Home » » BAB 2 LEMBAGA SOSIAL [KTSP]

BAB 2 LEMBAGA SOSIAL [KTSP]

Posted by E-LEARNING on Thursday 23 February 2017

Social Institution = Pranata Sosial, sistem tata kelakuan, norma, lembaga kemasyarakatan, lembaga sosial.

Definisi Lembaga sosial.
- Himpunan norma yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia di dalam kehidupan bermasyarakat. (Soerjono Soekanto)
- Prosedur atau tata cara yang telah diciptakan manusia untuk mengatur hubungan antara manusia. (Charles H. Page)

Fungsi lembaga sosial:
1. Sebagai pedoman bertingkah laku / bersikap.
2. Menjaga keutuhan masyarakat.
3. Sistem pengawasan masyarakat / sosial kontrol terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Pranata Sosial adalah sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus.

Lembaga Sosial adalah wujud konkret dari sistem norma atau pranata sosial.
Contoh:
Kebutuhan hidup kekerabatan menimbulkan lembaga kemasyaraka-tan seperti pelamaran, perkawinan, perceraian.
Kebutuhan akan mata pencaharian menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti pertanian, peternakan, koperasi, industri, 
Kebutuhan akan pendidikan menimbulkan lembaga kemasya-rakatan seperti pesantren, taman kanak-kanak, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.
Kebutuhan akan rasa keindahan, menimbulkan kesusastraan, seni rupa, seni suara dan lain-lain.


Supaya hubungan antara manusia dalam masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka diciptakan norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.
Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat cercaan/cemoohan/ejekan dari masyarakat. Misalnya ketika sedang makan ada orang yang bersendawa, tentu dianggap tidak sopan, sehingga ia akan dicemooh.
Kebiasaan (folkways) adalah aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage, karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Misalnya mengunjungi kerabat yang lebih tua pada hari raya lebaran.
Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas (kontrol). Tata kelakuan mengharuskan anggota masyarakat menyesuaikan tindakannya. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan mendapat sanksi di depan umum.
Adat istiadat (customs) adalah peraturan yang pada umumnya tidak tertulis namun memiliki sanksi.

Masing-masing pengertian di atas mempunyai dasar yang sama yaitu bahwa masing-masing merupakan norma kemasyarakatan yang memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat. Suatu norma dikatakan telah melembaga bila norma tersebut diketahui  difahami / dimengerti  ditaati  dihargai.

Pranata sosial sebagai wadah nilai dan norma yang dianut masyarakat dengan satu tujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan sosial sehingga tercapai keseimbangan sosial (social equilibrium). 

Dari sekian banyak institusi, disini hanya akan dibahas Lima Institusi Dasar yg penting dlm masyarakat, yaitu:
1. Lembaga Keluarga
Keluarga adl organisasi terkecil dlm masyarakat.
Bentuknya: keluarga inti terdiri dari ayah ibu & anak.
Keluarga besar terdiri dari keluarga inti & kerabat.
Fungsi keluarga =
1) Reproduksi.
2) Pengaturan seks.
3) Sosialisasi. 
4) Penentuan status.
5) Perlindungan.
6) Ekonomi.
2. Lembaga Pendidikan
Pendidikan Formal (sekolah), Non-Formal (Kursus), In-Formal (Keluarga, Media Masa)
Institusi pendidikan dikaitkan dengan berbagai fungsi. Menurut Horton & Hunt, dibedakan antara fungsi manifest dan fungsi laten. 
Fungsi Manifest (fungsi yang nyata/terlihat) lembaga pendidikan antara lain mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, mengembangkan bakat perorangan, melestarikan kebudayaan, menanamkan ketrampilan yang diperlukan. 
Fungsi Laten adalah fungsi yang tidak disadari (tidak nampak) dan bukan merupakan harapan atau tujuan, tetapi hal itu ada, seperti:
1) Pemupukan keremajaan.
2) Pengurangan pengendalian orang tua
3) Penyediaan sarana untuk perubahan.
4) Mempertahankan kelas sosial.

3. Lembaga Agama
Agama merupakan suatu institusi penting yang mengatur kehidupan manusia. 
“Agama ialah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci serta kepercayaan. Kepercayaan serta praktek tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.” (Emile Durkheim)
Tujuan pranata agama adalah terciptanya hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhannya, sesamanya dan lingkungannya.
Fungsi: 
1) Menggerakkan & membantu kita utk hidup.
2) Mempersatukan / mempererat hubungan antar individu.
Disfungsi:
Pertentangan yg membahayakan kehidupan (keutuhan) masyarakat) tdk jarang bersumber pd faktor agama. Dalam banyak masyarakat, perubahan sosial sering diiringi dengan gejala sekularisme.

4. Lembaga Ekonomi
Sejak manusia hidup, manusia memerlukan lembaga yang berfungsi mengatur pembagian kerja. Lembaga ekonomi adalah institusi / lembaga yg terlibat dlm produksi & distribusi barang & jasa di dalam masyarakat. Ideologi ekonomi yg terkenal adl kapitalisme & sosialisme. Struktur pranata ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Sektor agraris, sektor industri dan sektor perdagangan.
Secara umum, yang hendak dicapai pranata ekonomi antara lain adalah sebagai berikut:
1. Memberi pedoman transaksi jual beli.
2. Memberi pedoman penggunaan tenaga kerja.
3. Memberi pedoman pemutusan hubungan kerja.
4. Memberi pedoman cara pengupahan.

5. Lembaga Politik
Masyarakat membutuhkan orang-orang yang bertugas mengatur hubungan antarwarga agar selaras. Kepada pengatur / pemerintah tersebut diberikan kekuasaan atau kewenangan untuk mengatur sekaligus memberi sanksi terhadap tindakan anggotanya/masyarakat yang menyimpang. Pada zaman feodal ketaatan pada kekuasaan didasarkan pada kepercayaan bahwa yang berkuasa dapat memberikan apa yang dibutuhkan bawahan. Selain kekuasaan, para pemimpin atau lembaga politik juga memiliki kewajiban sebagai konsekuensi atas tugas yang diembannya. Bila kewajibannya tidak dilaksanakan, maka akan terjadi krisis kepercayaan yang berakibat pada ketidaktaatan warga kepada aturan yang dibuat pemimpinnya. Lembaga politik merupakan perangkat norma & status yg mengkhususkan diri pd pelaksanaan kekuasaan & wewenang. 

Fungsi Pranata Politik:
1) Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya.
2) Menjaga keamanan dari bahaya luar.
3) Mengusahakan kesejahteraan umum.
4) Mengatur proses politik.

Pranata Politik berkaitan dengan: 
1) Bentuk negara (kesatuan; federasi / serikat)
2) Bentuk pemerintahan (republik; monarki; kekaisaran)
3) Bentuk kekuasaan (kewibawaan; tradisi; pemberian secara formal)

Thanks for reading & sharing E-LEARNING

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts