Home » » Bab 7 Wawasan Nusantara Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bab 7 Wawasan Nusantara Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Posted by E-LEARNING on Monday, 3 March 2014

A. Konsep Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.

Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia. 

Sedangkan terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a. Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnyamerupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM). 

2. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.

Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.

3. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun, asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biar pun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.

B. Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

C. Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
1. Aspek Trigatra Wawasan Nusantara
a. Letak dan Bentuk Geografis
Indonesia terletak pada 6 LU – 11 LS, 95 BT – 141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang ditengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau. 

b. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk ialah semua orang yang menempati suatu daerah tertentu. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman terhadap pertahanan nasional. Tiga faktor kependudukan yang sangat berpengaruh :
a. Kelahiran (Natalitas)
b. Kematian (Mortalitas)
c. Perpindahan (Migrasi)

c. Keadaan dan kekayaan alam
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada dua :
1. Dapat diperbarui
2. Tidak dapat diperbarui
3. Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan prinsip atau azaz :
a. Azaz maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus betul-betul menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
b. Azaz lestarai
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
c. Azaz Berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.

2. Aspek Pancagatra Wawasan Nusantara
a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yangdijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita.Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.Ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaiannilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin.Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu : Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI‡ Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI

Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan‡ Ideologi pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dandijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat‡ Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkancita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankankepentingan bangsa‡ Mensosialisasikan pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis,nasionalis, dan berkeadilan Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkanmotivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa

b. Politik 
Dalam hal ini politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaanyang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikaninput dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output.Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukankehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya bangsa Indonesiauntuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencarikeseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila.

c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakatdalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upayameningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secaramerata ke seluruh wilayah negara.Upaya untuk menciptakan ketahan ekonomi adalah Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat.

Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dantidak dibenarkan adanya monopoli Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanankan secaraselaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirianekonomi. Ketahanan dibidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.

d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisai keuletan untuk mengembangkankekuatan nasional dalmmenghadapi dan mengatasi ATHG, baik dari dalam maupun luar, baik yanglangsung maupun yang tidak langsung, yang membahayakan kelangsunganhidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sedangkan esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap wargamasyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai pancasila.

e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletandan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakanidentitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Ketahanan dibidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, dimana seluruh IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun,dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjaminterselenggaranya Sistem Ketahan Nasional Prinsip- prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain :Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan Pertahanan keamanan dilandasi dengan landasan ideal pancasila, landasankonstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata).

3. Hubungan antar Gatra
Antara Trigatra dan Pancagatra serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi, dalam arti bahwa: 
a. Ketahanan Nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan Negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra Alamiah (Trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (Pancagatra). 
b. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistic, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, dimana terdapat saling hubungan antar gatra didalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra). 
c. Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. 
d. Ketahanan Nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integrative dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideology, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.

Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut: 
(1) Gatra geografi, Karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi. 
(2) Antara Gatra Geografi dan Gatra Kependudukan; Bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya. 
(3) Antara Gatra Kependudukan dan Gatra Kekayaan Alam; Kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam, demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui. Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. 
(4) Hubungan Antar gatra Dalam Pancagatra; Setiap gatra dalam Pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.

a. Antara Gatra Ideologi dengan Gatra Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan, dalam arti ideologi sebagai falsafah bangsa dan landasan idiil negara merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam Pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
b. Antara Gatra Politik dengan Gatra Ideologi, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan; Berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembnagan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.
c. Antara Gatra Ekonomi dengan Gatra Ideologi, Politik, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan; Berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan Pertahanan dan Keamanan. Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d. Antara Gatra Sosial Budaya dengan Gatra Ideologi, Politik, Ekonomi, Pertahanan dan Keamanan; Dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu. Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kebesaran dan keseluruhan nilai sosila budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik materiik maupun mental spritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak sosial.
e. Antara Gatra Pertahanan dan Keamanan dengan Gatra Ideologi, Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya; Dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya. Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembnag di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.

D. Peran serta warga negara dalam mendukung implementasi wawasan nusantara
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.

1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat

2) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

3) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.

4) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedalaulatan negara.

5) Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undagan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia. Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaa sehingga menciptakan kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

6) Untuk itu, agar terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan implementasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengukuhan Wawasan.Nusantara. 

Dengan demikian, NKRI dan Wawasan Nusantara merupakan satu paket dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional yang tidak bisa tergantikan dengan yang lainnya.

Thanks for reading & sharing E-LEARNING

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts