Home » » BAB 6 KEBANGKITAN HEROISME DAN KESADARAN KEBANGSAAN

BAB 6 KEBANGKITAN HEROISME DAN KESADARAN KEBANGSAAN

Posted by E-LEARNING on Sunday 24 February 2019


A. Latar Belakang Munculnya Imperialisme dan Kolonialisme di Indonesia
1. Pencarian Daerah Baru
Kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Dunia Timur, termasuk Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Eropa pada abad ke-15 hingga ke-18. Timbulnya kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa terhadap bangsa-bangsa di Asia, Afrika, Amerika, dan Australia, diawali dengan ekspansi bangsa-bangsa Eropa ke seluruh dunia.

Terdapat beberapa faktor yang mendorong bangsa-bangsa Eropa melakukan penjelajahan dunia, yaitu sebagai berikut.
a. Adanya semangat penaklukkan (reconquista) terhadap orang-orang yang beragama Islam.
b. Jatuhnya Konstantinopel, ibu kota imperium Romawi Timur ke tangan Dinasti Usmani (Ottoman) Turki yang berada di bawah Sultan Muhammad II (1451-1481) pada 1453.
c. Adanya keinginan mengetahui lebih jauh mengenai rahasia alam semesta, keadaan geografi, dan bangsa-bangsa yang tinggal di belahan bumi lain.
d. Adanya keinginan untuk mendapatkan rempah-rempah.
e. Kisah penjelajahan Marco Polo (1254-1324), seorang pedagang dari Venesia, Italia, ke Cina yang dituangkan dan dalam buku Book of Various Experiences.
f. Ingin memperoleh keuntungan/kekayaan yang sebanyak-banyaknya.

B. Muncul dan Berkembangnya Kolonoialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
1. Peranan VOC pada Masa Awal Kolonialisme
Pedagang-pedagang di Indonesia mengalami kerugian terutama setelah didirikannya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada 1602. Tujuan didirikannya perkumpulan dagang ini ialah untuk mengintensifkan perdagangan di kawasan Indonesia dan menghindari persaingan tidak sehat di antara para pedagang Belanda sendiri.


Perusahaan dagang ini diberikan hak-hak istimewa oleh pemerintah Belanda. Hak-hak yang diberikan tersebut disebut hak octrooi. Hak octrooi berisi hal-hal sebagai berikut:
a. VOC memperoleh hak monopoli perdagangan
b. VOC memperoleh hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri
c. VOC dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
d. VOC berhak mengadakan perjanjian
e. VOC berhak melakukan perang dengan negara lain
f. VOC berhak menjalankan kekuasaan  kehakiman
g. VOC berhak mengadakan pemungutan pajak
h. VOC berhak memiliki angkatan perang sendiri
i. VOC berhak mengadakan pemerintahan sendiri

Akibat hak-hak yang dimilikinya, VOC bisa memaksakan kehendaknya pada perusahaan-perusahaan perdagangan di Indonesia. Tindakan ini tentu saja menimbulkan permusuhan dari para pedagang Indonesia. Untuk mempertahnkan monopoli perdagangannya, VOC meningkatkan kekuasaan militer dengan membangun benteng-benteng pertahanan. Di Ambon, Malaka (setelah direbut dari Portugis), dan Jayakarta (yang pada 1619 diubah namanya menjadi Batavia) benteng-benteng pertahanan didirikan. Kota terakhir ini menjadi pelabuhan penting alternatif dari Maluku dan Malaka.Selain itu juga, Batavia menjadi pusat operasional VOC atas seluruh Indonesia. Penguasa Jayakarta, Pangeran Jayakarta, tidak berhasil mengusir penguasa VOC, Jan Pieterzoon Coen dari Jayakarta, sebaliknya kota ini akhirnya jatuh ke tangan VOC.

Meskipun sempat mengalami masa-masa kejayaan, VOC pada akhirnya mengalami masa-masa kemunduran. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya hal ini yaitu merajalelanya korupsi pada para pegawai VOC, kuatnya persaingan di antara kongsi-kongsi perdagangan lain, terlalu banyak biaya dikeluarkan untuk berbagai pemberontak rakyat, dan meningkatnya kebutuhan untuk gaji pegawai VOC. Hal itu pula yang melatarbelakangi sikap operasional VOC terhadap bangsa pribumi yang cenderung kejam, sewenang-wenang, dan tanpa kompromi. pada 1799, organisasi yang sudah banyak memberikan keuntungan besar bagi negeri Belanda serta menimbulkan banyak korban di pihak bangsa Indonesia ini secara resmi akhirnya dibubarkan.

2. Indonesia pada Masa Pemerintahan Herman Willem Daendels (1808-1811)
Indonesia yang terletak jauh dari kawasan Eropa ternyata pernah menjadi bagian dari konflik antar negara Eropa. Revolusi Prancis 1789 yang diikuti dengan jatuhnya Belanda kepada Prancis pada 1795 dan berkuasanya Kaisar Napoleon Bonaparte berpengaruh terhadap situasi politik Indonesia. Dengan jatuhnya kerajaan Belanda ke tangan Prancis yang disusul dengan diangkatnya Raja Louis Napoleon Bonaparte (adik Kaisar Napoleon) pada 1806 sebagai Raja Belanda, maka dengan sendirinya Indonesia secara tidak langsung juga berada di bawah Imperium Prancis
.
Pemerintah Kerajaan Belanda yang sudah menjadi bagian dari Imperium Prancis harus berhadapan dengan Inggris, musuh Napoleon Bonaparte yang belum dapat ditaklukkan. Persaingan antara Prancis, Inggris bukan hanya terjadi di daratan Eropa, melainkan juga di daerah koloni di Asia, Afrika, dan Amerika. Sementara itu, di Indonesia, kedudukan Belanda yang sudah jatuh ke Prancis sangat terancam. Pulau Jawa yang sangat subur dan menjadi pusat penjajahan Belanda harus dipertahankan dari ancaman Inggris. Oleh karena itu, Herman Willem Daendels (1808-1811) diangkat menjadi gubernur jenderal di Indonesia untuk mempertahankan Pulau Jawa dari musuh Prancis.

Untuk kepentingan perang Prancis dengan Inggris, bangsa Indonesia harus menghadapi penderitaan di bawah pemerintahan Daendels. Untuk tujuan itu, jaringan jalan raya di Pulau Jawa harus dibangun.
Hingga akhirnya Jalan Raya Pos (Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan berhasil dibangun dengan cara memaksa penguasa-penguasa di Jawa untuk mengerahkan rakyat bekerja pada proyek raksasa tersebut. Kerja paksa yang sudah dijalankan oleh VOC tersebut kemudian diteruskan oleh Daendels.

Untuk membiayai proyek tersebut, rakyat dibebani dengan pajak-pajak tertentu yang cukup besar. Dengan demikian, sistem wajib penyerahan model VOC diteruskan oleh Daendels. Tanah-tanah rakyat yang produktif dijual kepada orang-orang Belanda, Cina, dan Arab. Dari cara itu, Daendels memperoleh uang untuk mempertahankan politiknya di Jawa serta membangun pasukan yang meliputi 18.000 orang (sebagian besar pribumi), benteng pertahanan, serta jaringan logistik lainnya.

3. Indonesia pada Masa Pemerintahan Thomas Stamford Raffles (1811-1816)
Serangan terhadap kekuasaan Imperium Prancis di Indonesia terbukti pada 1811. Ternyata, perang antara Prancis (serta Belanda di pihak Prancis) dengan Inggris yang terjadi di Eropa, merembet ke Indonesia. Pasukan Inggris yang sudah memiliki pangkalan dagang dan militer di Indonesia dan India dengan mudah mampu mengalahkan pasukan Prancis dan Belanda di Indonesia.

Pada 8 Agustus 1811, 60 kapal Inggris melakukan serangan ke Batavia. Akhirnya, Batavia dan daerah-daerah sekitarnya jatuh ke tangan Inggris pada 26 Agustus 1811. Dalam waktu singkat seluruh Jawa dapat direbut. Pasukan Inggris mendapat dukungan dari beberapa raja di Jawa, antara lain Mangkunegara, yang merasa kecewa dengan pemerintahan Daendels. Dengan demikian, sejak 1811 Indonesia menjadi daerah jajahan Inggris.

Mungkin tidak disadari bahwa pada masa penjajahan Inggris wilayah Indonesia secara ekonomis dan politis pernah bersatu dengan wilayah India. Perusahaan dagang Inggris, East Indian Company (EIC) yang berpusat di Kalkuta, India, dan dipimpin oleh Gubernur Jenderal Lord Minto merupakan lembaga yang menguasai wilayah perdagangan di Indonesia. Pada waktu itu, wilayah Indonesia berada di bawah pemerintahan Letnan Jenderal Thomas Stamford Raffles (1811-1816).

Berbeda dengan Daendels, Raffles lebih bersifat liberal dalam menjalankan pemerintahannya. Beberapa tindakan yang dilakukannya, antara lain:
a. manghapuskan sistem kerja paksa (rodi), kecuali untuk daerah Priangan dan Jawa Tengah;
b. menghapuskan pelayaran hongi dan segala jenis tindak pemaksaan di Maluku;
c. melarang adanya perbudakan;
d. menghapus segala bentuk penyerahan wajib dan penyerahan hasil bumi;
e. melaksanakan sistem landrente stelsel (sistem pajak bumi), dengan ketentuan sebagai berikut:
1. membagi Pulau Jawa menjadi 16 Keresidenan;
2. mengurangi kekuasaan para bupati;
3. menerapkan sistem pengadilan dengan sistem juri.

C. Perubahan Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial Budaya di Berbagai Daerah pada Masa Kolonial
1. Perubahan Ekonomi
Setelah kekuasaan Inggris berakhir, Indonesia kembali dikuasai oleh Belanda. Pada 1830, pemerintah kolonial  Belanda di bawah Gubernur Jenderal Van Den Bosch memberlakukan Sistem Tanam Paksa (cultuur stelsel). Tujuannya untuk mengisi kekosongan kas negara akibat banyaknya perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia di berbagai daerah. Dengan Sistem ini, penduduk desa di Jawa diwajibkan menanam tanaman tertentu yang laku di pasaran internasional. Penduduk desa wajib menyerahkan hasil tanamannya kepada pemerintah kolonial melalui perantara, yaitu penguasa setempat.

Setelah mendapat kritikan dari kaum humanis dan kaum demokrat di negeri Belanda dan di Hindia Belanda, akhirnya Sistem Tanam Paksa dihapuskan pada 1870. Penggantinya adalah Sistem Ekonomi Terbuka dengan menjadikan Indonesia sebagai tempat penanaman modal asing bagi para pengusaha dari berbagai negara. Indonesia dijadikan sebagai tempat mencari bahan mentah melalui perkebunan-perkebunan, pemasaran hasil industri di Eropa serta tempat penanaman modal asing.

Akibat dari dilaksanakannya Sistem Ekonomi Terbuka ini, bangsa-bangsa di luar Belanda seperti Inggris, Belgia, Prancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang berdatangan ke Indonesia. Mereka menanamkan modalnya untuk mencari keuntungan. Pengusaha pribumi yang modalnya kurang kalah bersaing dengan orang barat sehingga banyak yang gulung tikar. Suasana seperti ini membuka pengisapan dengan cara baru dari Negeri Indonesia. Apabila pada masa Sistem Tanam Paksa Indonesia dieksploitasi oleh negara Belanda, maka dalam Sistem Ekonomi Terbuka Indonesia dieksploitasi oleh kaum swasta dan kapitalis asing.

Pada 1881, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Koelie Ordonantie yang mengatur pada kuli. Dengan aturan ini, kuli yang akan dipekerjakan di Sumatra harus melalui kontrak kerja. Tidak boleh meninggalkan pekerjaannya sebelum kontraknya habis. Bagi yang melarikan diri dikenakan hukuman berupa poenale sanctie. Para pengusaha mempunyai wewenang menjatuhkan hukuman kepada kuli-kuli yang bekerja di perkebunan miliknya.

Koelie Ordonantie mendapat kecaman dari Amerika Serikat. Akhirnya, atas perjuangan Otto Iskandardinata dalam Volksraad, undang-undang tersebut dihapuskan oleh Belanda pada abad ke-20. Sementara itu, untuk mendukung program penanaman modal barat di Indonesia, pemerintah Kolonial Belanda membangun irigasi, waduk-waduk, jalan raya, jalan kereta, dan pelabuhan-pelabuhan. Dalam membangun sarana-sarana tersebut, pemerintah Kolonial Belanda menggunakan tenaga bangsa Indonesia yang dipekerjakan tanpa upah, serta dikerahkan secara paksa. Sistem ini disebut sistem rodi (kerja paksa).

Penderitaan penduduk Indonesia dikritisi oleh kaum humanis Belanda. Mereka mengkritik pemerintah kolonial yang hanya mementingkan kekayaan negeri  Belanda dengan cara mengeksploitasi penduduk negeri jajahan. Salah seorang Belanda yang mengusulkan perbaikan nasib kaum pribumi ialah Mr. C.Th. van Deventer. Pada 1899, ia memaparkan gagasannya dalam majalah de Gids. Ia mengemukakan een erschuld atau utang budi, yaitu utang yang harus dilunasi untuk menjaga kehormatan. Menurut van Deventer ada tiga cara untuk melaksanakan itu, yakni memajukan pengajaran (edukasi), memperbaiki pengairan (irigasi), dan melakukan perpindahan penduduk (transmigrasi). Gagasan van Deventer ini selanjutnya terkenal dengan Politik Etis.

2. Komersialisasi Ekonomi dan Perubahan Sosial di Perdesaan dan Perkotaan
Setelah Sistem Tanam Paksa dihapuskan pada 1870, pemerintah kolonial menerapkan sistem ekonomi baru yang lebih liberal. Sistem tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870. Menurut Undang-Undang tersebut penduduk pribumi diberi hak untuk memiliki tanah dan menyewakannya kepada perusahaan swasta. Tanah pribadi yang dikuasai rakyat secara adat dapat disewakan selama lima tahun. Adapun tanah pribadi dapat disewakan selama 20 tahun. Para pengusaha dapat menyewa tanah dari guberneman dalam jangka 75 tahun. Dalam jangka panjang, akibat sistem tersebut, tanah yang disewakan cenderung menjadi milik penyewa.

Walaupun wajib kerja dihapuskan sesuai dengan semangat liberalisme, pemerintah kolonial menetapkan pajak kepala pada 1882. Pajak dipungut dari semua warga desa yang kena wajib kerja. Pajak tersebut dirasakan oleh rakyat lebih berat dibandingkan dengan wajib kerja. Di bidang ekonomi, penetrasi kapitalisme sampai pada tingkat individu, baik di perdesaan maupun di perkotaan. Tanah milik petani menjadi objek dari kapitalisme. Tanah tersebut menjadi objek komersialisasi, satu hal yang tidak dikenal sebelumnya dalam masyarakat tradisional di perdesaan. Dengan demikian, terjadi perubahan dalam masyarakat perdesaan terutama aset tanah yang dimilikinya.

3. Perubahan Pendidikan di Berbagai Daerah
Pendidikan yang berkembang di Indinesia pada abad ke-19 menggunakan sistem yang diselenggarakan oleh organisasi agama Kristen, Katolik, dan Islam. Sistem persekolahan Islam menggunakan sistem Pesantren. Di luar itu, pemerintah kolonial menerapkan sistem Pendidikan Barat.

Sistem Pendidikan Islam dilaksanakan melalui pondok pesantren dengan kurikulum yang terbuka serta staf pengajar yang berasal dari para kiai. Sistem pendidikan ini lebih menekankan pada pendidikan agama, kemampuan membaca huruf arab serta dengan menggunakan bahasa setempat. Sistem pendidikan pesantren dianggap lebih demokratis sebab membuka kesempatan pada semua golongan untuk memperoleh pendidikan di sana. Materi pelajaran umum dalam sistem ini hanya mendapat porsi yang lebih kecil. Namun demikian, melalui sistem pendidikan ini telah dilahirkan banyak orang  yang memiliki pandangan yang maju serta mampu melihat kondisi buruk masyarakat yang menjadi korban dari imperialisme Barat.

Sistem pendidikan yang dijalankan pemerintah kolonial menggunakan sistem Barat dengan menyediakan tempat berupa sekolah, kurikulum serta guru dengan jadwal teratur. Pada awalnya, sekolah yang didirikan adalah sekolah gubernemen di setiap kabupaten atau kota besar. Sekolah-sekolah tersebut baru didirikan pada 1840-an dan diperuntukkan bagi warga pribumi dari golongan menengah atau anak pegawai pemerintah. Untuk menyipkan tenaga pengajar, didirikan sekolah guru di Sala (1852), Bandung, dan Probolinggo (1866). Lulusan sekolah tersebut ditempatkan di sekolah-sekolah gubernemen.

Bahasa yang digunakan dalam sekolah tersebut adalah bahasa Sunda, Jawa, Madura atau Melayu, bergantung dari asal lokasi sekolah tersebut. Demikian juga dengan buku pelajaran. Pada 1851, telah diterbitkan beberapa buku pelajaran mengenai pertanian, peternakan, kesehatan, dan bangunan. Antara tahun 1873-1883 dicapai kemajuan dalam bidang pendidikan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah siswa dan guru. Misalnya pada 1873 terdapat 5.512 jumlah siswa di Jawa dan Madura dan meningkat menjadi 16.214 pada 1883. Kemudian, untuk daerah lainnya terdapa 11.276 jumlah siswa pada 1873, meningkat menjadi 18.694 sepuluh tahun kemudian. Adapaun untuk guru seluruh Indonesia meningkat dari 411 pada 1873 menjadi 1.241 sepuluh tahun kemudian.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pangreh praja (birokrasi pemerintahan), didirikan hoofdenschool di Bandung, Magelang, Probolinggo, dan Tondano pada 1878. Di sekolah tersebut digunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. pada 1900, hoofdenschool berubah nama menjadi OSVIA (Opleidingschool Voor Inlandsche Ambtenaren). Di sekolah tersebut diajarkan mengenai hukum administrasi, dan hukum negara untuk menyiapkan calon pangreh praja.

Di tingkat perguruan tinggi didirikan sekolah pertanian di Bogor, sekolah dokter hewan di Surabaya, sekolah bidan di Weltervreden, dan sekolah mantri cacar di Jakarta yang kemudian berubah menjadi Sekolah Dokter Jawa. Sekolah-sekolah tersebut diikuti oleh siswa dari kalangan priyayi atau para pamong praja dari lingkungan keraton atau pendopo kabupaten.

Memasuki abad ke-20, sejarah Indonesia ditandai dengan semakin banyaknya orang terpelajar yang memperoleh pendidikan Belanda. Mereka bekerja di sektor pemerintahan sebagai pangreh praja serta pegawai swasta. Kelompok terpelajar tersebut telah mampu meningkatkan status sosialnya dari yang berkedudukan rendah menjadi lebih baik.

4. Kehidupan Keagamaan dan Sosial Budaya
a. Kebijakan Pemerintah Kolonial terhadap Kehidupan Agama
Kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Indonesia berkaitan dengan penyebaran dua aliran besar agama yaitu, Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Bangsa Portugis dan Spanyol dianggap sebagai pelopor masuknya agama Katolik di Indonesia. Bersama dengan pelayaran kedua bangsa tersebut ikut pula para pastor serta misionaris lainnya untuk menyebarkan agama Katolik. Dalam sejarah perkembangannya, Franciscus Xaverius dianggap sebagai pelopor agama Katolik di Indonesia.

Kedatangan agama Protestan di Indonesia dibawa oleh para zending atau penyebar Protestan, terutama orang-orang Belanda yang tergabung dalam Netherlandsch Zendelings Genootschap (NZG). Daerah di Indonesia yang sebagian penduduknya menganut Protestan, yaitu Sumatera Utara terutama kelompok etnis Batak. Penyebaran agama Kristen terhadap masyarakat Indonesia dilakukan dengan mendekati kepala adat atau kepala suku. Penyebaran juga dilakukan terhadap masyarakat yang masih memiliki kepercayaan lama.

Pada masa kolonial, pemerintah Belanda mengeluarkan kebijaksanaan yang menghambat perkembangan agama, terutama Islam. Kebijakan ini dibagi dalam dua bagian besar, yaitu kebijakan politik dan kebijakan sosial-budaya. Kebijakan politik lebih ditekankan pada usaha peredaman aktivitas umat Islam yang akan membahayakan kedudukan mereka di tanah jajahan, terutama sejak mereka menyadari banyak perlawanan daerah dilakukan oleh tokoh-tokoh agama Islam serta menggunakan simbol-simbol agama Islam untuk meningkatkan semangat perlawanan. Cara lain yang dilakukan pemerintah Belanda yaitu dengan membatasi kaum muslim menunaikan ibadah haji. Mereka juga menyadari bahwa kaum muslim yang telah menunaikan haji memiliki kesadaran nasional yang membahayakan kepentingan dan kelangsungan penjajahan di Indonesia.

Kebijakan di bidang sosial-budaya keagamaan dianggap tidak membahayakan kedudukan pemerintah kolonial. Akibat dari kebijakan pemerintah kolonial dalam bidang keagamaan, terutama Islam, telah menimbulkan kebangkitan Islam yang ditandai dengan munculnya pemikiran-pemikiran pembaharuan dalam Islam.

b. Kedudukan dan Kehidupan Perempuan pada Masa Kolonial
Kedudukan kaum perempuan pada abad ke-19 masih rendah dibandingkan dengan kedudukan laki-laki. Kondisi ini diperkuat oleh struktur sosial masyarakat feodal di Jawa yang menempatkan perempuan berada di bawah posisi laki-laki. Hukum adat yang menempatkan perempuan dalam posisi itu dibiarkan oleh pemerintah kolonial karena kondisi itu tidak merugikan pemerintah kolonial.
Pada abad ke-19, tradisi pembelengguan perempuan masih cukup kuat. Akibat tradisi tersebut, perempuan tidak memiliki kebebasan ke luar rumah. Sistem pingitan ini tentu saja akan memutuskan komunikasi antara kaum perempuan dan dunia di sekelilingnya. Tradisi pingitan tersebut lebih menonjol pada anak gadis dari golongan bangsawan atau priyayi. Adapun bagi anak-anak gadis kebanyakan, mereka sedikit memiliki kebebasan.

Hal ini diperburuk lagi dengan terpuruknya ekonomi pada saat itu yang memaksa kaum perempuan mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan cara yang tidak dibenarkan oleh etika dan norma-norma agama. Khususnya mereka yang tinggal di dekat perkebunan-perkebunan. Setelah dibukanya daerah perkebunan menurut sistem ekonomi kapitalis, kegiatan prostitusi di tempat itu semakin marak. Prostitusi sengaja diciptakan oleh pemilik perkebunan untuk menanggulangi keresahan sosial di kalangan pekerja perkebunan. Seperti kasus di Sumatra, pekerja-pekerja perempuan yang didatangkan dari Jawa yang seharusnya bekerja di kebun, ternyata dipekerjakan sebagai pemenuh nafsu biologis para rekan prianya, kuli perkebunan.

D. Perlawanan Rakyat Menentang Dominasi Asing
1. Perlawanan Rakyat Sebelum Tahun 1800
Perlawanan bangsa Indonesia sebelum tahun 1800 ditandai dengan perang atau perlawanan langsung terhadap kekuasaan bangsa Barat. Perlawanan tersebut juga ditandai dengan persaingan di antara kerajaan-kerajaan Indonesia dalam rangka memperebutkan hegemoni di kawasan tersebut. Dalam persaingan tersebut sering kali kerajaan-kerajaan di Indonesia melibatkan kekuatan bangsa Barat untuk membantu mengalahkan pesaing-pesaingnya. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam mengusir bangsa-bangsa Barat dari Indonesia.

a. Perlawanan Rakyat Maluku
Upaya rakyat Ternate yang dipimpin oleh Sultan Hairun maupun Sultan Baabullah (1575) sejak kedatangan bangsa Portugis di kawasan itu pada 1512 tidak berhasil. Penyebabnya tidak adanya kerja sama antara kerajaan-kerajaan Ternate, Tidore dan Nuku di kepulauan yang kaya rempah-rempah tersebut. Ternyata, kekuatan Portugis hanya dapat diusir dari kawasan tersebut oleh kekuatan bangsa Belanda yang lebih kuat.

b. Perlawanan Rakyat Demak
Sama halnya perlawanan rakyat Demak yang dipimpin oleh Dipati Unus terhadap kekuatan Portugis di Malaka. Perlawanan ini pun tidak mendapat dukungan dari kerajaan-kerajaan di kawasan Sumatra, Jawa, dan Kalimantan. Serangan pasukan Dipati Unus terhadap kota pelabuhan Malaka yang dilakukan dua kali (1512 dan 1513) mengalami kegagalan. Sebaliknya, pada saat yang sama, penguasa Kerajaan Padjajaran melakukan kerja sama dengan bangsa Portugis setelah mereka mendapat ancaman dari kekuatan Islam di pesisir Utara Pulau Jawa, yaitu Cirebon dan Banten. Hal inilah yang melemahkan upaya perlawanan kerajaan-kerajaan di Indonesia terhadap kekuatan Barat tersebut.

c. Perlawanan Rakyat Mataram
Kerajaan Mataram di Jawa juga melakukan hal yang sama. Ambisi untuk mengusir VOC dari Jawa hanya dilakukan sendiri dan tidak mendapat dukungan dari kerajaan-kerajaan lainnya. Sultan Agung yang mempunyai cita-cita untuk mempersatukan wilayah Pulau Jawa dalam kekuasaannya berusaha mengalahkan VOC di Batavia (Jakarta). Namun, penyerangan ke Batavia yang dilakukan pada 1628 dan 1629 tersebut mengalami kegagalan karena selain pasukan dan persiapan pasukannya yang belum matang, juga tidak mampu membuat  blok perlawanan bersama kerajaan-kerajaan lainnya, misalnya Kerajaan Banten di Jawa Barat.

d. Perlawanan Rakyat Banten
Setelah Sultan Ageng Tirtayasa mengangkat anaknya yang bergelar Sultan Haji sebagai Sultan Banten, Belanda segera ikut campur dalam urusan Banten dengan cara mendekati Sultan Haji. Sultan Ageng yang sangat anti-VOC segera menarik kembali takhta untuk anaknya. Tentu saja tindakan tersebut tidak disukai oleh sang putra mahkota sehingga dia minta bantuan ke VOC di Batavia untuk membantu mengembalikan takhtanya. Akhirnya, melalui kerja sama dengan VOC, Sultan Haji akhirnya memperoleh takhta kembali dengan imbalan diserahkannya sebagian wilayah Banten kepada VOC.

e. Perlawanan Rakyat Makassar
Di Pulau Sulawesi, perlawanan untuk mengusir kekuatan VOC juga tidak berhasil. Penyebabnya hampir sama dengan daerah lainnya di Indonesia, yaitu karena adanya konflik dan persaingan di antara kerajaan-kerajaan di Indonesia. Misalnya konflik antara Sultan Hasanuddin dari Makassar dan Aru Palaka dari Kesultanan Bone yang memberi jalan bagi Belanda untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Sulawesi tersebut.

Untuk memperkuat kedudukannya di Sulawesi, Sultan Hasanuddin menduduki Sumbawa sehingga jalur perdagangan di Nusantara bagian Timur dapat dikuasainya. Oleh karena itu, penguasaan ini dianggap oleh Belanda sebagai penghalang dalam melakukan aktivitas perdagangan. Pertempuran antara Sultan Hasanuddin dan Belanda selalu terjadi. Pasukan Belanda yang dipimpin Cornelis Speelman selalu dapat dihadang pasukan Sultan Hasanuddin.

Untuk menghadapi Sultan Hasanuddin, Belanda meminta bantuan dari Aru Palaka yang bersengketa dengan Sultan Hasanuddin. Dengan kerja sama tersebut akhirnya Makassar jatuh ke tangan Belanda dan Sultan Hasanuddin harus menandatangani perjanjian Bongaya pada 1667.

f. Perlawanan Untung Surapati
Pemberontakan Untung Surapati berlangsung pada 1686 sampai dengan 1706. Dalam menjalankan aksinya, Untung Surapati bersekutu dengan Sultan Amangkurat II yang merasa berat atas perjanjiannya dengan VOC. Untuk memadamkan pemberontakan Untung Surapati, VOC mengutus Kapten Tack ke Kesultanan Mataram. Namun, Kapten Tack beserta seluruh anak buahnya terbunuh. Tentu saja Sultan Amangkurat II sangat berterima kasih kepada Untung Surapati. Untuk membalas jasa-jasa Untung Surapati, Sultan Amangkurat II memberikan daerah Pasuruan kepada Untung Surapati dan menetapkannya menjadi bupati di sana dengan gelar Adipati Wiranegara.

Pada 1703, Sultan Amangkurat II meninggal, kemudian digantikan oleh puteranya yang bergelar Sultan Amangkurat III. Seperti ayahnya, Sultan Amangkurat III pun memusushi VOC dan bersekutu dengan Untung Surapati. Paman Sultan Amangkurat III yang bernama Pangeran Puger menginginkan takhta untuk menjadi raja di Mataram. Ia kemudian bersekutu dengan VOC untuk menjatuhkan Sultan Amangkurat III. Melihat gelagat yang demikian, tentu saja VOC sangat bergembira dan berusaha membantu Pangeran Puger.

Untuk mencapai maksudnya, Pangeran Puger bersedia membuat perjanjian dengan VOC dengan ketentuan menyerahkan sebagian wilayah kekuasaan Mataram. Dengan perjanjian tersebut, VOC membantu Pangeran Puger untuk menjadi Sultan di Mataram. Pada 1705, Pangeran Puger kemudian dinobatkan oleh VOC menjadi Sultan di Mataram dengan gelar Sultan Pakubuwono I. Setelah itu, dimulailah peperangan antara Sultan Pakubuwono I dan Untung Surapati yang dibantu oleh Sultan Amangkurat III. Pada 1706, VOC akhirnya berhasil melumpuhkan kekuasaan Untung Surapati di Kartasura.

2. Perlawanan Rakyat Sesudah Tahun 1800
Tidak banyak perbedaan antara latar belakang serta karakteristik perlawanan terhadap kekuasaan Barat sebelum tahun 1800 dan setelah tahun 1800. Perlawanan setelah tahun 1800 dilakukan secara kedaerahan dan sedikit ditandai dengan persaingan memperebutkan hegemoni di antara kerajaan-kerajaan tersebut. Perlawanan tersebut terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

a. Perlawan Sultan Nuku (Tidore)
Sultan Nuku yang merupakan raja dari Kesultanan Tidore memimpin perlawanan rakyatnya terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Sultan Nuku berhasil meningkatkan kekuatan perangnya hingga 200 kapal perang dan 6000 orang pasukan untuk menghadapi Belanda. Sultan Nuku juga menjalankan perjuangan melalui jalur diplomasi. Untuk menghadapi Belanda, dia mengadakan hubungan dengan Inggris dengan tujuan meminta bantuan dan dukungan. Siasat mengadu domba antara Inggris dan Belanda berhasil dilakukan sehingga pada 20 Juni 1801 Sultan Nuku berhasil membebaskan Kota Soa-Siu dari kekuasaan Belanda. Maluku Utara akhirnya dapat dipersatukan di bawah kekuasaan Sultan Nuku.

b. Perlawanan Pattimura (1817)
Perlawanan yang dipimpin oleh Pattimura dimulai dengan penyerangan terhadap Benteng Duurstede di Saparua dan berhasil merebut Benteng tersebut dari tangan Belanda. Perlawanan meluas ke Ambon, Seram, dan tempat-tempat lainnya. Dalam menghadapi serangan tersebut, Belanda harus mengerahkan seluruh kekuatannya yang berada di Maluku. Akhirnya, Pattimura berhasil ditangkap dalam suatu pertempuran dan pada 16 Desember 1817, Pattimura dan kawan-kawannya dihukum mati di tiang gantungan. Perlawanan lainnya dilakukan oleh Pahlawan wanita, yaitu Christina Martha Tiahahu.

c. Perang Paderi (1821-1837)
Perang Paderi dilatarbelakangi konflik antara kaum agama dan tokoh-tokoh adat Sumatera Barat. Kaum agama sebagai pembaru yang disebut kaum Paderi berusaha untuk mengajarkan Islam kepada warga sambil menghapus adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Tentu saja tujuan ini tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena kaum adat yang tidak ingin kehilangan kedudukannya serta adat istiadatnya menentang ajaran kaum Pader. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menyebabkan perang saudara dan mengundang kehadiran kekuatan Inggris dan Belanda.

Pertentangan ini kemudian berkembang menjadi perang saudara. Kaum Adat yang terdesak kemudian meminta bantuan kepada inggris yang sejak 1795 telah menguasai Padang dan beberapa daerah di Pesisir Barat setelah direbut oleh Belanda. Adapun golongan pada saat itu telah menguasai daerah pedalaman Sumatera Barat dan menjalankan pemerintahan berdasarkan agama. Pada 1819, Belanda menerima Padang dan daerah sekitarnya dari Inggris. Sementara itu, kaum Adat meminta bantuan kepada Belandadalam menghadapi kaum Padei. Pada Februari 1821, kedua pihak menandatangani perjanjian. Sesuai dengan perjanjian itu, mulailah Belanda mengerahkan pasukannya untuk penyerangan kepada kaum Paderi.

Pertempuran pertama antara kaum Paderi dan Belanda terjadi pada April 1821 di daerah Sulit Air, dekat Danau Singkarak, Solok. Belanda kemudian berhasil menguasai daerah Pagarruyung, bekas kedudukan raja-raja Minangkabau. Namun, Belanda gagal merebut pertahanan Paderi yang ada di Lintau, Sawah Lunto dan Kapau, Bukittinggi. Untuk menyiasati hal ini, Belanda mengajak pimpinan kaum Paderi, Tuanku Imam Bonjol, untuk bernding pada 1824. Namun, perjanjian ini kemudian dilanggar oleh Belanda.

Pada 25 Oktober 1833, Belanda mengeluarkan maklumat yang disebut Plakat Panjang. Isinya mengajak penduduk Sumatera barat untuk berdamai dan menghentikan perang. Namun, pada Juni 1834 Belnda kembali melancarkan serangan kepada kaum Paderi yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun lamanya. Pada 16 Agustus 1837, pertahanan bonjol jatuh ke tangan Belanda. Tuanku Imam bonjol dan para pengikutnya berhasil lolos. Baru pada 25 Oktober 1837, Tuanku Imam Bonjol tiba di Palupuh untuk berunding, namun Belanda berkhianat dengan menangkap Tuanku Imam Bonjol dan membuangnya ke Cianjur, kemudian Ambon, dan terakhir ke Lota dekat Manado. Ia wafat dalam usia 92 tahun dan dimakamkan di Tomohon, Sulawesi Utara.

d. Perang Diponegoro (1825-1830)
Pemerintah Kolonial Belanda bermaksud membuat jalan raya yang menghubungkan Yogyakarta dan Magelang. Jalan tersebut ternyata menembus makam leluhur Diponegoro di Tegalrejo. Hal ini membuat Diponegoro marah dan menganggapnya sebagai suatu penginaan. Patok-patok yang menandai pembangunan jalan tersebut kemudian diganti oleh para pengikut Diponegoro dengan tombak-tombak. Tindakan para pengikut Diponegoro tersebut dijawab oleh Belanda dengan mengirimkan pasukannya ke Tegalrejo pada 25 Juni 1825.

Pangeran Diponegoro dan pasukannya membangun pusat pertahanan di Selarong. Dukungan pada Diponegoro datang dari mana-mana sehingga kekuatan pasukan Diponegoro semain bertambah. Tokoh-tokoh yang bergabung, antara lain Pangeran Mangkubumi, Sentot Alibasha Prawirodirjo, dan Kiai Maja. Oleh karena itu, untuk menghadapi perlawanan ini Belanda mendatangkan pasukan dari Sumarera Barat dan Sulawesi  Selatan yang dipimpin Jendral Markus De Kock.

Sampai 1826, pasukan Diponegoro berhasil memperoleh kemenangan. Untuk mematahkan perlawanan Diponegoro, Belanda melakukan taktik Benteng Stelsel. Dengan taktik tersebut, daerah-daerah yang telah dikuasai Belanda didirikan benteng-benteng pertahanan yang antara satu dengan lainnya dihubungkan oleh jalan sehingga pasukan mudah bergerak. Akibatnya, pasukan Diponegoro sulit untuk bergerak.

Sejak 1829, kekuatan Diponegoro mulai berkurang, banyak pengikut Diponegoro yang ditangkap ataupun gugur dalam pertempuran. Pada akhir Nopember 188, Kiai Maja ditangkap oleh Belanda. Sementara Sentot Alibasha Prawirodirjo menyerah pada Oktober 1829.
Jenderal de Kock memerintahkan Kolonel Cleerens untuk mencari kontak dengan Pangeran Diponegoro. Pada 28 Maret 1830, dilangsungkan perundingan antara Jenderal de Kock dan Diponegoro di kantor keresidenan di Magelang. Namun, Belanda berkhianat. Pangeran Diponegoro dan para pengikutnya ditangkap. Pangeran Diponegoro kemudian dibuang ke Manado.

e. Perang Aceh
Seperti halnya pada zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Kerajaan Aceh mengalami kejayaan kembali pada abad ke-18 sampai abad ke-19. Dalam hubunganya dengan kekuatan Barat dan negara tetangga, Aceh mampu memainkan posisi strategis dan kemampuan diplomatiknya yang baik sehingga dihormati oleh kerajaan-kerajaan lainnya, termasuk bangsa Barat.

Oleh karena kemampuan tersebut, kedudukan Aceh dihormati oleh dua kekuasaan kolonial yang berada di sekitar wilayah Aceh, yaitu Inggris dan Belanda melalui Traktat London pada 1824. Namun, sejak Terusan Suez dibuka, Aceh yang memiliki kedudukan strategis di Selat Malaka menjadi incaran kekuatan Barat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pad 1871 Inggris dan Belanda menandatangani Traktat Sumatra.

Melihat gelagat ini, Aceh mulai mencari bantuan dan dukungan ke luar negeri. Kegiatan diplomatik ini mulai mencemaskan Belanda. Belanda yang merasa takut disaingi mulai menuntut Aceh untuk mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Kerajaan Aceh menolak tuntutan Belanda tersebut. Penolakan ini mendorong Belanda untuk mengirimkan pasukannya ke Kutaraja, ibu kota kerajaan Aceh pada April 1873. Pasukan tersebut dipimpin oleh Mayor Jenderal J.H.R. Kohler. Namun usaha untuk menguasai Aceh mangalami kegagalan, bahkan Mayor jenderal kohler tewas di depan Masjid Raya Aceh.

Serangan kedua dilakukan Belanda pada Desember 1873 dan berhasil merebut istana Kerajaan Aceh. Pasukan Belanda yang dipimpin oleh Letnan Jenderal van Swieten memproklamasikan bahwa Kerajaan Aceh berhasil dikuasai. Pernyataan ini tidak terbukti karena kenyataannya Aceh tidak jatuh dan daerah-daerah di luar Kutaraja masih dikuasai oleh para pejuang Aceh. Walaupun telah silakukan serangan secara militer, Aceh secara keseluruhan belum dapat ditaklukkan. Oleh karena itu, Belanda mengirimkan Snouck Hurgronye seorang ahli kajian Islam yang ditugaskan untuk menyelidiki masyarakat Aceh.

Pada 1891, Aceh kehilangan tokoh pejuangnya, yaitu Teuku Cik Ditiro. Selanjutnya, pada 1893, Teuku Umar menyatakan menyerah kepada Belanda. Namun pada Maret 1896, ia kabur dan bergabung kembali bersama para pejuang dengan membawa sejumlah uang dan senjata. Pada 11 Februari 1899, Teuku Umar akhirnya tewah di Meulaboh. Perjuangan Teuku Umar dilanjutkan oleh istrinya yang bernama Cut Nyak Dien. Bersama para pengikutnya ia melakukan perlawanan terhadap Belanda secara gerilya di hutan-hutan.

Pada November 1902, Belanda menangkap keluarga Sultan Aceh. Belanda kemudian memerintahkan sultan untuk memilih menyerah atau keluarganya akan dibuang. Oleh karena itu, pada 10 januari 1903, Sultan Daudsyah menyerah. Demikan pula Panglima Polim dan beberapa hulubalang yang menyerah pada September 1903. Belanda menganggap dengan menyerahnya Sultan Aceh, perlawanan rakyat telah selesai. Namun perkiraan ini salah. Ternyata, perlawanan rakyat masih terus berlangsung secara gerilya. Pada 1905, Cut Nyak Dien berhasil ditangkap di hutan. Adapun pejuang wanita lainnya, yaitu Cut Nyak Meutia gugur pada 1910. Baru pada 1912 Perang Aceh benar-benar berakhir.

f. Perang Bali
Sebelum abad ke-19, Pulau Bali dikuasai oleh beberapa kerajaan kecil yang seluruhnya berada di bawah kekuasaan Kerajaan Klungkung. Kerajaan ini mengadakan perjanjian dengan Belanda pada 1841 yang berisi Kerajaan Klungkung yang saat itu berada di bawah Pemerintahan Raja Dewa Agung Putra merupakan kupernement atau suatu negara yang bebas dari pengaruh kekuasaan Belanda. Hal ini berarti Belanda tidak bisa menguasai Kerajaan Klungkung. Meskipun begitu, Belanda tidak berhenti mencari akal untuk menguasai Bali.

Pada 1844, perahu dagang milik Belanda terdampar di Prancak wilayah Kerajaan Buleleng dan terkena Hukum Tawan Karang yang memberi hak kepada penguasa kerajaan untuk menguasai kapal beserta isinya. Hal inilah yang dijadikan alasan oleh Belanda untuk melakukan serangan ke Kerajaan Buleleng pada 1848. Namun serangan ini mengalami kegagalan. Pada serangan yang kedua (1849), pasukan Belanda yang dipimpin oleh Jenderal Mayor A.V. Michies dan van Swieeten berhasil merebut benteng pertahanan terakhir Kerajaan Buleleng di Jegaraga, yang dikenal dengan nama Puputan Jugaraga.

Setelah Buleleng ditaklukkan, Belanda mulai menaklukkan kerajaan-kerajaan di Bali lainnya. Oleh karena itu, perlawanan rakyat Bali dalam menghadapi penjajahan Belanda diwarnai dengan berbagai perang puputan atau perang habis-habisan untuk mempertahankan harga diri dan kehormatan.
Selain Puputan Jagaraga, puputan lain yang pernah terjadi di Bali, diantaranya Puputan Badung pada 1906, Puputan Kusamba pada 1908, dan Puputan Klungkung pada 1908.

g. Perang Banjarmasin
Sultan Adam menyatakan secara resmi hubungan antara Kesultanan Banjarmasin dan Belanda pada 1826. Namun pada 1850 Belanda mencampuri urusan internal kerajaan sehingga menimbulkan perselisihan diantara keluarga kerajaan yang terus berlangsung hingga saat Sultan Adam meninggal pada 1857. Sepeninggal Sultan Adam, di Kerajaan Banjarmasin terjadi perebutan kekuasaan yang menyebabkan terpecahnya keuarga kerajaan ke dalam tiga kelompok. Ketiga kelompok tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kelompok Pangeran Tamjid Illah, cucu Sultan Adam. Kelompok ini merupakan kelompok yang dibencioleh rakyat karena mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Belanda.
2. Kelompok Pangeran Anom, putra Sultan Adam. Kelompok ini merupakan kelompok yang tidak disukai oleh rakyat karena tindakannya yang sewenang-wenang.
3. Kelompok Pangeran Hidayatullah, cucu Sultan Adam. Kelompok ini merupakan kelompok yang disenangi dan didukung oleh rakyat serta dicalonkan menjadi sultan untuk menggantikan Sultan Adam.

Di tengah kekacauan tersebut, terjadilah Perang Banjarmasin pada 1889 yang dipimpin oleh Pangeran Antasari. Ia adalah putra dari Sultan Muhammad yang sangat anti-Belanda. Ketika perang berlangsung, Belanda mengusulkan untuk mengangkat Pangeran Hidayatullah sebagai sultan baru. Namun Pangeran Hidayatullah menolak usul tersebut. Bahkan, Pangeran Hidayatullah selanjutnya secara terang-terangan memihak kepada Pangeran Antasari.

Pada 1862, Pangeran Hidayatullah dapat ditangkap dan kemudian dibuang ke Cianjur. Hal ini tidak membuat perlawanan terhadap Belanda menjadi berhenti. Perlawanan terus berlangsung di bawah pimpinan Pangeran Antasari. Oleh rakyat Banjarmasin, Pangeran Antasari diangkat menjadi sultan. Namun hal ini tidak dapat bertahan lama karena Pangeran Antasari akhirnya tewas dalam pertempuran melawan Belanda pada 1862.

E. Muncul dan Berkembangnya Pergerakan Nasional Indonesia
1. Latar Belakang Munculnya Pergerakan Nasional Indonesia
Pada umumnya lahir, tumbuh, dan berkembangnya keragaman ideologi pergerakan nasional di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keadaan dunia internasional (eksternal) serta kondisi yang terjadi di dalam negeri (internal).

a. Faktor Eksternal
Pertama, pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, di seluruh negara-negara jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin merupakan fase timbulnya kesadaran  tentang pentingnya semangat nasional, perasaan senasib sebagai bangsa terjajah, serta keinginan untuk mendirikan negara berdaulat lepas dari cengkeraman imperialisme.

Kedua, Perang Dunia I yang berlangsung 1914-1918 telah menyadarkan bangsa-bangsa terjajah bahwa negara-negara imperialis telah berperang diantara mereka sendiri. Tokoh-tokoh pergerakan nasional di Asia, Afrika, dan Amerika Latin telah menyadari bahwa kini saatnya telah tiba bagi mereka untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah yang sudah lelah berperang.

Ketiga, konflik ideologi dunia antara kapitalisme atau imperialisme dan sosialisme atau komunisme 
telah memberikan dorongan bagi bangsa-bangsa terjajah untuk melawan kapitalisme atau imperialisme Barat.

Keempat, lahirnya nasionalisme di Asia dan di negara-negara jajahan lainnya di seluruh dunia telah mengilhami tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Misalnya kemenangan Jepang atas Rusia pada 1905, model pergerakan nasional yang dilakukan oleh Mahatma Gandhi di India, Mustapha Kemal Pasha di Turki, serta Dr. Sun Yat Sen di Cina telah memberikan inspirasi bagi kalangan terpelajar nasionalis Indonesia bahwa imperialisme Belanda dapat dilawan melalui organisasi modern.

b. Faktor Internal
Faktor internal yang mempengaruhi berkembangnya keragaman ideologi pergerakan nasional di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
Pertama, sistem penjajahan Belanda yang eksploitatif terhadap sumber daya alam dan manusia Indonesia serta sewenang-wenang terhadap warga pribumi telah menyadarkan penduduk Indonesia tentang adanya sistem kolonialisme dan imperialisme Barat yang menerapkan ketidaksamaan dan perlakuan yang membeda-bedakan (diskriminatif).

Kedua, kenangan akan kejayaan masa lalu. Rakyat Indonesia pada umumnya menyadari bahwa mereka pernah memiliki negara kekuasaan yang jaya dan berdaulat di masa lalu (antara lain Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit).

Ketiga, lahirnya kelompok terpelajar Indonesia yang memperoleh pendidikan Barat dan Islam dari luar negeri. Kesempatan ini terbuka setelah pemerintah kolonial Belanda pada awal abad ke-20 menjalankan Politik Etis (Edukasi, Transmigrasi, dan Irigasi). Orang-orang Indonesia yang memperoleh pendidikan Barat berasal dari kalangan priyayi abangan yang memiliki status bangsawan. Sebagian lainnya berasal dari kalangan priyayi dan santri yang secara sosial ekonomi memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji serta memperoleh pendidikan tertentu di luar negeri.

Keempat, semangat persamaan derajat tersebut berkembang menjadi gerakan  politik yang sifatnya nasional. Tindakan pemerintah kolonial yang semakin represif seperti penangkapan tokoh-tokoh nasionalis telah menimbulkan gerakan nasional untuk memperoleh kebebasan berbicara, berpolitik, serta menentukan nasib sendiri tanpa dicampuri pemerintah kolonial Belanda.

2. Munculnya Gerakan dan Organisasi Pemuda
Organisasi pemuda yang didirikan pada awal abad ke-20 meliputi organisasi-organisasi yang didukung oleh para pemuda di daerah. Salah satu diantaranya adalah Perkumpulan Pasundan. Perkumpulan ini didirikan pada 1914 dengan tujuan mempertinggi derajat kesopanan, kecerdasan, memperluas kesempatan kerja, dan penghidupan kegiatan masyarakat. Pemimpinnya ialah R. Kosasih Surakusumah, R. Otto Kusuma, dan Bupati Serang R.A.A. Jatiningrat. Organisasi Pasundan merupakan organisasi semacam Budi Utomo bagi orang Sunda.

Pada masa sesdah sekitar 1909, di seluruh  Indonesia banyak bermunculan organisasi-organisasi baru di kalangan elit terpelajar yang sebagian besar didasarkan atas  identitas-identitas kesukuan. Sarekat Ambon (1920) dan organisasi-organisasi pendahulunya, seperti Molukus Politik Verbond, bertujuan melindungi kepentingan orang-orang Ambon. Organisasi ini bersifat radikal, ingin berparlemen dan meminta pemerintahan sendiri. Perkumpulan yang lain adalah Jong Java (1918) yang keanggotaannya khusus untuk orang-orang Jawa.

Organisasi lainnya yang berusaha menampung para pemuda dan mahasiswa adalah Sarekat Sumatra (Sumatranen Bond, 1918) yang merupakan kelompok mahasiswa Sumatra, Jong Minahasa (Pemuda Minahasa, 1918), yaitu organisasi untuk orang-orang Minahasa, dan Timorsch Verbond atau Persekutuan orang-orang Timor (1921) yang didirikan oleh orang-orang Timor dari Pulau Roti dan Savu untuk melindungi kepentingan-kepentingan rakyat Timor. Selain itu, pada 1923 dibentuk pula kaum betawi di bawah pimpinan Mohammad Husni Thamrin yang berusaha memajukan hak-hak warga Betawi. Organisasi ini bertujuan memajukan perdagangan, pertukaran pengajar. Mohamad Husni Thamrin kemudian menjadi anggota Volksraad  dan Ketua Fraksi Nasional.

Perkumpulan pemuda didirikan juga untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia. Perkumpulan pemuda pertama adalah Tri Koro Dharmo (Tiga Tujuan Mulia) yang berdiri pada 7 Maret 1915 di gedung perkumpulan Budi Utomo. Tri Koro Dharmo bertujuan mengadakan suatu tempat latihan untuk calon-calon pemuda nasional. Cinta tanah air menjadi dorongan bagi berdirinya organisasi ini. Organisasi ini kemudian diganti namanya mnenjadi Jong Java yang orientasinya lebih luas dari sekadar organisasi daerah, serta berorientasi pada pergerakan rakyat.

Setelah berkembangnya rasa Nasionalisme pada akhir Perang Dunia I, kegiatan Jong Java beralih ke politik. Dalam kongresnya pada 1926 di Solo, organisasi ini memiliki anggaran dasar yang menyebutkan ingin menghidupkan rasa persatuan dengan seluruh bangsa Indonesia dan bekerjasama dengan semua organisasi pemuda yang ada guna membentuk kesatuan Indonesia. Di Sumatera, lahir Jong Sumatra Bond pada 9 Desember 1917 dengan tujuan memperkokoh ikatan sesama murid Sumatera dan mengembangkan kebudayaan Sumatera. Organisasi ini segera diikuti dengan berdirinya Jong Minahasa dan Jong Celebes.

Pada Kongres Pemuda I, Mei 1926, untuk pertama kalinya beberapa organisasi pemuda berhasil dikumpulkan dalam sebuah kongres. Kongres yang dipimpin oleh M. Tabrani ini dihadiri Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Jong Islamieten Bond. Walaupun tidak berhasil membuat fusi, mereka telah sepakat tentang paham persatuan. Baru pada 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda II dapat dipadukan semua organisasi pemuda menjadi satu kekuatan nasional. Kesepakatan tersebut diikuti dengan ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yang terkenal dengan Sumpah Pemuda.

Jong Islamieten Bond adalah anggota Jong Java yang keluar karena mempunyai prinsip keislaman yang kuat dan tidak dapat diakomodasi oleh organisasi yang ada. Tujuan organisasi ini adalah memajukan pengertahuan Islam. Walaupun tidak berpolitik, organisasi ini bernaung dalam SI. Pendiriannya yang kuat menyebabkan dia tidak mau berfusi ke PPPI.

3. Kongres Pemuda
Bersamaan dengan terbentuknya kesadaran politik pergerakan nasional tumbuh pula kesadaran bersatu diantara para pemuda dan pelajar Indonesia pada awal abad ke-20. Para pemuda yang tidak memiliki wadah berorganisasi segera membentuk perkumpulan-perkumpulan untuk menyalurkan aspirasinya. Para pemuda yang telah berorganisasi segera bergabung dalam satu wadah, yaitu Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Wadah organisasi tersebut didirikan pada 1926.

PPI merupakan perkumpulan mahasiswa Recht Schoolgeschar dan STOVIA. Organisasi yang didirikan September 1926 di Jakarta ini dirintis oleh Sugondo, Suwiryo, dan Susalit. Anggotanya berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar, terutama dari kota Jakarta dan Bandung. Asas PPPI ada tiga, yaitu kebangkitan Indonesia, antitesis kolonial diantara penjajahan dan yang dijajah, serta nonkooperatif.

Untuk merealisasikan persatuan dan kesatuan nasional, PPPI mengadakan Kongres Pemuda I yang diharapkan dapat menghilangkan perbedaan bersifat kedaerahan dan mencapai Indonesia bersatu. Kongres diselenggarakan di Jakarta pada 30 April - 2 Mei 1926, dipimpin oleh Moh. Tabrani dari Jong Java. Kongres tersebut bertujuan membentuk badan sentral, mengajukan paham persatuan kebangsaan, dan mempererat hubungan diantara semua perkumpulan pemuda kebangsaan.

Dalam kongres tersebut, setiap tokoh pemuda menyampaikan gagasannya tentang masalah persatuan. Salah seorang diantaranya ialah Moh. Yamin dari organisasi Jong Sumatranen Bond yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia harus dijadikan sebagai bahasa persatuan. Walaupun tidak menghasilkan keputusan politis, kongres pertama tersebut telah memperkuat cita-cita Indonesia bersatu.

PPPI mengadakan kongres berikutnya yang dikenal sebagai Kongres Pemuda II. Kongres ini dihadiri beberapa perkumpulan pemuda yang ada di Indonesia, antara lain Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa, Sekar Rukun, Jong Batak, dan Jong Islamieten Bond. Susunan panitia kongres yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 ini terdiri atas Sugondo sebagai ketua, Joko Marsaid sebagai wakil ketua, Moh. Yamin sebagai sekretaris, dan Amir Syarifudin sebagai bendahara.

Pada hari terakhir kongres, 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubhus, Jakarta, disetujui resolusi yang diusulkan oleh Moh. Yamin. Resolusi yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda tersebut berisi:
1) Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu tanah air Indonesia.
2) Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3) Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Kongres berhasil menetapkan Sumpah Pemuda yang nantinya dijadikan landasan perjuangan Indonesia merdeka. Pada malam penutupan, untuk kali pertama diperdengarkan lagu Indonesia Raya oleh W.R. Supratman. Selanjutnya, PNI, PPPI, Indonesia Muda, dan seluruh perkumpulan pemuda mengaku Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.

F. Masa Pendudukan Militer Jepang
Jepang di bawah pimpinan Kaisar Matsuhito tumbuh dan berkembang menjadi negara yang modern. Namun, ternyata kemajuan tersebut menyeret Jepang menjadi negara fasis dan memicu berkobarnya Perang Dunia II. Pada 1937, militer Jepang menyerbu dan menduduki Cina. Bantuan Jerman pada 1941, membawa Jepang memperoleh kedudukan di Vietnam. Selanjutnya, Jepang melancarkan serangan ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Indonesia sebagai daerah jajahan Belanda tidak luput dari serangan militer Jepang. Indonesia dapat diduduki Jepang setelah Jenderal Ter Poorten, panglima tentara Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jenderal Hitosyi Imamura di Kalijati, Subang pada 8 Maret 1942.

1. Kebijakan Militer Jepang dalam Bidang Politik dan Kemiliteran
Masa awal pendudukannya, militer Jepang melakukan Japanisasi (menjadikan Indonesia seperti Jepang), dengan memobilisasi rakyat dan tenaga kerja Indonesia melalui gerakan 3A, yaitu Nippon cahaya Asia, Nippon pelindung Asia, dan Nippon pemimpin Asia yang dipimpin oleh Mr. Syamsudin. Jepang juga secara ketat mengawasi dan melarang berdirinya organisasi pergerakan kebangsaan Indonesia. Dalam rangka menarik simpati rakyat, Jepang menyerahkan organisasi-organisasi baru tersebut kepada tokoh-tokog bangsa Indonesia. Misalnya, Pusat Tenaga Rakyat (Putera) yang dipimpin oleh empat serangkai, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, K.H. Mas Mansoer, dan Ki Hajar Dewantara.

Jepang juga ingin menjadikan Indonesia sebagai negara militer. Oleh karena itu, Jepang mengubah struktur birokrasi dan sistem pemerintahan di Indonesia dalam sistem pemerintahan militer. Dalam menjalankan pemerintahan di tiga wilayah Indonesia tersebut, pemerintah pendudukan Jepang mengangkat seorang Gunseikan (Kepala Staf Tentara/Armada/Gubernur Militer), yaitu Hitosyi Imamura. Jepang juga membentuk Kenpeitai atau polisi militer Jepang yang selalu bertindak kasar, kejam dan tegas terhadap rakyat Indonesia. Mereka tidak segan-segan menyiksa dan membunuh rakyat Indonesia yang berani melawan. Hukuman siksa yang tidak mengenal perikemanusiaan sering dilakukan oleh Kenpeitai, seperti memukul, menendang, memasukkan ke dalam sumur, menjemur di terik panas matahari sepanjang hari, bahkan membantai sampai meninggal. Jepang kemudian membentuk organisasi-organisasi kemiliteran, seperti Peta, Heiho, Seinendan, Keibodan, Seinentai, Gakukotai, Fujin Seinentai, dan Fujinkai.

Tokoh-tokoh kaum nasionalis Indonesia yang disisihkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda diberi kesempatan menjadi anggota Heiho atau PETA. Sementara itu, organisasi islam Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) yang terbentuk pada masa pendudukan Jepang tidak dibubarkan keran kegiatannya bersifat keagamaan. Namun, MIAI kemudian dibubarkan karena perkembangannya yang pesat dianggap mengancam eksistensi pemerintah pendudukan militer Jepang. Sebagai penggantinya dibentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada 1943. Untuk menyenangkan hati para pemimpin Indonesia kemudian dibentuk Dokuritsu Junbi Coosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebagai badan resmi untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Thanks for reading & sharing E-LEARNING

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts