yang harus diselesaikan dahulu dan kemudian lanjutkan ke solusi berikutnya
Berikut adalah usaha-usaha yang dapat ditempuh untuk mengatasi ketimpangan sosial
1. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial sebenarnya sudah ada sejak dahulu yang tertuang dalam undang-undang sebagai berikut
a. UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 dan Ayat 2
b. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 dan Ayat 2
c. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
d. UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial
2. Bank Dunia
Upaya-upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat antara lain
a. Investasi pada jaring pengaman untuk melindungi warga rentan
b. Ciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik untuk warga miskin
c. Ciptakan kondisi ekonomi yang tahan terhadap krisis dan lonjakan harga
d. Rancang program jaminan sosial yang bisa menurunkan tingkat ketimpangan
e. Meluncurkan program pemberdayaan masyarakat untuk orang yang terpinggirkan
f. Tingkatkan akses terhadap makanan, akses kesehatan, dan pendidikan untuk warga miskin
g. Pungut pajak dengan benar dan pastikan bahwa belanja pemerintah lebih berpihak pada orang miskin
3. BPPPD
Adapun menurut Buku Pegangan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPPD) Tahun 2014, upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial adalah dengan cara melakukan pemerataan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan dan menikmati hasil pembangunan (inclusiveness).
Target utamanya adalah masyarakat miskin, sehingga strategi yang diterapkan dalam pemerataan ini harus berpihak kepada masyarakat miskin. Upaya pemerataan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pemberdayaan melalui peningkatan partisipasi dan perluasan manfaat
2. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan
Berikut upaya yang dapat dilakukan:
a. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)
b. Peningkatan perbaikan gizi
c. Pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan
d. Pelaksanaan jaminan kesehatan
e. Peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan
Sedangkan upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata dan berkeadilan, maka pemerintah harus memastikan bahwa layanan pendidikan tersedia secara memadai, merata, dapat diakses oleh seluruh masyarakat, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap masyarakat tanpa diskriminasi.
isoelink
August 08, 2018
New Google SEO
Bandung, Indonesia
GLOBALISASI
Pengertian Globalisasi menurut Bahasa adalah suatu proses yang mendunia. Globalisasi merupakan suatu proses masuknya negara ke dalam pergaulan dunia. Globalisasi membuat suatu negara semakin kecil atau sempit dikarenakan kemudahan dalam berinteraksi antarnegara baik itu dalam perdagangan, teknologi, pertukaran informasi, dan gaya hidup maupun dengan bentuk-bentuk interaksi lainnya. sedangkan menurut para ahli adalah:
Pengertian Globalisasi menurut Bahasa adalah suatu proses yang mendunia. Globalisasi merupakan suatu proses masuknya negara ke dalam pergaulan dunia. Globalisasi membuat suatu negara semakin kecil atau sempit dikarenakan kemudahan dalam berinteraksi antarnegara baik itu dalam perdagangan, teknologi, pertukaran informasi, dan gaya hidup maupun dengan bentuk-bentuk interaksi lainnya. sedangkan menurut para ahli adalah:
- Achmad Suparmanyang mengatakan bahwa pengertian globalisasi adalah suatu proses yang menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dari setiap individu di dunia tanpa dibatasi oleh wilayah.
- Anthony Giddens mengatakan bahwa globalisasi adalah intensifikasi hubungan sosial secara mendunia sehingga menghubungkan antara kejadian yang terjadi dilokasi yang satu dengan yang lainnya serta menyebabkan terjadinya perubahan pada keduanya.
- Selo Soemardjan, Pengertian globalisasi adalah sebuah proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama.
- Emanuel Ritchermengatakan bahwa pengertian globalisasi adalah suatu jaringan kerja global yang mempersatukan masyarakat secara bersamaan yang sebelumnya tersebar menjadi terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
- Martin Albrow adalah seluruh proses penduduk yang terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global.
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi lain. Dengan kata lain, kemunculan sebuah system ekonomi dan budaya global yang membuat manusia di seluruh dunia menjadi sebuah masyarakat tunggal yang global. Cohen dan Kennedy berpendapat bahwa globalisasi adalah “seperangkat transformasi yang saling memperkuat” dunia, yang meliputi hal-hal berikut.
- Perubahan dalam konsep ruang dan waktu
- Pasar dan produksi ekonomi di Negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan, pembagian pekerjaan yang baru secara internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam Word Trade Organization (WTO)
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televise, film, music, dan transmisi berita dan olahraga internasional)
- Meningkatnya masalah bersama, a. Ekonomi b. Lingkungan c. Permasalahan lazim lainnya seperti Aids, flu babi, flu burung, perdagangan obat terlarang, terorisme internasional
Proses Terjadinya Globalisasi
Globalisas sebagai fenomena abad ke 20 ini dapat dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi antarbangsa di dunia telah ada selama berabad-abad. Benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1000 dan 1500 SM. Saat itu pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negara lain. Selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Fase selanjutnya adalah eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa didunia. Pada saat itu berkembang pula kolonialisasi yang membawa pengaruh besar terhadap difusi (penyebaran) antarkebudayaan di dunia.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapatkan momentumnya ketika Perang Dingin berakhir dan komunisme dunia runtuh. Implikasinya, Negara-negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transfortasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
Faktor-faktor penyebab terjadinya globalisasi adalah sebagai berikut:
- Majunya ilmu pengetahuan pada teknologi transportasi yang mempermudah dalam jasa pengeriman barang keluar negeri.
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berperan menjamin kemudahan dalam transaksi ekonomi antar negara.
- Kerja sama ekonomi Internasional yang memudahkan terjadinya kesepakatan-kesepakatan antarnegara yang terjalin dengan erat.
Dampak Positif Globalisasi
- Komunikasi yang semakin cepat dan mudah
- Meningkatnya taraf hidup dari masyarakat
- Mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan.
- Tingkat pembangun yang semakin tinggi
- Meningkatnya turisme dan pariwisata
- Meningkatnya ekonomi menjadi lebih produktif, efektif, dan efisien
Dampak Negatif Globalisasi
- Informasi yang tak terkendali
- Timbulnya sikap yang ala kebarat-baratan
- Munculnya sikap individualisme
- Berkurang sikap solidaritas, gotong royong, kepedulian dan kesetiakawanan
- Perusahaan dalam negeri lebih mementingkan perusahaan dari luar ketimbang perusahaan yang ada dalam negeri membuat perusahaan dalam negeri sulit berkembang
- Berkurangnya tenaga kerja pertanian akibat dari sektor industri yang menyerap seluruh petani.
- Budaya bangsa akan terkikis
- Perubahan komunitas local akibat globalisasi
Istilah komunitas berkaitan dengan banyak fenomena, pola penafsiran, dan juga asosiasi.terjadi banyak kerancuan makna tentang istilah komunitas yang telah melampaui batas pengertian pertamanya yang lazim digunakan oleh para sosiolog. Komunitas biasanya merujuk pada suatu kelompok lingkungan yang para anggotanya menghuni ruang fisik atau wilayah geografik yang sama di lingkungan tetangga, desa, atau, kota. Komunitas juga diartikan sebagai suatu kelompok yang anggotanya memiliki ciri-ciri serupa, yang biasanya di himpun oleh suatu rasa memiliki atau bias pula oleh ikatan dan interaksi social tertentu yang menjadikan kelompok itu sebagai suatu entitas social tersendiri. Contohnya suatu suku bangsa atau kelompok etnik, kaum beragama tertentu, kalangan akademik, atau komunitas professional.
Perubahan social dan globalisasi mendorong munculnya frasa pengembangan komunitas yang biasanya digunakan untuk menyebut proyek-proyek pengembangan suatu daerah yang menyertakan keterlibatan aktif pada penduduknya. Proyek-proyek itu bias dalam bidang pendidikan, kesejahteraan social, kesehatan, pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, sumur umum, jaringan irigasi, perbaikan sarana pertanian, peningkatan fasilitas manufaktur, atau pembinaan kegiatan komersial.
Pengembangan komunitas dalam era globalisasi tidak lagi di batasi pada wilayah-wilayah territorial yang bersifat local. Misalnya dalam hal upaya peningkatan kesejahteraan material atau kehidupan ekonomi, akan memunculkan keadaan dimana segenapaspek ekonomi, pasokan dan permintaan bahan mentah, informasi dan transformasi tenaga kerja, distribusi hasil poduksi atau kegiatan pemasaran menyatu atau terintegrasi dan kian terjalin dalam hubungan saling ketergantungan yang berskala luas (dunia).
MODERNISASI
Kata modernisasi dengan kata dasar modern berasal dari bahasa latin modernus yang dibentuk dari kata modo dan ernus. Modo berarti cara dan ernus menunjuk pada adanya periode waktu masa kini. Modernisasi berarti proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat modern. Modernisasi dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang maju. Modernisasi tidak sama dengan westernisasi. Westernisasi adalah peniruan secara mutlak pengaruh kebudayaan barat yang masuk. Modernisasi pun bukan sekularisasi. Sekularisasi adalah suatu proses pemisahan antara nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai duniawi.
Berikut beberapa pendapat para sosiolog tentang pengertian modernisasi.
- Koentjaraningrat mendefinisikan modernisasi sebagai usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan keadaan dunia sekarang
- Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang biasanya terarah dan didasarkan pada suatu perencanaan (social planning)
- Astrid S. Susanto, modernisasi adalah suatu proses pembangunan yang memberikan kesempatan kea rah perubahan demi kemajuan
Ciri Manusia Modern
Menurut Alex Inkeles, terdapat 9 ciri manusia modern
- Memiliki sikap hidup untuk menerima hal-hal yang baru dan terbuka untuk perubahan
- Memiliki keberanian untuk menyatakan pendapat atau opini mengenai lingkungannya sendiri atau kejadian yang terjadi jauh di luar lingkungannya, serta dapat bersikap demokratis
- Menghargai waktu dan lebih banyak berorientasi ke masa depan daripada masa lalu
- Memiliki perencanaan dan pengorganisasian
- Percaya diri
- Perhitungan
- Menghargai harkat hidup manusia lain
- Percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi
- Menjungjung tinggi sikap dimana imbalan yang diterima seseorang harus sesuai dengan prestasinya dalam masyarakat
Syarat-Syarat Modernisasi
Menurut Soerjono Soekanto terdapat beberapa syarat modernisasi
- Cara berpikir ilmiah (scientific thinking) yang sudah melembaga dan tertanam kuat dalam kalangan pemerintah maupun masyarakat luas
- Sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi
- Sistem pengumpulan data yang baik, teratur, dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu seperti BPS (Biro Pusat Statistik)
- Penciptaan iklim yang menyenangkan (favourable) terhadap modernisasi terutama media masa
- Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri
- Sentralisasi wewenang dalam perencanaan sosial (social planning) yang tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan
Sikap Mental Manusia Modern
Sikap mental dan budaya suatu masyarakat sangat menentukan diterima atau ditolaknya suatu perubahan atau modernisasi. Sikap mental yang dapat menjadi pendorong modernisasi antara lain adalah rajin, tepat waktu, berani mengambil resiko, disiplin, kompetitif, adil, jujur, toleran, dan peduli lingkungan.
Gejala-Gejala Modernisasi
- Bidang budaya, ditandai dengan semakin terdesaknya budaya tradisional oleh masuknya pengaruh budaya dari luar, sehingga budaya asli semakin pudar.
- Bidang politik, ditandai dengan semakin banyaknya negara yang lepas dari penjajahan, munculnya negara-negara yang baru merdeka, tumbuhnya negara-negara demokratis, lahirnya lembaga-lembaga politik, dan semakin diakuinya hak-hak asasi manusia.
- Bidang ekonomi, ditandai dengan semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan barang-barang dan jasa sehingga sektor industri dibangun secara besar-besaran untuk memperoduksi barang.
- Bidang sosial, ditandai dengan semakin banyaknya kelompok baru dalam masyarakat, seperti kelompok buruh, kaum intelektual, kelompok manajer, dan kelompok ekonomi kelas.
Modernisasi menjadikan masyarakat lebih maju baik dalam bidang pendidikan, ekonomi maupun teknologi. Dengan adanya teknologi, komunikasi dan transformasi berkembang pesat, dengannya pergerakan informasi lebih mudah dan cepat. Perubahan tersebut berdampak pada hubungan antarnegara. Antaran negara satu dan lainnya seolah tidak terdapat batas lagi. Hal tersebutlah yang menandai terjadinya globalisasi.
Gejala modernisasi dan globalisasi di Indonesia
Dapat dilihat dalam berbagai bidang kehidupan, mencakup bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang ekonomi, bidang politik dan bidang agama.
Dampak modernisasi dan globalisasi di Indonesia
Ada beberapa dampak modernisasi dan globalisasi di Indonesia disamping membengkaknya biaya sosial (social cost) akibat dari ketidaksiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi perubahan-perubahan yang ditimbulkan oleh pembangunan. Disamping itu, perkembangan teknologi yang begitu pesat seringkali tidak diimbangi dengan perubahan tata nilai dan norma dalam masyarakat (cultural lag). Selain culture lag, teknologi modern yang dihasilkan pembangunan juga menimbulkan efek samping yang justru bertentangan dengan kemajuan, seperti pergeseran nilai, norma, perilaku, dan lembaga.
Selain itu terdapat beberapa dampak atau akibat lainya, diantaranya.
- Urbanisasi
- Kesenjangan sosial ekonomi
- Pencemaran lingkungan alam
- Kriminalitas
- Lunturnya eksistensi jati diri bangsa
Tantangan Masa Depan Bangsa
Globalisasi merupakan tantangan besar bagi setiap bangsa. Di satu sisi, setiap bangsa tidak ingin tergilas oleh arus globalisasi yang akan melunturkan identitas jati dirinya. Namun di sisi lain, tidak mungkin baginya untuk menutup diri di tengah ketergantungannya kepada bangsa lain. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa upaya yakni menjalin kerjasama antarnegara terutama negara-negara berkembang untuk mengendalikan arus globalisasi ini. Dalam bidang budaya, harus ada upaya untuk mendorong berkembangnya potensi-potensi budaya lokal masyarakat. Disamping itu, pendidikan merupakan jembatan emas menuju suatu masyarakat cerdas, bermoral, dan berbudaya.
Setiap kelompok masyarakat di manapun mereka berada pasti pernah mengalami perubahan-perubahan. Perubahan itu ada yang mencolok dan ada pula yang kurang mencolok, ada yang berlangsung secara cepat dan ada pula yang lambat, ada yang berpengaruh besar dan ada pula yang kecil. Perubahan-perubahan itu dapat berupa perubahan terhadap nilai dan norma sosial, pola perilaku, organisasi sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Perubahan yang terjadi di dunia ini memang telah berlangsung sejak dahulu kala, hanya saja pada zaman sekarang perubahan tersebut telah berjalan dengan sangat cepat. Bahkan berkat adanya kemajuan yang pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi, maka pengaruhnyapun telah menjalar secara cepat ke seluruh penjuru dunia.
Pengertian dan Teori Perubahan Sosial
Pengertian perubahan sosial
- Kingsley Davis mendefnisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
- Menurut Robert Mac Iver, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
- Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai-nilai sikap dan perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan konsep yang mencakup aspek-aspek perubahan kultural, struktural, serta proses dimana suatu perubahan terjadi sebagai penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Perubahan sosial juga bisa terjadi pada berbagai tingkat kehidupan dan menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem yang ada dalam masyarakat.
Teori-Teori Perubahan Sosial
Teori Evolusi, menggambarkan pola pertumbuhan dan perkembangan masyarakat serta kebudayaannya seperti organisme. Berkembang secara perlahan-lahan, mulai dari tahapan yang penting/sederhana, menuju tahapan yang paling sempurna (terspesialisasi). Prosesnya melalui bentuk berikut.- Secara Linier, berupa garis lurus yang menanjak, terjadi secara serempak
- Secara multilinier, proses pertumbuhanya tidak serempak, terjadi di banyak wilayah. Masing-masing masyarakat dan kebudayaan manusia berevolusi sendiri-sendiri. Arah perkembangannya juga tidak jelas.
- Secara siklus, proses pertumbuhannya mirip yang linier, tetapi bentuknya berputar seperti siklus. Perubahan masyarakat dan kebudayaannya pada suatu tahapan mengalami perkembangan pasang surut.
Teori Konflik, dinamika dalam sebuah masyarakat yang mengakibatkan timbulnya berbagai benturan kepentingan. Dalam proses yang berlangsung secara positif akan terjadi perubahan sosial.
- Berdasarkan kecepatannya, yaitu evolusi (lambat) dan revolusi (cepat)
- Berdasarkan dampaknya, yaitu perubahan yang bersifat kecil dan perubahan yang bersifat besar.
- Berdasarkan manfaatnya, yaitu progress (arah kemajuan) dan regress (arah kemunduran).
- Berdasarkan perencanaan, yaitu perubahan terencana dan perubahan tidak terencana.
- Faktor Geografis, Perubahan yang disebabkan oleh alam, contohnya bencana alam atau perubahan cuaca yang ekstrim.
- Faktor Kependudukan, bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk akan memengaruhi pola kehidupan masyarakat, terutama di bidang sosial ekonominya.
- Faktor Teknologi dan Industri, ditemukanya teknologi baru dalam bidang pertanian atau dibidang kehidupan lainnya.
- Faktor Kepemimpinan dan Ideologi Politik, perubahan-perubahan sosial yang ada tidak jarang dikarenakan munculnya seorang tokoh yang mampu menggerakan masyarakat ke arah pembaruan dan perbaikan.
Faktor Pendorong, terdiri dari dua macam, yaitu faktor yang berasal dari dalam masyarakat (intern) dan luar masyarakat (ekstern).
Faktor Intern
- Bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk
- Penemuan unsur-unsur budaya baru (inovasi)
- Terjadinya konflik dalam masyarakat
- Perubahan situasi geografis akibat bencana alam
- Adanya invansi dari negara lain
- Adanya kontak atau pengaruh budaya asing
- Faktor alam, misalnya letak wilayah yang terisolasi
- Faktor kemiskinan, baik struktural maupun kultural
- Faktor budaya tradisional, misalnya adat istiadat yang serba kaku dan irasional, berserah kepada takdir dll.
Perubahan sosial dapat terjadi melalui beberapa proses berikut.
- Difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intra masyarakat dan difusi antar masyarakat.
- Akulturasi adalah adalah proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan dari luar secara lambat dengan tidak menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asal.
- Asimilasi adalah proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan dari luar yang bercampur dengan unsur-unsur kebudayaan lokal menjadi ke budayaan baru.
- Akomodasi, yakni suatu proses yang menuju kepada upaya-upaya manusia untuk meredakan pertentangan atau mencapai kestabilan interaksi sosial.
Setiap perubahan akan memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat berupa dampak positif ataupun negatif. Dampak positif sering juga disebut sebagai perubahan yang progress, dimana kehidupan masyarakat akan menjadi lebih dinamis dan integratif. Sementara itu yang bersifat negatif bisa juga disebut perubahan regress, yang berakibat pertentangan ke arah disintegratif.
Dampak positif, yang mungkin timbul diantaranya,
Dampak positif, yang mungkin timbul diantaranya,
- Perbaikan di bidang pendidikan
- Perubahan di bidang teknologi
- Perubahan di bidang industrialisasi
Kondisi disintegratif, perubahan sosial kadang menimbulkan ketidakseimbangan yang disebabkan oleh kesenjangan aspek tertentu dalam masyarakat, yang kemudian memunculkan kondisi disintegrasi struktur masyarakat. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya,
- Pengaruh perubahan yang terlalu cepat
- Tidak berfungsinya lembaga-lembaga pemerintahan
- Kesenjangan dalam pelaksanaan industrialisasi
Penggolonga kerusuhan daerah, diantaranya,
- Penyimpangan terhadap ideologi negara,
- Bersifat separatisme, yaitu keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI
- Bersifat sara (suku, agama, ras, dan antargolongan)
- Terhadap pihak-pihak yang melakukan makar (pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah) dan para pelaku anarkis dan kriminal, diberlakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku
- Dilibatkannya organisasi-organisasi kemasyarakatan setempat, baik yang formal maupun nonformal
- Dilaksanakannya program-program pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan secara berimbang dan berkeadilan sosial.
- Diintensifkannya program-program pembauran dan integrasi nasional secara terarah dan sistematis.
- Munculnya paham-paham seperti westernisasi, sekularisme, konsumerisme, hedonism, dll.